PT Perorangan VS CV kini menjadi perdebatan di kalangan pelaku usaha. Apalagi bagi para pelaku usaha yang baru hendak memulai membangun usaha. Oleh karena itu, perlu dipahami perbedaan CV dan PT Perseorangan.
Pertanyaan umum seperti Apa beda PT Perorangan dan CV? Tentu akan muncul di benak para pemula bisnis. Apa keuntungan membuat PT perorangan? Juga menjadi pertimbangan seseorang dalam memulai memilih jenis badan usaha mereka.
Secara badan hukum antara PT Perorangan dan CV sangatlah berbeda. Selain itu, terdapat beberapa perbedaan signifikan dari keduanya yang bisa menjadi pertimbangan. Ingin tahu apa lebih baik PT perorangan atau CV? Simak bahasan bawah ini!
Definisi PT Perorangan
Sebelum membahas mengenai PT Perorangan VS CV ketahui terlebih dahulu pengertian dari PT Perorangan. PT Perorangan adalah jenis badan usaha yang mana pendirinya terdiri dari satu orang saja. Sesuai dengan namanya Perseroan Perorangan.
Kini tidak bingung lagi apa yang dimaksud dengan PT Perseorangan. Usaha yang masuk dalam PT Perorangan adalah Usaha Mikro dan Kecil. Di mana peraturan tentang PT Perorangan diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 Cipta Kerja.
Para pelaku usaha yang masih baru merintis bisnis akan sangat cocok dengan PT Perorangan. Bahkan dalam mengurus legalitasnya pun tidak sesulit pendirian PT biasa. Untuk urusan daftar PT Perorangan bisa dipercayakan pada Teman Legal.
Definisi CV (Commanditaire Vennootschap)
Commanditaire Vennootschap atau CV adalah jenis badan usaha yang tidak memiliki badan hukum resmi. Sudah sangat jelas berbeda dengan PT Perseorangan, sehingga CV memiliki kekayaan yang terpisah.
Untuk dapat mendirikan CV haruslah terdiri dari dua atau lebih pendiri, di mana terdapat sekutu aktif dan sekutu pasif. Tidak ada minimal modal yang ditetapkan agar seseorang bisa mendirikan CV. Dengan itu, modal usaha lebih fleksibel didasari kesepakatan tiap sekutu.
Apakah CV termasuk perusahaan perorangan? Jawabannya adalah bukan. CV termasuk dalam badan usaha non perorangan. Dan, apakah CV ada pemegang saham? Tidaklah memiliki status kepemilikan saham.
Kelebihan PT Perorangan
PT Perorangan VS CV memiliki beberapa kekurangan dan kelebihan tersendiri. Dari hal tersebut bisa dijadikan patokan untuk mempertimbangkan mendirikan usaha. Untuk itu, pahami kelebihan PT Perorangan!
1. Tidak Memiliki Modal Dasar
Sama halnya dengan CV, PT Perorangan tidak memiliki ketentuan dasar minimal modal. Dengan itu, akan lebih memudahkan pelaku usaha untuk mendaftarkan usaha mereka. Umumnya modal pendirian sifatnya bebas sesuai kemampuan si pendiri usaha.
2. Hanya Cukup Satu Orang Pendiri
Inilah salah satu keuntungan mendirikan PT Perorangan, sesuai dengan namanya maka hanya perlu satu orang pendiri usaha. Apa bedanya PT Perseorangan dan PT biasa? Juga bisa dilihat dari jumlah pendirinya. PT biasa perlu dua atau lebih, sama seperti CV.
3. Merupakan Usaha Berbadan Hukum
Berbeda dengan CV yang bukan termasuk usaha berbadan hukum. PT Perorangan telah diatur dalam beberapa peraturan, dalam UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah. Adanya badan hukum menjadikan operasional PT Perorangan dijamin hukum.
4. Sangat Fleksibel
Fleksibel yang dimaksudkan ini dalam sistem manajemen pengelolaan usaha. Karena pendiri hanya satu orang, maka kuasa penuh sistem bisnis akan dipegang. Oleh karena itu, dapat diambil keputusan dengan cepat atau mengganti alih strategi tanpa rapat dengan rekan bisnis.
5. Pendaftaran yang Sangat Mudah
PT Perorangan VS CV dalam hal pendaftarannya kurang lebih sama saja, dan tidak terlalu rumit seperti mendirikan PT biasa. Prosedurnya sederhana dan sangat singkat. Pajak PT Perorangan bisa memilih antara dua skema pajak.
Apakah PT perseorangan harus bayar pajak? Tentu saja tetap dikenakan pajak. Hanya saja berbeda dengan PT biasa, PT perorangan bisa memilih skema pajak PPh atau PPn. Kedua skema tersebut memiliki kriteria tertentu.
Kelebihan Pendirian CV
Terdapat beberapa pertanyaan, seperti mengapa PT lebih baik dari CV? Jika dibandingkan dengan PT biasa jelas lebih baik mendirikan PT. CV dinilai lebih fleksibel dan mudah dibandingkan PT biasa. Dan, juga lebih berisiko karena tidak berbadan hukum.
1. Proses Pendirian yang Sangat Mudah
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwa dalam pendirian CV prosesnya sangatlah mudah. Ini juga sama saja dengan PT Perorangan, yang mana prosesnya mudah dan cepat. Karena CV tidak perlu modal usaha dan hanya butuh satu anggota pasif dan anggota aktif.
2. Tidak Ada Minimal Modal Usaha
Inilah salah satu kelebihan CV yang sangat digemari banyak pelaku usaha. Dalam mendirikan CV tidak memiliki ketentuan minimal modal, berbeda ketika hendak mendirikan PT biasa. Bahkan bisa tanpa modal untuk mendirikan CV.
3. Cepat dalam Pengambilan Keputusan
Hampir sama dengan PT Perorangan yang mana manajemen operasional bisnisnya sangat fleksibel. Untuk pengambilan keputusan CV juga sangatlah cepat karena tidak perlu rapat dengan pemilik saham (RUPS). Jadi mudah digunakan pada saat genting.
4. Memiliki Sistem Kepemilikan Berupa Sekutu
PT Perorangan VS CV berbeda dalam hal sistem kepemilikan. Dalam CV terdapat sekutu aktif dan juga sekutu pasif. Di mana sekutu aktif berperan dalam pengurusan operasional bisnis. Dan, sekutu pasif berperan dalam penyetoran modal.
Apa saja kelemahan dari CV? Ada beberapa dan hal ini bisa menjadi kekurangan dari CV. Karena nantinya yang menanggung beban atas kerugian adalah sekutu pasif. Sehingga akan rawan perpecahan dan perselisihan paham.
5. Aturan Pajak yang Mudah
CV bukan usaha dalam bentuk badan hukum, dan karena itulah terdapat keuntungan dalam sisi pajak. Pajak dalam CV hanya dikenakan satu kali saja yang dibebankan dalam akhir tahun dari laba CV. Laba yang diperoleh juga tidak dikenai tarif pajak atau non objek PPh.
Walaupun hasil laba dari CV tidak dikenai pajak, akan tetapi penghasilan individu dari sekutu aktif dan pasif dikenai pajak PPh. Berapa minimal jumlah karyawan CV? Yakni dua orang, dan secara individu akan dikenai pajak PPh nantinya.
Kekurangan PT Perorangan
Di samping kelebihan tentu ada kekurangan PT Perorangan. Hal ini penting diketahui agar bisa mempertimbangkan nantinya. Untuk itu, beberapa kekurangan dari PT Perorangan sebagai berikut:
- Izin yang longgar dapat menghambat berkembangnya usaha.
- Kerugian ditanggung pribadi.
- Kelangsungan usaha yang relatif singkat.
- Hanya diperuntukkan usaha Makro dan usaha kecil UMKM.
- Potensi keuntungan besar sehingga beban hukum lebih besar.
Kekurangan CV
Antar PT Perorangan VS CV maka perlu juga memahami kekurangan dari CV. Tentu saja hal ini untuk kebaikan dalam menentukan langkah berikutnya. Adapun kekurangan dari CV berikut:
- Terbatasnya ruang lingkup aktivitas bidang usaha dari CV.
- Tanggung jawab tak terbatas dari sekutu aktif sampai mencakup harta pribadi.
- Modal yang susah untuk ditarik kembali.
- Segala operasional sangat dipengaruhi oleh sekutu aktif.
- Mudah terjadinya perselisihan dan salah paham antar sekutu aktif dan pasif.
PENUTUP
Itulah beberapa bahasan mengenai PT Perorangan VS CV yang bisa menjadi pertimbangan. Untuk bisa mendaftarkan usaha menjadi PT Perorangan atau CV, harus memenuhi beberapa syarat. Lebih praktis dan murah meriah gunakan jasa legalitas dari Teman Legal.
QnA (Question and Answer)
Terdapat beberapa pertanyaan mengenai PT Perorangan VS CV untuk para pelaku usaha. Adapun pertanyaan tersebut, antara lain:
1. Apa saja contoh dari PT Perorangan?
Contoh PT Perorangan bisa dilihat dari usaha UMKM, seperti usaha salon, olahan makanan rumahan, toko dan kedai, hingga usaha bengkel.
2. Bagaimana cara mendaftar PT Perorangan?
Cara daftar PT Perorangan bisa secara online atau offline, dan bisa melalui jasa pengurusan seperti di https://temanlegal.com/
3. Apakah PT Perorangan bisa ikut tender?
PT Perorangan tetap bisa ikut tender, baik swasta maupun tender pemerintah selama mengikuti aturan yang ada.