Pahami Tahap-Tahap Dalam Penyusunan Perjanjian
Perjanjian atau Kontrak, merupakan kesepakatan antara dua orang atau lebih mengenai hal tertentu yang disetujui oleh mereka. Agar perjanjian dapat dianggap sah secara hukum, ada 4 syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia:1. Kesepakatan para pihak2. Kecakapanpara pihak3. Mengenai hal tertentu yang dapat ditentukan secara jelas4. Sebab/causayang diperbolehkan […]
Pahami Tahap-Tahap Dalam Penyusunan Perjanjian Read More »