Apakah CV bisa ikut tender pemerintah

Apakah CV Bisa Ikut Tender Pemerintah?

Tender pemerintah adalah peluang yang menarik bagi perusahaan. Sebab, perusahaan menjadi punya kesempatan untuk menawarkan layanan atau produknya. Tetapi, apakah setiap bentuk usaha bisa mengikutinya? Apakah CV bisa ikut tender pemerintah?

CV merupakan jenis usaha yang di dalamnya terdapat sekutu aktif dan pasif. Sekutu aktif terlibat langsung dengan pengelolaan usaha dan punya tanggung jawab terhadap utang usaha. Sedangkan, sekutu pasif tidak terlibat langsung dengan pengelolaan usaha.

Pengertian Tender Pemerintah

Penyelenggaraan tender pemerintah dibahas dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Peraturan tersebut menjelaskan tentang pengadaan barang atau jasa yang dibiayai dengan APBN atau APBD di lingkungan kementerian/lembaga/perangkat daerah.

Sebelum memahami apakah CV bisa ikut tender pemerintah, sebaiknya Anda memahami definisi dari tender pemerintah terlebih dahulu. Tender pemerintah merupakan metode pemilihan penyedia produk atau layanan yang dilakukan oleh pemerintah.

Pemerintah mengaplikasikan metode tender jika e-purchasing, tender cepat, pengadaan langsung, penunjukan langsung tidak bisa diterapkan. 

Tender pemerintah diselenggarakan untuk mencari penyedia produk atau layanan yang memenuhi syarat dan kualifikasi. Jadi, kualifikasi dan barang atau jasa yang ditawarkan merupakan hal utama yang dipertimbangkan dalam tender pemerintah.

Apakah CV Bisa Ikut Tender Pemerintah?

Ya, CV bisa ikut tender pemerintah asalkan memenuhi persyaratan. Untuk memenangkan tender pemerintah, CV perlu mempersiapkan penawaran dengan baik. Sebab, persaingan untuk mendapatkan tender pemerintah cukup ketat. 

Contoh CV pengadaan barang dan jasa adalah CV Mega Teknik, CV Wins Sinar Karya, dan CV Amerta Abelin Panjaya. Itulah beberapa nama CV pengadaan barang dan jasa.

Lalu, apakah bentuk badan usaha lainnya juga bisa ikut tender pemerintah? Apakah PT perorangan bisa ikut tender pemerintah juga? Semua bentuk usaha apapun termasuk PT perorangan dapat mengikuti tender selama mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Jadi, jawaban atas pertanyaan apakah CV bisa ikut tender pemerintah adalah bisa. Bahkan tidak hanya usaha dengan bentuk CV saja yang bisa. Usaha berbentuk PT juga bisa mengikutinya.

Syarat CV Ikut Tender Pemerintah

Masih ada yang meragukan apakah CV bisa ikut tender pemerintah. CV dapat mengikuti tender pemerintah kalau memenuhi persyaratan dan menaati aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut ini adalah beberapa syarat CV ikut tender pemerintah.

1. Punya Dokumen Legalitas

Untuk ikut tender pemerintah, CV perlu memiliki dokumen-dokumen sebagai legalitas usaha. Contohnya, akta pendirian usaha, NIB, dan sebagainya.

2. Punya Kemampuan Finansial yang Memadai

Syarat CV ikut tender adalah punya kemampuan finansial yang memadai untuk mendanai proyek tender. CV dapat membuktikannya melalui laporan keuangan atau surat keterangan dari bank.

3. Punya Pengalaman

Syarat CV ikut tender adalah punya pengalaman melakukan proyek yang serupa. Pengalaman yang didapat dari mengerjakan proyek dari klien sebelumnya dan testimoni positif dari mereka dapat membantu CV Anda mendapatkan tender pemerintah.

4. Taati Peraturan Khusus Tender

Umumnya, ada persyaratan spesifik yang perlu dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan yang mau ikut tender pemerintah. Jadi, Anda perlu memastikan CV memenuhi segala persyaratan tersebut. Cara mengikuti tender proyek online ialah melakukan pendaftaran di LPSE. 

LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik merupakan teknologi untuk memfasilitasi pengadaan barang atau jasa.  Cara ikut tender LPSE adalah pastikan perusahaan telah terdaftar di LPSE. 

Akses website resmi LPSE untuk mendaftar secara online. Anda juga bisa datang langsung ke kantor LPSE dan membawa berkas-berkas yang diperlukan.

Cara Ikut Tender Pemerintah

Setelah mengetahui apakah CV bisa ikut tender pemerintah, Anda juga perlu memahami cara ikut tender pemerintah. Berikut ini adalah cara ikut tender pemerintah.

1. Melakukan Riset

Cara ikut tender pemerintah adalah dengan melakukan riset. Untuk mengetahui informasi mengenai tentang tender pemerintah, Anda bisa mengecek website pemerintah. 

2. Pahami Tenggat Waktu Tender

Anda perlu mengetahui kapan tenggat waktu tender pemerintah yang akan diikuti. Dengan begitu, Anda tidak akan terlambat memberikan penawaran.

3. Ajukan Penawaran yang Kompetitif

Buat penawaran yang terbaik dan ajukan ke tender pemerintah. Sebaiknya, tawarkan produk atau layanan yang bermutu dengan harga yang terbaik.

4. Taati Etika

Anda juga perlu memperhatikan etika saat melakukan penawaran untuk tender pemerintah. Pastikan Anda mencantumkan informasi yang akurat dan tidak manipulatif. Hindari juga segala praktis korupsi.

Itulah beberapa cara ikut tender pemerintah. Jika Anda berminat untuk mengikutinya, silakan daftarkan perusahaan Anda.

Tahapan Tender Pemerintah

Setelah mengetahui cara ikut tender pemerintah, Anda juga perlu memahami tahapannya. Secara umum, tahapan tender pemerintah meliputi:

  • Melaksanakan kualifikasi
  • Mengumumkan dan/atau mengundang
  • Mendaftar dan mengambil dokumen pemilihan
  • Memberi penjelasan
  • Menyampaikan dokumen penawaran
  • Mengevaluasi dokumen penawaran
  • Menetapkan dan mengumumkan pemenang
  • Menyanggah

Untuk tender pemerintah yang punya risiko tinggi, biasanya akan dilakukan tahapan prakualifikasi. Artinya, pembuktian kualifikasi akan dilakukan sejak awal. 

Sedangkan, jika risikonya tidak tinggi akan dilakukan tahapan pascakualifikasi. Artinya, pembuktian kualifikasi tidak dilakukan di awal. Tetapi, akan dilakukan di belakang sebelum penetapan pemenang.

Tahap-tahap prakualifikasi terdiri dari undangan prakualifikasi, prakualifikasi, undangan pemilihan, pemilihan, dan penentuan pemenang. Sementara itu, tahap-tahap pascakualifikasi terdiri dari pengumuman, pendaftaran, pascakualifikasi, dan penentuan pemenang.

Penyebab Tender Pemerintah Gagal

Ada beberapa penyebab gagalnya tender pemerintah. Beberapa penyebabnya adalah:

  • Peserta tender terlibat KKN
  • Tidak ada yang mengajukan penawaran tender
  • Semua peserta tender mengajukan penawaran harga di atas harga perkiraan
  • Terjadinya kesalahan dalam proses evaluasi
  • Ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan
  • Tidak tercapainya negosiasi biaya
  • Pokja Pemilihan terlibat KKN
  • Tidak ada yang lulus evaluasi
  • Terjadinya persaingan yang tidak sehat di antara peserta tender

Apabila pelaksanaan tender pemerintah gagal, Pokja Pemilihan akan melakukan evaluasi ulang atau tender ulang. Apabila tender ulang mengalami kegagalan juga, maka Pokja Pemilihan melakukan penunjukan langsung.

Penunjukan langsung diaplikasikan apabila kebutuhan atas barang atau jasa tidak bisa ditunda dan tidak punya cukup waktu mengadakan tender.

Kini, Anda sudah mengetahui cara ikut tender pemerintah dan cara ikut tender LPSE. Jika tertarik mengikuti tender pemerintah, siapkan penawaran Anda dengan baik. Pastikan data yang Anda cantumkan akurat dan dapat dibuktikan.

Itulah pembahasan mengenai apakah CV bisa ikut tender pemerintah dan cara ikut tender pemerintah. Jadi, CV bisa ikut tender pemerintah jika persyaratannya terpenuhi. Anda juga bisa menggunakan jasa Teman Legal untuk melancarkan prosesnya. 

Frequently Asked Questions (FAQ)

1. Apa definisi dari tender pemerintah?

Definisi dari tender pemerintah adalah sistem yang digunakan pemerintah untuk memperoleh barang atau jasa dengan mengundang vendor. Umumnya, vendor yang memenangkan tender adalah vendor yang menawarkan barang atau jasa  bermutu dengan harga yang terbaik. 

2. Siapa pihak yang mengadakan tender pemerintah?

Sebenarnya, siapa saja bisa mengadakan tender, termasuk pemerintah dan perusahaan. Tender pemerintah diadakan oleh pemerintah untuk memperoleh barang atau jasa dibutuhkan di lingkungan kementerian/lembaga/perangkat daerah.

3. Apa Perbedaan Tender dan Lelang?

Sebenarnya, perbedaan di antara keduanya adalah tujuan. Tujuan tender adalah membeli atau mengadakan sesuatu. Sedangkan, tujuan lelang adalah menjual sesuatu.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *