apakah yang dimaksud dengan Firma

Memahami Apakah yang Dimaksud dengan Firma dan Jenisnya

Sebelum memutuskan untuk mendirikan badan usaha berbentuk Firma. Jangan lupa pahami dengan baik apakah yang dimaksud dengan Firma dalam dunia bisnis. Dengan begitu kalian punya pandangan sehingga bisa meminimalisir salah pilih.

Mengingat di Indonesia sendiri ada beberapa macam bentuk badan usaha seperti CV dan lainnya. Tidak ada salahnya untuk mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan Firma untuk menyesuaikan usaha yang akan dikelola nantinya.

Mengenal Apakah yang Dimaksud dengan Firma

Salah satu hal yang perlu kalian ketahui saat akan mendirikan badan usaha berbentuk Firma adalah pengertiannya. Sehingga jawaban dari pertanyaan apakah yang dimaksud dengan Firma yaitu perserikatan dagang yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan.

Sehingga dengan begitu Firma merupakan perserikatan yang dijalankan oleh beberapa perusahaan. Guna melakukan bidang usaha antar dua orang maupun lebih dengan pakai satu nama. Untuk mencapai tujuan Firma yang telah dicanangkan sebelumnya. 

Yang mana nantinya tiap anggota dari Firma punya tanggung jawab untuk memajukan perusahaan. Pembagian keuntungan Firma sesuai dengan aturan yang telah dibuat dan diberlakukan.

Badan usaha berbentuk Firma punya aturannya sendiri yang dimuat dalam KUHD dan KUHPerdata. Yang di dalamnya memuat dasar hukum Firma. Jangan sampai salah, ternyata dalam Firma cuma pakai satu sekutu yang disebut dengan firmant

Istilah firmant sering juga disebut dengan komplementer. Nah, nantinya pihak inilah yang punya tugas untuk mengelola atau menjalankan perusahaan Firma. Contoh Firma di Indonesia sendiri ada banyak, seperti Firma akuntansi, Firma nike dan lainnya.

Ciri-ciri Badan Usaha Berbentuk Firma

Setelah kalian paham dengan apakah yang dimaksud dengan Firma dalam bisnis. Saatnya kalian berpindah untuk memahami apa ciri-ciri Firma yang patut diketahui. Pembahasan lebih lanjutnya adalah seperti berikut:

1. Punya Nama yang Disetujui

Salah satu tanda dari badan usaha berbentuk Firma yaitu punya nama yang disetujui oleh anggota yang terlibat. Tak mengherankan jika keberadaan dari ciri-ciri Firma, CV, PT sama pentingnya untuk masing-masing usaha.

Apa yang dimaksud Firma dalam dunia bisnis? Firma merupakan bentuk badan usaha yang punya ciri tiap anggota memegang tanggung jawab untuk memajukan Firma.

2. Tanggung Jawab Tak Terbatas

Apakah yang dimaksud dengan Firma? Yakni sebuah badan usaha yang hadir dengan ciri tanggung jawab tak terbatas. Dengan ciri ini jika nantinya Firma punya hutang dalam jumlah tertentu. Maka setiap anggota wajib menyelesaikan masalah hutang tersebut.

3. Untung dan Rugi Dibagi Secara Profesional 

Ingin mengenal apa yang dimaksud dengan Firma? Istilah Firma bisa kalian pahami sebagai badan usaha. Yang salah satu cirinya yaitu keuntungan serta kerugian akan dibagi secara profesional. Dengan kata lain tiap anggota yang terlibat pasti kebagian.

4. Punya Anggota Aktif

Dalam membangun bentuk badan usaha, selain ciri-ciri PT, kalian juga patutnya mengenal ciri-ciri Firma. Salah satu ciri Firma yakni punya anggota yang berstatus aktif untuk mengelola usaha. Lantaran tanggung jawab tiap anggota sama, setiap anggota harus aktif serta.

5. Punya Jangka Waktu Terbatas

Coba jelaskan apa yang dimaksud dengan Firma itu? Firma adalah badan usaha yang salah satu cirinya punya jangka waktu terbatas. Sebab jika terdapat anggota yang memutuskan untuk keluar. Maka secara hukum, Firma tersebut akan dianggap bubar.

6. Kekayaan Jadi Milik Bersama

Bingung dengan apakah yang dimaksud dengan Firma? Yang namanya Firma adalah bentuk badan usaha yang punya ciri kekayaan akan jadi milik bersama. Dengan begitu jika ada anggota yang ingin pakai dana usaha, maka harus izin pada tiap anggota lainnya.

Jenis – Jenis Firma 

Jika dilihat dari jenis jenis Firma yang ada di Indonesia memang ada beberapa macam. Mulai dari Firma dagang hingga Firma Umum. Kalian penasaran apa saja rincian dari jenis Firma tersebut? Yuk cari tahu dalam pembahasan berikut ini:

1. Firma Dagang

Salah satu jenis Firma yang berlaku di Indonesia yaitu Firma dagang. Seperti namanya, aktivitas yang dilakukan dalam Firma ini yaitu perdagangan dan lebih terfokus pada jual beli suatu produk. Contoh Firma dagang di sini seperti Firma Nike, Firma Deodara dan lainnya.

Lalu apakah yang dimaksud Firma Nike itu? Firma ini dikenal dengan sebuah produk yang menyediakan berbagai macam perlengkapan olahraga. Seperti pakaian olahraga, sepatu olahraga dan lainnya. Brand asal Amerika ini cukup terkenal di berbagai kalangan. 

2. Firma Non Dagang

Bentuk Firma lainnya yakni Firma non dagang yang biasanya arah geraknya pada bidang penyedia jasa. Salah satu kelebihan Firma non dagang ini yaitu bisa membantu kebutuhan individu maupun perusahaan. Apakah yang dimaksud dengan Firma? Sering dipertanyakan.

Adapun contoh Firma jasa ini seperti Firma hukum serta Firma akuntansi. Untuk Firma hukum biasanya terdiri dari sejumlah sekutu aktif maupun pasif guna memberi layanan hukum. Sedangkan Firma akuntansi adalah layanan akuntansi di samping lembaga akuntansi.

3. Firma Umum

Sejumlah orang mengenal jenis Firma ini dengan sebutan general partnership. Di sini setiap anggota Firma akan punya tanggungan untuk kelangsungan perusahaan. Jika nantinya Firma umum ini punya hutang tertentu. Ini bisa jadi aspek beda Firma dan CV dalam bisnis. 

Maka setiap anggota wajib membayar meski pakai uang pribadi. Dalam anak ini pengetahuan Firma adalah hal penting. Sebab kalian sebagai anggota harus turut terlibat di dalamnya. 

4. Firma Terbatas

Jenis Firma berikutnya yakni Firma terbatas atau yang banyak dikenal dengan istilah Limited Partnership. Di Indonesia sendiri ada banyak perusahaan Firma dalam jenis ini. Diantaranya seperti Firma Multi Marketing, Firma Sumber Rezeki dan lainnya.

Jika dibandingkan dengan jenis Firma umum. Firma ini lebih punya batasan akan kekuasaan yang dimiliki anggota terhadap perusahaan. Makanya pertimbangkan dulu kelebihan dan kekurangan Firma mau pilih yang mana. 

Frequently Asked Questions (FAQ)

1. Apa pengertian Firma?

Jawaban: Firma adalah perserikatan yang dijalankan oleh beberapa perusahaan. Guna melakukan bidang usaha antar dua orang maupun lebih dengan pakai satu nama.

2. Apa saja ciri-ciri Firma?

Jawaban: Ciri-ciri Firma yaitu punya nama yang disetujui, tanggung jawab tak terbatas, untung dan rugi dibagi secara profesional, punya anggota aktif, punya jangka waktu terbatas dan kekayaan jadi milik bersama.

3. Apa saja jenis-jenis badan usaha Firma?

Jawaban: Jenis Firma terdiri dari Firma dagang, Firma non dagang, Firma umum dan yang terakhir adalah Firma terbatas.

Cara Mudah Mengurus Pendirian Badan Usaha Berbentuk Firma 

Pusing dengan berbagai macam syarat serta prosedur yang harus dilalui saat mengurus pendirian Firma? Sekarang sudah tidak perlu ribet seperti itu, karena ada https://temanlegal.com/ yang siap sedia menawarkan solusi. 

Kalian lebih hemat waktu sekaligus tenaga karena proses pembuatan akan didampingi. Pun juga bisa menanyakan apakah yang dimaksud dengan Firma dan lainnya melalui layanan konsultasi. Ingin coba? Yuk hubungi kontak https://temanlegal.com/ yang tertera!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *