cara membuat NIB online

Syarat dan Cara Membuat NIB Online Mudah

Nomor Induk Berusaha atau yang biasa disebut dengan istilah NIB menurut aturan, berlaku menjadi TDP. Untuk itulah para pelaku usaha perlu memahami tata cara membuat NIB online agar tidak bingung. Di samping itu keberadaan dari NIB juga berperan sebagai API.

Bagi pelaku usaha yang ingin mengetahui berapa kisaran biaya yang diperlukan untuk mengurus NIB dengan cara online. Jangan khawatir karena ada cara membuat NIB online gratis melalui laman yang telah disediakan oleh pihak berwenang.

Pengertian Nomor Induk Berusaha

Sebelum membahas terkait cara membuat NIB online, sebaiknya pengusaha mengenal istilah NIB secara umum lebih dulu. NIB atau yang merupakan Nomor Induk Berusaha merupakan suatu identitas yang dimiliki oleh pengusaha ketika menjalankan usahanya. 

NIB ini nantinya harus dimiliki oleh pengusaha saat mengurus izin lewat OSS. Dimana OSS sendiri adalah suatu perizinan yang dapat diakses secara elektronik. Cara ini menjadi alternatif mudah bagi pengusaha yang ingin mengurus izin usaha.

Nantinya saat mengurus pembuatan NIB pengusaha perlu membuka laman OSS.go.id login daftar NIB. Biasanya NIB berjumlah 13 digit angka yang di dalamnya memuat tanda tangan elektronik beserta pengaman. Ketentuan mengenai NIB juga sudah diatur secara resmi.

Yang mana aturan tersebut termuat dalam PP Nomor 24 tahun 2018. Peraturan Pemerintah ini membahas mengenai pelayanan maupun perizinan usaha yang dapat diakses secara elektronik.

Kegunaan Nomor Induk Berusaha

Fungsi yang dimiliki oleh Nomor Induk  Berusaha atau yang sering disebut NIB tidak hanya tentang identitas pengusaha saja. Melainkan juga hal lain seperti Tanda Daftar Perusahaan atau yang sering dikenal dengan istilah TDP.

Selain itu NIB juga berguna untuk Akses Kepabeanan suatu badan usaha dalam melakukan ekspor impor. Adanya NIB juga berperan  penting dalam hal Angka Pengenal Importir atau yang banyak dikenal dengan sebutan API.

Dengan begitu tidak heran jika cara membuat NIB online banyak dicari para pelaku usaha. Bahkan dalam hal pengurusan NPWP perusahaan juga akan memerlukan yang namanya NIB. Baik perusahaan dalam skala perorangan maupun badan usaha.

Proses terkait cara membuat NIB online OSS bisa dilakukan dimana saja asalkan tersambung dengan internet. Layanan untuk membuat NIB di OSS ini bisa dilakukan secara gratis karena merupakan suatu izin usaha yang diterbitkan oleh pihak lembaga terkait.

Syarat Mengurus Nomor Induk Berusaha

Untuk mendaftar Nomor Induk Berusaha, pengusaha setidaknya perlu menyiapkan sejumlah persyaratan yang diminta. Yang mana proses pendaftaran ini bisa menerapkan cara membuat NIB di OSS. Langsung saja berikut daftar syarat yang dibutuhkan:

  1. Memasukkan Nomor Induk Kependudukan yang dimiliki untuk mendaftar user.
  2. Bagi pengusaha dalam skala badan usaha maka perlu memakai Nomor Induk Kependudukan pihak penanggung jawab usaha tersebut.
  3. Badan usaha yang bentuknya Yayasan, PT, CV, Koperasi, maupun Firma. Perlu melakukan pengesahan badan usaha dari pihak Kemenkumham lewat AHU online.
  4. Sementara itu untuk pengusaha dengan badan usaha bentuknya Perumda, Perum, maupun badan hukum yang lain yang hak miliknya ada pada negara. Maka membutuhkan persiapan berupa dasar hukum mengenai pembentukan badan usaha.
  5. Cara membuat NIB online juga butuh syarat RPTKA
  6. Bukti mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah didaftarkan.
  7. Terakhir adalah notifikasi layak atau tidaknya pengusaha memperoleh izin usaha.

Pihak Yang Harus Memiliki Nomor Induk Berusaha

Pada dasarnya ada beberapa pihak yang diharuskan mempunyai Nomor Induk Berusaha. Sebelum mendaftar ada baiknya pahami dulu cara membuat NIB online dengan baik supaya proses lebih mudah. Berikut pihak yang diharuskan memiliki NIB:

  1. Pengusaha yang mengelola usaha dalam bentuk badan usaha maupun perorangan.
  2. Usaha yang bentuknya perorangan maupun badan usaha yang baru atau yang sudah lama ada.
  3. Usaha yang masuk kategori mikro, kecil, besar atau bisa juga menengah.
  4. Jenis usaha yang modalnya berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri.

Bagi yang mempunyai usaha dalam bidang tertentu dan dalam skala tertentu. Pastikan bahwasanya telah mengurus rancangan usaha secara matang. Hal ini perlu dilakukan sebelum menerapkan cara membuat NIB perorangan online.

Cara Membuat NIB

Nantinya ada beberapa proses yang perlu dilalui sebagai cara membuat NIB online melalui laman OSS. Bahkan  sebelum mulai mendaftar NIB di laman OSS, pengguna harus mempunyai akses UMK pada laman OSS. Berikut pembahasan selebihnya:

1. Membuat Hak Akses UKM pada OSS 

Mempunyai akses untuk UMK pada laman OSS penting dilakukan sebelum membuat NIB di laman yang sama. Lantas apa saja langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk membuat akses UMK tersebut? Simak penjelasan berikut:

  1. Tindakan pertama sebagai cara membuat NIB UMKM online untuk aksesnya yaitu dengan berkunjung pada laman resmi OSS.
  2. Klik menu “Daftar” yang posisinya berada di atas sisi kanan.
  3. Tekan menu “Pilih”, bagian UMK atau non UMK.
  4. Di bagian pelaku usaha, bisa diisi badan usaha atau perorangan.
  5. Isi nomor telepon aktif. 
  6. Masukkan juga alamat email aktif.
  7. Syarat membuat hak akses UMK untuk NIB online login berikutnya adalah pilih menu kirim kode verifikasi.
  8. Isikan kode verifikasi yang telah dikirim.
  9. Masukkan nama lengkap pengusaha sebagaimana yang tertera pada KTP.
  10. Buat password dengan kombinasi yang kuat.
  11. Pilih menu “Konfirmasi”.
  12. Isikan sejumlah data diri seperti NIK, Alamat Lengkap sampai selesai lalu pilih “Daftar”.
  13. Nantinya sistem akan mengirim kata kunci sekaligus nama pengguna melalui email.

2. Mulai Membuat NIB Online

Jika pengusaha sudah memilih hak akses UMK pada laman OSS. Maka syarat untuk membuat NIB online berikutnya adalah mulai proses pembuatan dengan beberapa tahapan seperti berikut:

  1. Buka laman resmi dari OSS lalu klik “Masuk”.
  2. Isikan nama pengguna beserta kata kunci yang sudah dibuat sebelumnya.
  3. Pilih “Masuk” setelah menuliskan kode Captcha.
  4. Pilih menu bertuliskan “Perizinan Berusaha” Lanjutkan dengan tekan bagian “Permohonan Baru”.
  5. Tinggal isi saja data pengusaha secara lengkap.
  6. Lanjut dengan mengisi bidang usaha dengan lengkap beserta detailnya.
  7. Isikan dengan lengkap bagian produk maupun jasa yang dikelola.
  8. Lakukan pemeriksaan pada bidang usaha atau jasa. Yang meliputi data usaha serta kegiatan.
  9. Lengkapi berkas terkait KBLI.
  10. Berikutnya pahami berbagai macam ketentuan yang disediakan kemudian berikan centang pada bagian pernyataan mandiri.
  11. Lakukan pemeriksaan pada bagian draft perizinan berusaha.
  12. Tinggal menunggu izin Nomor Induk Berusaha terbit.

Solusi Cara Membuat NIB Online Mudah Tanpa Ribet

Seperti pembahasan di atas bahwa untuk membuat Nomor Induk Berusaha memerlukan sejumlah persyaratan dan prosedur yang lumayan banyak. Oleh sebab itu sejumlah pengusaha merasa kesulitan untuk mengurus pembuatan NIB secara mandiri.

https://temanlegal.com/ menjadi salah satu pilihan ketika mengalami kesulitan saat mengurus NIB karena satu dan lain hal. Entah karena kesibukan maupun keterbatasan informasi. Teman Legal dipilih karena menawarkan beragam keunggulan.

Diantaranya seperti adanya konsultasi secara gratis bagi pelaku usaha. Proses yang dilalui pun tergolong mudah dan cepat. Jika merasa cara membuat NIB online di atas cukup sulit. Pilih dan pakai saja jasa dari https://temanlegal.com/ sebagai solusi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *