modal dasar PT PMA

Besaran Modal Dasar PT PMA dan Ketentuan Hukumnya

Beberapa tahun terakhir, semakin banyak pemilik usaha yang mulai tertarik untuk mendatangkan investor asing ke Indonesia. Jika Anda adalah salah satunya, maka Anda harus tahu berapa besaran modal dasar PT PMA dan bagaimana ketentuan hukumnya.  

Hal ini karena, untuk bisa mendapatkan modal dari warga negara asing, Anda perlu mendirikan PT khusus yang berbeda dari PT biasa pada umumnya. Karena bentuk badan usaha yang berbeda, maka modal dan ketentuan hukum lainnya pun jelas tidak akan sama.

Mengenal Penanaman Modal Asing dengan Lebih Dekat

Sebelum tahu berapa modal dasar untuk PMA, Anda pastinya harus tahu terlebih dahulu mengenai PT Penanaman Modal Asing (PMA) dan apa bedanya dengan PT jenis lain. Sebab ada perbedaan mendasar di antara keduanya, terutama dalam segi penanam modal.

Pada PT biasa, semua penanam modal di dalam perusahaan harus merupakan warga negara Indonesia. Hal ini berbeda  dengan PT PMA, karena warga negara asing juga bisa ikut andil sebagai seorang penanam saham atau investor di dalam perusahaan tersebut.

Jadi, bagi Anda yang belum familiar dengan apa itu permodalan PMA, itu adalah kegiatan di mana warga negara asing ikut andil untuk menanamkan modal di suatu perusahaan di dalam negeri. Anda mungkin mengenalnya juga dengan istilah investor asing.

Menariknya, suatu perusahaan PMA bisa mendapatkan modal dari investor asing sepenuhnya maupun sebagian saja. Sebab, seorang warga negara Indonesia atau investor lokal juga bisa menanamkan modal di sana bersamaan dengan investor asing.

Selain itu, Anda pun perlu tahu jika investor asing tidak harus dalam bentuk individu. Di samping seorang investor individu, penanam modal asing juga bisa berupa badan usaha, lembaga negara, dan berbagai jenis bentuk perusahaan yang lainnya. 

Lebih jauh lagi, peran warga negara asing tersebut tidak hanya sebagai penanam modal atau investor di suatu perusahaan. Namun, Anda juga bisa mendirikan perusahaan berbentuk PT Penanaman Modal Asing di Indonesia sebagai warga negara asing.

Ketentuan Hukum Mengenai Penanaman Modal Asing

Bukan hanya bentuk perusahaannya, Anda pun harus tahu bagaimana ketentuan hukum tentang pendirian suatu PT PMA. Dari penjelasan di atas, mungkin Anda menyadari jika hampir semua badan usaha yang berbentuk PMA adalah Perseroan Terbatas.

Jadi jika Anda ingin tahu apakah PMA harus PT, maka jawabannya adalah iya. Menurut hukum yang berlaku di wilayah Indonesia, penanaman modal asing hanya boleh terjadi di usaha dengan skala besar saja dengan bentuk persekutuan modal atau PT.

Maka dari itu hingga kini belum ada CV, koperasi, firma, dan badan usaha yang berbentuk PMA. 

Mengenal Jenis-jenis Modal di dalam Perseroan Terbatas

Setelah mengetahui kapan perusahaan dikatakan PT PMA, kini saatnya Anda mempelajari tentang apa saja jenis-jenis modal di dalam perusahaan penanaman modal asing. Secara garis besar, ada tiga jenis modal yang perlu Anda ketahui, yaitu sebagai berikut!

1. Modal Dasar

Jenis modal pertama yang penting untuk Anda ketahui adalah modal dasar PT PMA. Bagi Anda yang belum tahu tentang apa itu modal dasar, itu adalah jumlah saham yang diterbitkan oleh suatu perusahaan. Jumlah besarannya bisa Anda tentukan melalui Anggaran Dasar.

Setelah Anda tahu bagaimana cara menentukan modal dasar, yaitu melalui perhitungan Anggaran Dasar, Anda pun harus tahu berapa besaran modal dasar minimal untuk PT PMA. Pada dasarnya, modal dasar PT PMA adalah lebih dari Rp10 miliar.

Pastinya, besaran modal tersebut tidak termasuk nilai tanah dan bangunan di atas tanah. Hal ini berbeda dengan modal dasar untuk PT biasa non PMA yang hanya membutuhkan modal dasar minimal Rp50 juta. 

2. Modal Ditempatkan

Selain modal dasar PT PMA, ada juga jenis modal lain yang tidak kalah penting untuk Anda ketahui, yaitu modal ditempatkan. Modal ini berkaitan dengan kesanggupan pendiri PT dan para investor penanam modal untuk melunasi saham yang telah mereka miliki. 

Karena PMA merupakan bisnis berskala besar dengan modal dasar PT PMA yang juga relatif besar, maka modal ditempatkan untuk perusahaan jenis pun ini tidak kalah besar. Paling sedikit, jumlah modal yang harus pemilik dan investor sanggupi adalah Rp2,5 miliar.

Sebagai informasi tambahan, setiap investor di dalam PT PMA wajib memiliki saham paling sedikit Rp10 juta. Nantinya, akan ada persentase kepemilikan saham yang dihitung berdasarkan nilai nominal saham yang dimiliki oleh pendiri dan para investor.

Pendiri dan para investor perusahaan wajib untuk melunasi pembayaran saham yang mereka miliki dalam jangka waktu satu tahun setelah perusahaan tersebut resmi berdiri. Lebih tepatnya, satu tahun setelah izin usaha perusahaan PMA tersebut resmi terbit.

3. Modal Disetor

Kemudian, ada juga jenis modal lain yang sangat esensial dalam kegiatan operasional perusahaan. Modal tersebut adalah modal disetor, yang merupakan pembayaran atau pelunasan pemilik dan investor yang telah masuk dan ditempatkan ke dalam modal dasar perusahaan.

Secara garis besar, minimal modal disetor PT PMA adalah 25% dari modal dasar, sama seperti PT jenis lainnya. Sehingga, besaran modal yang harus disetorkan oleh pendiri dan para investor sebelum PT Penanaman Modal Asing berdiri adalah Rp2,5 miliar. 

Pengecualian 

Meskipun ada aturan dan ketentuan tentang penanaman modal di PT PMA, namun ada beberapa pengecualian yang penting untuk Anda ketahui. Terutama dalam segi modal dasar, karena ternyata ada beberapa kasus ketika modal dasarnya tidak perlu Rp10 miliar.

Pada beberapa jenis usaha, Anda bisa mendirikan PT PMA dengan modal sama dengan Rp10 miliar atau bahkan di bawah angka tersebut. Itu adalah peraturan  khusus untuk pendirian perusahaan PMA di bidang usaha rintisan yang berbasis teknologi.

Selain itu, ada juga beberapa kasus di mana perusahaan tidak bisa mendapatkan  modal dari warga negara asing. Misalnya seperti industri narkotika, perjudian dan kasino, penangkapan ikan yang dilarang, industri pembuatan senjata kimia, dan beberapa usaha lainnya.

Cara Mendirikan PT PMA

Secara garis besar, cara mendirikan PT PMA tidak jauh berbeda dengan pendirian PT lainnya. Perbedaannya hanya ada pada jumlah modal dasar PT PMA dan pada pendiri serta para investor yang tidak hanya terdiri dari warga negara Indonesia saja.

Hanya saja, Anda memang tidak bisa mendirikan PT PMA sendiri karena ada beberapa persyaratan yang mengharuskan Anda mencari bantuan notaris. Karena itu, mencari jasa pendirian PT PMA adalah solusi yang paling tepat dan paling efektif untuk Anda.

Misalnya seperti Temanlegal, yang merupakan salah satu penyedia layanan jasa pendirian PT terbaik di Indonesia. Di sini, Anda hanya perlu menyiapkan modal dasar PT PMA dan membiarkan sisanya diurus oleh tim profesional dari Temanlegal.

Jadi, apa lagi yang Anda tunggu, segera hubungi Temanlegal untuk pendirian PT PMA!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *