Di beberapa tahun belakangan, mungkin Anda menyadari jika ada semakin banyak pemilik usaha yang mulai mendirikan PT Perorangan. Hanya saja, memang masih ada banyak orang yang belum familiar dengan dasar hukum PT Perorangan dan peraturannya.
Padahal, mengetahui hukum tentang PT Perorangan diatur di mana akan sangat membantu. Terutama, bagi Anda yang ingin tahu bagaimana posisi PT Perorangan di mata hukum Indonesia. Maka dari itu, berikut penjelasan tentang dasar hukum PT Perorangan!
Dasar Hukum PT Perorangan
Pastinya, ada banyak dari Anda yang ingin tahu tentang apa yang menjadi dasar hukum Perseroan Terbatas. Secara garis besar, peraturan tentang pendirian PT di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.
Hanya saja, perlu Anda ketahui jika itu adalah dasar hukum Perseroan Terbatas yang umum dan tidak membahas PT Perorangan secara khusus. Hal ini karena ada beberapa poin dalam dasar hukum PT Perorangan yang berbeda, terutama setelah UU Cipta Kerja.
Setidaknya, ada enam dasar hukum PT Perorangan yang sangat penting untuk Anda ketahui. Ada sekitar 1 dasar hukum yang berbentuk Undang-Undang, 3 dasar hukum berbentuk Peraturan Pemerintah, dan 2 dasar hukum berbentuk Peraturan Menteri.
Supaya lebih jelas, berikut adalah dasar hukum PT Perorangan!
- Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur tentang Cipta Kerja.
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang Cipta Kerja.
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur tentang bagaimana cara untuk melindungi, mempermudah, dan memberdayakan Koperasi serta UMKM.
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2021 yang mengatur tentang jumlah modal dasar perseroan dan bagaimana cara untuk mendaftarkan, mendirikan, mengubah, serta membubarkan perseroan yang memenuhi kriteria UMKM.
- Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2021 yang mengatur tentang syarat dan bagaimana cara untuk mendaftarkan, mendirikan, mengubah, serta membubarkan PT.
- Peraturan Menteri (Permen) Keuangan Nomor 49/PMK.02/2021 yang mengatur tentang jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Ditjen AHU Kemenkumham dan tarifnya.
Aturan Pendirian PT Perorangan
Dari berbagai dasar hukum PT Perorangan tersebut, Anda bisa mengetahui ada beberapa aturan tentang pendirian PT Perorangan. Secara garis besar, cara mendirikan PT Perorangan itu mudah asalkan Anda mengetahui peraturan berikut ini!
1. Peraturan Mengenai Pendiri
Pada dasarnya, dalam pasal PT Perorangan di dalam hukum Indonesia, tertulis jika jenis badan usaha tersebut hanya boleh didirikan oleh satu orang saja. Satu orang tersebut akan berperan sebagai pendiri sekaligus pemilik saham tunggal di dalam perusahaan.
Perbedaan tentang pendiri inilah yang menjadi perbedaan PT Perorangan dan PT biasa. Sebab, di PT biasa Anda harus mendirikan badan usaha dengan dua orang pendiri. Kedua orang tersebut nantinya akan berperan sebagai direktur dan juga komisaris.
2. Peraturan Mengenai Modal
Selain mengenai pendiri, ada juga aturan mengenai modal dasar PT Perorangan yang tidak kalah penting. Hal ini karena Anda tidak akan bisa mendirikan PT Perorangan tanpa modal dasar. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena tidak ada jumlah modal minimal.
Jadi, bagi Anda yang ingin tahu berapa modal dasar PT Perorangan, Anda tetap bisa mendirikannya meski hanya memiliki modal kecil. Hanya saja, ada jumlah modal maksimal yaitu Rp5 miliar. Jika modal lebih dari Rp5 miliar, Anda wajib membuat PT biasa.
Keuntungan Mendirikan PT Perorangan
Pada dasarnya, popularitas PT Perorangan terus naik di kalangan para pemilik usaha karena ada banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan. Supaya lebih jelas, di bawah ini adalah beberapa keuntungan PT Perorangan yang jelas sangat penting untuk Anda ketahui!
1. Sudah Berbentuk Badan Hukum
Bagi Anda yang penasaran tentang apakah PT Perseorangan adalah badan hukum, maka perlu Anda ketahui jika jawabannya adalah iya. Jadi, dari segi bentuk badan usahanya, PT Perorangan memang tidak jauh berbeda dengan PT biasa seperti pada umumnya.
2. Tidak Memerlukan Modal Besar
Kemudian, perlu Anda ketahui jika salah satu tujuan diterbitkannya dasar hukum tentang Perseroan Terbatas Perorangan adalah bisnis UMKM bisa berkembang. Sebab, tidak ada modal minimal sehingga UMKM bisa lebih mudah mengembangkan usaha.
3. Proses Pendirian yang Lebih Mudah
Apabila Anda ingin tahu apa keuntungan punya PT Perorangan yang selanjutnya, keuntungannya ada pada proses pendirian yang jauh lebih mudah. Hal ini karena PT Perorangan tidak perlu akta notaris, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia saat ini.
Meskipun kapan PT dinyatakan sah berbadan hukum adalah saat suatu PT sudah memiliki akta, hal ini tidak berlaku untuk pendirian PT Perorangan. Jadi, Anda hanya perlu membuat Surat Pernyataan Pendirian PT Perorangan saja agar sah dan legal.
4. Memiliki NPWP Badan
Selain itu, suatu PT Perorangan juga bisa memiliki NPWP badan. Hal ini adalah salah satu kewajiban PT Perorangan. Di samping karena wajib, pembuatan NPWP badan juga sangat menguntungkan agar pembayaran pajak bisa lebih mudah dan terorganisir.
Sebab, apabila Anda masih belum tahu tentang apakah PT Perseorangan harus bayar pajak atau tidak, maka jawabannya adalah iya. Semua jenis usaha yang memiliki omzet di atas Rp500 juta per tahun wajib membayar pajak penghasilan atau PPh.
Selain itu, Anda juga pasti ingin tahu tentang apakah PT perorangan bisa memungut PPN (Pajak Pertambahan Nilai) atau tidak. Secara garis besar, suatu PT Perorangan bisa memungut pajak tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
5. Bisa Membuka Rekening Perusahaan
Terakhir, kelebihan PT Perorangan yang lain adalah bisa membuat rekening khusus untuk perusahaan. Bahkan, rekening PT Perorangan adalah hal yang wajib untuk Anda miliki karena berfungsi sebagai tempat untuk menyimpan modal yang disetorkan.
Sebagai informasi tambahan, ada banyak contoh PT Perorangan yang bisa Anda geluti di zaman sekarang. Misalnya seperti bisnis rumah makan, salon kecantikan, toko sembako, bisnis makanan, dan lain sebagainya. Kuncinya adalah tidak takut untuk memulai.
Penutup
Itulah segala hal tentang dasar hukum PT Perorangan dan aturan tentang pendirian jenis badan usaha tersebut. Anda pun bisa mendirikan PT Perorangan dengan mudah, murah, cepat, dan aman di Teman Legal. Jadi, hubungi tim Teman Legal sekarang juga!
Frequently Asked Question
1. Apakah PT Perorangan adalah badan hukum?
PT Perorangan adalah badan usaha yang berbentuk badan hukum, sama seperti PT pada umumnya. Namun, PT Perorangan dibuat khusus untuk pemilik UMK saja.
2. PT perorangan diatur di mana?
Secara garis besar, PT Perorangan sudah diatur dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan juga Peraturan Menteri.
3. Apa perbedaan PT dan PT Perorangan?
Perbedaan di antara keduanya ada pada jumlah pendiri dan jumlah modal dasar. PT Perorangan bisa didirikan oleh satu orang dan tidak memiliki modal dasar minimal.