Website tender pemerintah berguna untuk tempat perusahaan mendaftarkan diri mengikuti tender program pemerintah. Saat ini, sudah banyak tender proyek pemerintah yang beredar dan dapat diikuti oleh perusahaan.
Akan tetapi, sebelum dapat mendaftar untuk ikut tender, perusahaan harus terdaftar di LPSE. Apabila perusahaan belum terdaftar di LPSE, maka tidak dapat mengikuti tender pemerintah. Karena nantinya LPSE akan berguna untuk memfasilitasi perusahaan dalam mendaftar tender.
Untuk itu, penting bagi perusahaan untuk mendaftar terlebih dahulu di LPSE. Satu kali mendaftar LPSE maka perusahaan dapat menggunakanya di seluruh LPSE di Indonesia. Dengan begitu, akan memudahkan dalam mengikuti tender di LPSE mana pun.
Definisi Tender
Website tender pemerintah sangat berguna bagi perusahaan yang cari proyek online. Kemudian, apa sebenarnya tender itu? Tentu sebelum mendaftarkan perusahaan untuk ikut tender, harus paham pengertian dari tender.
Secara bahasa, tender adalah sebuah nilai jual atau nilai tawar untuk mengajukan penyediaan barang atau jasa. Umumnya tender dengan nilai besar akan ditawarkan oleh pemerintah. Tender dalam pemerintah sudah diatur resmi oleh Presiden.
Karena tender yang diselenggarakan oleh pemerintah menggunakan dana Negara, maka dalam proses seleksi dan pelaksanaan pun sangat ketat. Dalam prosesnya tetap diawasi oleh pihak otoritas yang berwenang atas Peraturan Presiden.
Fungsi Tender
Berbeda dengan tender swasta, tender pemerintah diselenggarakan langsung oleh pemerintahan Indonesia. Sedangkan tender swasta diselenggarakan oleh pihak lain diluar pemerintah, guna untuk menjalin kerja sama bisnis. Secara umum apa fungsi dari tender? Simak yuk!
- Menawarkan penyediaan barang atau jasa.
- Membeli barang atau jasa yang ditawarkan.
- Memborong suatu proyek.
- Mengadakan barang dan jasa yang ditawarkan.
Adanya tender sangat berguna untuk menyeleksi serta menetapkan perusahaan yang pantas dan kualitasnya layak untuk mengerjakan sebuah proyek. Dengan begitu, pihak penyelenggara dapat menentukan sendiri bagaimana perusahaan yang sesuai.
Tujuan Pengadaan Tender Pemerintah
Informasi tender dapat ditemui di situs tender pemerintah, yakni situs resmi LPSE. Di tiap provinsi umumnya akan menyediakan info tender proyek. Dan bagi perusahaan yang telah mendaftar dapat mengikutinya di seluruh LPSE di Indonesia.
Sesuai Peraturan Presiden (PERPRES) tahun 2021, apa tujuan dilakukannya tender adalah:
- Guna untuk menghasilkan barang atau jasa yang tepat dari tiap dana yang telah dibelanjakan, dan diukur dari segi kualitas, kuantitas, waktu, total biaya, lokasi dan pihak penyedia barang/jasa.
- Guna meningkatkan dan mempromosikan penggunaan produk dalam negeri.
- Mendukung serta dalam pelaksanaan penelitian.
- Meningkatkan peranan perusahaan mikro, usaha kecil, dan koperasi.
- Guna meningkatkan peranan pelaku usaha nasional.
- Guna untuk memanfaatkan barang atau jasa dari hasil penelitian.
- Meningkatkan keikutsertaan industri di bidang kreatif.
- Guna mewujudkan program pemetaan ekonomi serta memberikan kesempatan tiap bidang untuk berusaha.
- Guna meningkatkan pengadaan berkelanjutan.
Cara Mengikuti Tender Pemerintah
Seperti yang telah dijelaskan untuk dapat mengikuti tender pemerintah, maka perusahaan harus terdaftar di LPSE. Serta terdapat beberapa langkah-langkah mengikuti tender untuk dapat mengikuti dan memenangkan tender. Karena seperti yang diketahui pemerintahan memiliki sejumlah syarat khusus.
1. Mendaftar LPSE
LPSE itu singkatan dari apa? Mungkin masih sangat asing apalagi bagi pelaku usaha awam. LPSE adalah kepanjangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik. Di mana seluruh pengelolaan informasi terkait pengadaan barang/jasa ada di sana.
Tidak hanya perusahaan sata, perorangan pun dapat mendaftarkan di LPSE. Kemudian, ini cara daftar LPSE perorangan maupun perusahaan.
- Mendaftar secara online melalui website resmi LPSE kota domisili untuk kemudian mengisi data diri serta persyaratan secara online.
- Mendaftar offline lewat kantor LPSE pusat kota domisili dengan membawa sejumlah persyaratan dan mengisi formulir pendaftaran.
2. Menyiapkan Persyaratan
Cara mengikuti tender melalui website tender pemerintah tentu diperlukan sejumlah persyaratan. Selain terdaftar di LPSE, ada syarat lain yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha agar terdaftar dalam tender. Adapun syaratnya:
- Terdapat bukti legalitas perusahaan yang dibuktikan dengan adanya Akta Perusahaan, Tanda Daftar Perusahan, NPWP perusahaan, NIB, dan dokumentasi lain yang disyaratkan penyelenggara tender.
- Harga barang atau jasa yang ditawarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan penawaran barang/jasa dengan kualitas terbaik.
- Dalam mengisi dokumen penawaran haruslah teliti dengan memperhatikan penjelasan yang diberikan, dan hindari pengubahan deskripsi dalam dokumen.
- Apabila menang tender, maka pelaku usaha wajib memberikan barang atau jasa sesuai dengan spesifikasi yang telah dijabarkan dalam dokumen penawaran.
Sejumlah syarat tersebut merupakan syarat umum yang harus disiapkan oleh pihak pelaku usaha. Cara mengikuti tender proyek online ini perlu dipahami agar dapat memenangkan tender maka harus mematuhi seluruh persyaratan tersebut.
3. Menyerahkan Proposal Teknis dan Presentasi
Tahapan selanjutnya adalah pengajuan proposal teknis sebagai bahan pertimbangan di website tender pemerintah. Adapun proposal teknis berisi mengenai teknisi pengadaan barang dan atau jasa dari perusahaan. Dan, berisi penawaran harga dan juga kualitas layanan.
Bagaimana cara menang tender? Yakni dengan menjelaskan secara rinci terkait informasi perusahaan, penawaran harga dan spesifikasi barang atau jasa. Apabila pengajuan proposal terpilih, selanjutnya proposal tersebut dipresentasikan di hadapan penyelenggara tender.
Kegunaan LPSE
Disebutkan bahwa cara mendapatkan proyek tender pemerintah, yakni dengan mendaftar terlebih dahulu di LPSE. Aplikasi tender online ini dapat menyediakan dan memfasilitasi para vendor barang dan jasa secara elektronik. Yuk, simak kegunaan LPSE!
- Sebagai fasilitator UKPBJ atau Pengadaan dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa secara elektronik.
- Fasilitator registrasi penyedia barang dan atau/ jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE.
- Adanya LPSE berguna untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengadaan barang atau jasa elektronik.
- Membuka akses pasar dan meningkatkan persaingan bisnis yang sehat.
- Meningkatkan efisiensi proses pengadaan barang atau jasa.
- Mendukung keseluruhan proses pengawasan atau monitoring.
- Memenuhi keperluan akses informasi secara real time guna mewujudkan clean and good government.
Siapa yang mengadakan tender? Dalam hal ini, yang mengadakan tender adalah pemerintah Indonesia. Pemerintah akan menyediakan informasi di website tender pemerintah atau di berbagai media lain seperti koran atau iklan lelang secara online, seperti LPSE.
Proyek swasta umumnya berbeda dengan pemerintah. Karena proyek tender yang ditawarkan pemerintah nantinya akan menggunakan dana APBN dan tercatat pada pengeluaran keuangan Negara. Sedangkan swasta akan didanai oleh dana swasta dari pinjaman bank.
Perbedaan Vendor dan Tender
Dalam praktiknya masih banyak orang yang kurang paham apa perbedaan vendor dan tender? Ada yang beranggapan bahwa vendor dan tender ini sama. Padahal keduanya memiliki artian yang berbeda.
Vendor merupakan penjual, pengada, distributor, atau pemborong suatu bisnis. Sedangkan tender merupakan proses dalam menyeleksi penyedia barang atau jasa dengan mengundang para vendor-vendor yang memenuhi sejumlah kualifikasi.
Penutup
Website tender pemerintah umumnya akan memuat sejumlah informasi mengenai proyek yang diadakan oleh pemerintah. Vendor harus mendaftar di LPSE. Untuk memudahkan pendaftaran kunjungi https://temanlegal.com/, temukan sejumlah penawaran menarik!
QnA (Question and Answer)
Beberapa pertanyaan seputar website tender pemerintah yang banyak menjadi pencarian, dirangkum sebagai berikut:
1. Apa bedanya tender dengan lelang?
Apa perbedaan tender dan lelang? Yakni pada tujuan utama. Lelang bertujuan untuk menjual sedangkan tender untuk mengadakan atau membeli suatu jasa atau barang.
2. Berapa waktu yang dibutuhkan untuk mengurus di LPSE?
Paling lambat jangka waktu sekitar 1 bulan atau 30 hari untuk pemohon dapat melakukan registrasi dan verifikasi.
3.Kenapa harus mendaftar di LPSE?
Mendaftar di LPSE berguna untuk mendukung proses tender secara online untuk proyek pemerintah, agar efisien dan transparan.