daftar NPWP perusahaan online

Cara Daftar NPWP Perusahaan Online dan Peraturannya

Seperti apa yang mungkin sudah Anda ketahui, kini Anda sudah bisa membuat NPWP individu secara online. Kemudian, bagaimana dengan NPWP perusahaan? Apakah kini Anda sudah bisa daftar NPWP perusahaan online tanpa harus datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak?

Kabar baiknya, kini Anda sudah bisa mengurus pembuatan NPWP perusahaan secara online melalui sistem Ereg Pajak. Supaya lebih jelas, berikut adalah beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang bagaimana cara membuat NPWP untuk perusahaan!

Mengenal NPWP Perusahaan dengan Lebih Dekat

Sebelum masuk ke pembahasan tentang cara daftar NPWP perusahaan online, kurang lengkap rasanya jika Anda belum familiar dengan NPWP untuk perusahaan. Hal ini karena, jenis NPWP yang satu ini memang berbeda dengan NPWP khusus untuk individu.

Jika Anda adalah seorang pemilik badan usaha, maka NPWP individu milik Anda jelas tidak boleh digunakan sebagai NPWP perusahaan. Pun begitu dengan NPWP perusahaan yang tidak bisa Anda gunakan untuk keperluan pribadi sebagai NPWP individu.

Jadi bagi Anda yang ingin tahu tentang apakah perusahaan wajib mendaftarkan NPWP, jawabannya jelas wajib. Fungsi utama dari NPWP jenis ini adalah agar perusahaan Anda bisa menjalankan kewajiban dan menerima hak sesuai aturan undang-undang.

Fungsi NPWP untuk Perusahaan

Dari penjelasan di atas, pastinya Anda sudah mengetahui NPWP di perusahaan untuk apa, yaitu untuk menerima hak dan menjalankan kewajiban. Namun selain itu, NPWP perusahaan juga memiliki fungsi lain yang tidak kalah penting, yaitu seperti berikut!

1. Kewajiban Warga Negara

Pada dasarnya, NPWP perusahaan atau NPWP badan adalah salah satu dokumen yang wajib Anda miliki pada saat Anda mendirikan suatu badan usaha. Lalu, kapan perusahaan harus membuat NPWP dan jenis badan usaha apa saja yang wajib memilikinya?

Perusahaan Anda harus sudah memiliki NPWP setidaknya satu bulan setelah kegiatan operasional dimulai. Menariknya, semua jenis badan usaha wajib untuk memilikinya, baik itu badan usaha yang berbentuk PT, CV, dan juga berbagai jenis badan usaha lain.

Bagi Anda yang belum tahu berapa penghasilan kena pajak badan usaha, semua badan usaha dengan omzet diatas Rp500 juta wajib membayar pajak pada negara. Jika tidak membayar, Anda bisa terkena sanksi administratif dan/atau sanksi pidana.

2. Standar Pengenaan Pajak

Selain karena kewajiban, Anda juga perlu daftar NPWP perusahaan online karena fungsinya sebagai alat ukur atau standar pengenaan pajak yang berdasarkan pada penghasilan. Jadi, NPWP jenis ini memang akan memengaruhi besaran PPh yang harus dibayarkan.

Jika suatu perusahaan memiliki NPWP badan, maka besaran pajak penghasilan yang akan perusahaan bayarkan akan lebih sedikit. Sedangkan jika suatu perusahaan tidak memiliki NPWP badan, badan usaha tersebut wajib membayar PPh yang lebih besar.

3. Restitusi Pajak 

Lalu, apa fungsi NPWP perusahaan yang lain? Salah satu fungsi lain dari NPWP jenis ini adalah untuk mengurus restitusi pajak apabila Anda membayar pajak yang lebih banyak dari yang seharusnya. Tanpa NPWP perusahaan, Anda tidak akan bisa mengurusnya. 

4. Syarat Pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan

Selanjutnya, Anda pun wajib daftar NPWP perusahaan online karena Anda akan membutuhkannya sebagai salah satu syarat pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). SIUP sendiri adalah dokumen perizinan yang wajib dimiliki oleh hampir semua jenis usaha.

Selain SIUP, ada banyak dokumen perizinan lain yang pengurusannya wajib melampirkan NPWP perusahaan. Misalnya seperti Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), izin edar BPOM, sertifikasi Halal dari MUI, dan berbagai jenis perizinan yang lain.

5. Syarat Pembuatan Rekening Perusahaan

Tidak hanya izin edar, Anda pun akan memerlukan NPWP sebagai syarat untuk membuat rekening perusahaan. Rekening ini juga wajib untuk Anda miliki, terutama dalam perusahaan berbadan hukum yang mewajibkan pemisahan harta pribadi dan perusahaan. 

6. Syarat Pengajuan Kredit dari Bank dan Lembaga Keuangan Lain

Terakhir, Anda juga akan memerlukan NPWP perusahaan sebagai salah satu syarat pengajuan kredit dari bank dan lembaga keuangan lain. Pengajuan kredit ini pastinya sangat penting agar perusahaan Anda bisa terus berkembang ke arah yang lebih baik.

Aturan Hukum tentang Penggunaan NPWP Perusahaan 

Setelah Anda tahu mengapa kepemilikan NPWP perusahaan itu penting, Anda pun harus tahu bagaimana aturan hukum tentang penggunaan NPWP jenis ini. Terutama tentang apakah perusahaan Anda wajib membayar, atau bisa memungut dan memotong pajak.

Secara garis besar, Bentuk Usaha Tetap (BUT) memiliki peranan sebagai seorang pembayar, pemotong dan/atau pemungut pajak. Hal ini juga berlaku bagi suatu perusahaan kontraktor dan operator yang bekerja di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi.

Sedangkan perusahaan yang terbentuk Joint Operation atau kerja sama biasanya hanya berperan sebagai pemotong dan pemungut pajak saja. 

Cara Mengajukan Pembuatan NPWP Perusahaan Secara Online

Setelah Anda familiar dengan NPWP untuk perusahaan dan bagaimana aturan hukumnya, kini saatnya Anda mempelajari tentang bagaimana cara daftar NPWP perusahaan online. Supaya lebih jelas, berikut syarat dan cara mengurus NPWP perusahaan!

1. Siapkan Berkas Persyaratan 

Sebelum mengurus pembuatan NPWP perusahaan, Anda wajib untuk menyiapkan beberapa persyaratan dokumen tertentu. Berikut adalah syarat pembuatan NPWP perusahaan yang perlu Anda siapkan!

  • Akta pendirian badan usaha dan perubahannya
  • Surat keterangan yang berisi  tentang penunjukan dari kantor pusat, khusus untuk badan usaha yang berbentuk kantor cabang atau kantor perwakilan dari badan usaha di luar negeri (Asli)
  • Kartu NPWP seluruh pengurus badan usaha, khusus untuk warga negara Indonesia (Fotokopi)
  • Paspor seluruh pengurus badan usaha, khusus untuk warga negara asing (Fotokopi)
  • Surat pernyataan yang berisi tentang kegiatan usaha yang sudah ditanda tangani di atas materai oleh orang yang berwenang di dalam perusahaan (Asli)

2. Daftarkan Badan Usaha ke Sistem Ereg Pajak

Apabila sudah siap, Anda bisa langsung daftar NPWP perusahaan online di situs resmi Ereg Pajak, yaitu di ereg.pajak.go.id. Namun, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu sebelum bisa mendaftarkan badan usaha yang Anda miliki ke dalam sistem tersebut.

Supaya lebih jelas, berikut adalah cara daftar NPWP perusahaan online yang bisa Anda ikuti dengan mudah!

  • Pertama-tama, Anda bisa masuk ke laman ereg.pajak.go.id/daftar untuk membuat akun baru.
  • Kemudian, masukkan alamat email dan klik “Daftar” untuk melakukan proses pendaftaran. 
  • Selanjutnya, aktivasi akun Anda dengan mengklik tautan yang dikirimkan oleh Ereg Pajak melalui email yang tadi Anda masukkan.
  • Lalu, isi formulir pendaftaran yang tersedia di sistem Ereg Pajak dengan data yang benar.
  • Apabila sudah, kembali klik “Daftar” dan kembali klik link tautan yang dikirimkan oleh Ereg Pajak melalui email untuk aktivasi akun.
  • Selanjutnya, login dengan akun yang tadi Anda buat dan kembali isi formulir yang berkaitan dengan badan usaha dan identitas pribadi Anda.
  • Lalu, cetak formulir pendaftaran dan tanda tangani sebelum kembali mengupload nya dalam bentuk soft file di https://ereg.pajak.go.id/
  • Terakhir, Anda hanya tinggal menunggu hingga NPWP badan milik perusahaan Anda terbit.

Penutup

Itulah cara daftar NPWP perusahaan online tanpa harus datang langsung ke KPP. Selain mengurusnya sendiri, Anda pun bisa mendapatkan bantuan dari Teman Legal untuk mengurusnya untuk Anda. Jadi, segera hubungi tim Teman Legal sekarang juga!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *