Perizinan usaha berbasis risiko

Kupas Tuntas Perizinan Usaha Berbasis Risiko Berikut Ini

Negara dianggap maju jika memiliki banyak wirausaha. Oleh sebab itu banyak orang yang mulai mendirikan usahanya berdasarkan tingkat risiko tertentu. Perizinan usaha berbasis risiko pun bisa dengan mudah didapatkan sehingga tidak akan ribet.

Untuk melakukan perizinan tersebut bisa dilakukan melalui website OSS RBA dengan cara mengakses OSS login terlebih dahulu. Adanya OSS berbasis risiko akan membantu para pengusaha yang ingin melakukan perizinan tanpa perlu repot mengantri.

Setiap pelaku usaha wajib menggunakan OSS perizinan ini dalam menjalankan usahanya. Tujuannya yaitu agar usaha yang didirikan terdaftar di pemerintahan sehingga telah diakui keberadaannya selama ini.

Apa Itu Perizinan Usaha Berbasis Risiko

Bagi sebagian besar orang awam masih merasa asing dengan istilah perizinan usaha yang berbasiskan risiko. Memang wajar saja jika tidak mengenal karena sistem ini karena bukan berasal dari kalangan pebisnis. Namun jika ingin memulai bisnis, maka harus mulai mengenalnya.

Umumnya, perizinan usaha berbasis risiko adalah suatu izin usaha yang diberikan kepada seluruh pelaku usaha guna memulai serta menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai secara langsung berdasarkan tingkat risiko dari kegiatan usahanya.

Penyelenggaraan izin usaha ini dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) supaya lebih modern dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penggunaan sistem ini juga tertuang dalam Undang-undang No 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja.

Lalu, Apa dasar hukum perizinan berusaha berbasis risiko? dasar hukumnya tertuang di dalam PP No. 5 mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tahun 2021. Dengan adanya dasar hukum tersebut, maka aturannya pun dibuat dengan jelas. 

Manfaat Menggunakan Izin Usaha Berbasis Risiko

Apabila ditanyakan apa manfaat perizinan berusaha berbasis risiko, maka tak perlu bingung dalam menjawabnya. Tentu banyak sekali yang akan didapatkan jika melakukan perizinan usaha berbasis risiko. Berikut beberapa manfaatnya:

1.  Mengurangi Izin Usaha

Apabila pelaku usaha sudah melakukan izin usaha yang berbasis risiko ini, maka tidak perlu lagi melakukan pengurusan izin lainnya. Hal tersebut tentu akan semakin memudahkan para pelaku usaha yang sedang sibuk-sibuknya mengembangkan bisnis.

Perlu diingat bahwa mendaftar perizinan usaha berbasis risiko hanya diperuntukan untuk yang risikonya tinggi. Bagi yang risiko usahanya rendah, tidak memerlukan izin ataupun inpeksi dari pemerintah. Contoh usaha risiko rendah yaitu toko online, koperasi, dan lainnya.

2. Memangkas Biaya Yang Dikeluarkan

Setiap pelaku usaha tentu membutuhkan biaya yang cukup besar guna mendirikan suatu usaha. Kondisi tersebut juga akan diperburuk dengan adanya izin usaha yang memerlukan biaya besar. Namun, semenjak ada OSS RBA ini mampu memangkas biaya perizinan.

Layanan elektronik yang telah disediakan mampu mempermudah pelaku usaha dalam pendaftaran karena tidak perlu datang ke instansinya secara langsung. Selain itu, contoh surat perizinan berusaha berbasis risiko pun tersedia secara gratis sehingga tinggal unduh saja.

3. Mudah Dalam Mengajukan Kredit

Suatu usaha terkadang terkendala dana ketika ditengah-tengah menjalankan usahanya. Hal tersebut dapat diatasi dengan cara melakukan kredit di Bank ataupun lembaga lain. Tentu melakukan kredit tersebut harus mengajukan izin usaha terlebih dahulu.

Apabila Anda sudah mendaftarkan izin usaha berbasis risiko, maka kepercayaan lembaga yang akan memberikan hutang menjadi meningkat. Alhasil, Anda akan memperoleh pinjaman dengan mudah.

Contoh Usaha Yang Memiliki Risiko Tinggi

Apa saja yang termasuk perizinan berusaha berisiko tinggi? Pertanyaan tersebut sering sekali terdengar. Umumnya usaha yang berisiko tinggi yaitu memiliki potensi besar terjadinya sesuatu yang membahayakan perusahaan. Berikut contoh usaha beresiko tinggi.

1. Dealer Bahan Bakar Minyak (BBM)

Kebutuhan masyarakat Indonesia akan BBM tentu semakin tinggi setiap tahunnya. Hal tersebut tentu menjadi angin segar bagi pengelola dealer BBM ini. Namun meskipun begitu, ternyata usaha yang satu ini memiliki risiko yang tinggi.

Perlu diketahui bahwa harga minyak yang ada di Indonesia juga bergantung pada harga minyak mentah dunia. Apabila semakin langkah, maka harganya pun semakin mahal. Terlebih lagi, harga minyak tersebut cenderung tidak stabil.

2. Bank Komersial

Contoh usaha berbasis risiko selanjutnya yaitu Bank Komersial. Keberadaan bank memang diperlukan oleh masyarakat untuk menabung, meminjam uang, dan melakukan aktifitas keuangan lainnya. Namun, ternyata bank juga menyimpan risiko yang tinggi.

Perundang-undangan baru telah mengatur bahwa bank komersial biaya operasinya meningkat sehingga menyulitkan pelaku usaha. Meningkatnya harga operasi disebabkan karena munculnya produk perbankan seperti kredit mikro dan debit prabayar.

3. Industri Surat Kabar

Seperti yang telah diketahui bahwa industri surat kabar sedang berjuang keras untuk mengikuti perkembangan zaman. Contoh perizinan berusaha berbasis risiko ini masih bisa bertahan hingga kini meskipun pendapatanya merosot.

Pada era ini sudah banyak orang yang mulai beralih ke teknologi sehingga tidak minat lagi jika membawa media cetak. Hal tersebut menjadikan usaha surat kabar terus mengalami penurunan setiap tahunnya. 

4. Industri Peralaan Rumah Tangga

Peralatan rumah tangga identik dengan bahan yang terbuat dari kayu. Bahan baku kayu pun terus mengalami peningkatan seiring dengan kelangkaan yang terjadi. Hal tersebut menjadikan biaya produksi membengkak hanya untuk membeli bahan baku.

Diperburuk lagi dengan permintaan dari konsumen semakin menurun terhadap produk rumah tangga ini sehingga penjualan juga mengalami penurunan. 

Cara Izin Usaha Berbasis Risiko

Cara membuat perizinan usaha berbasis risiko bisa dilakukan melalui sistem OSS RBA. Apabila Anda masih bingung, berikut cara yang bisa ditempuh:

  • Mulanya, silahkan buka website https://oss.go.id/ terlebih dahulu.
  • Lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik Daftar. Setelah itu barulah masuk menggunakan username dan password yang telah dibuat.
  • Tekan menu Perizinan Berusaha dan pilih menu Permohonan Baru. Kemudian, Anda akan diarahkan untuk melengkapi data tersebut. silahkan lengkapi sampai selesai.
  • Jika sudah, pilih Simpan Data dan klik menu Isi Bidang Usaha. Lengkapi semua data trkait bidang usaha dan lakukan penyimpanan.
  • Kemudian, isilah Data Detail Bidang Usaha pada kolom yang telah disediakan.
  • Selanjutnya lengkapi Data Detail Bidang Usaha khusus bagi yang risiko tinggi dan juga lokasinya.
  • Langkah perizinan usaha berbasis risiko selanjutnya yaitu melengkapi Data Produk/Jasa. Kemudian lakukan pemeriksaan data yang sudah diinput.
  • Berikutnya akan ada Pernyataan Mandiri, silahkan pahami dan beri tanda centang. Lalu, klik lanjut.
  • Periksalah Draf Izin Berusaha dan jika sudah benar, klik checkbox dan pilih Terbitkan Perizinan Berusaha. Cetak semua produk perizinan yang telah dibuat.
  • Bagi usaha yang beresiko tinggi masih harus melanjutkan prosesnya dengan klik menu Permohonan dan pilih Pemenuhan Persyaratan. 
  • Lengkapilah semua dokumen yang diperlukan dan klik Lanjut.
  • Unduh produk perizinan setelah disetujui.

Apabila Anda masih merasa bingung dalam melakukan perizinan usaha tersebut, maka dapat berkonsultasi langsung melalui website https://temanlegal.com/. Dijamin segala kebingungan Anda akan terpecahkan dengan cepat.

Penutup

Perizinan usaha berbasis risiko harus segera diurus jika usaha yang dijalankan memang sudah memenuhi kriteria. Terkait cara untuk melakukan izinnya pun sudah dijelaskan di atas sehingga tinggal mengikutinya saja.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *