Mendirikan PT Perorangan dapat menjadi salah satu cara bagi siapapun untuk menaungi usahanya secara legal. Namun mendirikan PT Perorangan akan terkait dengan besaran modal PT Perorangan yang harus dipenuhi.
Nah bagi Anda yang ingin mendirikan, silahkan simak pemaparan mengenai segala hal yang terkait dengannya, termasuk besaran modal PT Perorangan.
Mengenal PT Perorangan
PT Perorangan atau Perseroan Terbatas Perorangan adalah suatu usaha berbadan hukum milik seorang individu. Dengan menjadi PT Perorangan maka pemilik usaha akan menguasai kepemilikan penuh kegiatan usaha tersebut.
Dalam praktiknya, PT Perorangan dikenal dengan istilah PT Usaha Mikro dan Kecil atau PT UMK. Konsekuensi pembentukan PT Perorangan ini adalah mendapatkan perlindungan hukum layaknya usaha PT pada umumnya.
Tak begitu besar perbedaan PT Persekutuan Modal dan perseroan Perorangan. Karena perbedaan utamanya hanya terletak pada jumlah pendirinya saja. Nantinya di dalam PT Perorangan terdapat istilah KBLI.
KBLI PT Perorangan, adalah suatu kode klasifikasi aktivitas ekonomi yang menghasilkan produk baik barang atau jasa. Dengan adanya KBLI maka akan memudahkan keseragaman konsep serta definisi lapangan usaha dari sebuah PT Perorangan.
Contoh PT Perorangan yang banyak ditemui di lapangan antara lain adalah penatu, rumah makan, salon kecantikan toko kelontong, tukang bakso keliling dan masih banyak lagi lainnya.
Dalam proses pendirian CV perorangan, tidak membutuhkan akta notaris. Pemilik usaha hanya perlu menyiapkan modal awal pendirian PT Perorangan serta pernyataan pendirian Perorangan.
Syarat untuk Mendirikan PT Perorangan
Selain memiliki sejumlah modal PT Perorangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, syarat pendirian PT Perorangan sesuai PP no 8 Th. 2021 adalah:
- Pendiri PT Perorangan haruslah merupakan WNI atau warga negara Indonesia asli. Yang bersangkutan harus mengisi persyaratan pendirian sesuai ketentuan secara resmi dengan Bahasa Indonesia.
- Warga negara yang ingin mendirikan PT Perorangan pada saat itu sudah menginjak syarat usia minimal yaitu17 tahun. Yang bersangkutan juga harus telah cakap hukum.
- Jumlah dari pemegang saham PT Perorangan yang akan didirikan hanyalah satu orang saja.
- Nantinya pihak yang merupakan pendiri PT Perorangan tersebut dalam kurun waktu satu tahun setelah pendirian, hanya boleh mendirikan PT Perorangan satu kali saja.
Nah jika semua persayaratan tersebut di atas terpenuhi, maka dapat melanjutkan proses pendirian PT Perorangan sesuai dengan prosedur berikutnya.
Prosedur Pendirian PT Perorangan
Berikut adalah proses pendirian PT Perorangan, sesuai dengan peraturan kemenkumham PT Perorangan, yaitu:
1. Menyiapkan Nama PT
Syarat pertama di dalam cara buat PT Perorangan online maupun offline, Anda harus menyiapkan nama PTnya terlebih dahulu. Pemberian nama PT ini harus merujuk pada Pasal 3 no. 1 PP 43 Th. 2011.
Nantinya Nama PT tersebut akan disampaikan kepada kementrian yang terkait. Penyiapan nama ini selain memenuhi ketentuan yang berlaku juga untuk memudahkan pada saat harus memenuhi kewajiban pembayaran Pajak PT Perorangan.
Yaitu pajak yang dikenakan atas kegiatan usaha yang telah dilakukan PT Perorangan. Nantinya ada 2 jenis pajak yang dkenakan, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
2. Menyetorkan Modal Dasar
Setelah nama PT tercipta, maka langkah selanjutnya adalah menyetorkan modal PT Perorangan sesuai ketentuan minimal modal dasar PT Perorangan. Lantas berapa modal minimal PT Perorangan atau berapa modal dasar PT Perorangan?
Untuk besaran jumlah modal awal adalah sesuai pasal 3 dan 4 dari PP no. 8 Th. 2021. Sedangkan minimal modal PT Perorangan yang harus disetor adalah setidaknya 25% dari total modal. Nantinya penyetoran bisa menggunakan rekening PT Perorangan sendiri.
Jangan lupa simpan bukti setor modal PT Perorangan tersebut untuk tahapan prosedur selanjutnya.
3. Membuat Surat Pernyataan Pendirian
Tahapan berikutnya, calon pemilik PT Perorangan harus membuat surat pernyataan pendirian PT Perorangan. Surat harus ditulis dalam Bahasa Indonesia baku yang berisi mengenai tujuan, jenis kegiatan usahanya, besaran modal dasar serta beberapa hal ini:
- Nama serta lokasi berdirinya PT Perorangan.
- Periode masa berdiri.
- Tujuan berikut jenis kegiatan usaha yang dilakukan.
- Besaran nilai modal dasarnya.
- Jumlah modal yang ditempatkan serta jumlah modal disetor.
- Nilai nominal serta jumlah nilai saham.
- Detail data pribadi pemilik PT Perorangan yang meliputi:
- Nama Lengkap.
- Tempat serta tanggal lahir.
- Pekerjaan.
- Alamat tinggal.
- Nomor Induk Kependudukan.
- Nomor pokok wajib pajak milik pendiri sekaligus direktur serta pemegang saham Perseroan Perorangan.
Kriteria Usaha
Untuk ketentuan modal PT Perorangan, besaran jumlahnya didasarkan pada kriteria kegiatan usaha yang dinaungi oleh PT tersebut. Pengelompokan modal dasar berdasarkan kriteria usaha berlandaskan Pasal 35 PP no. 7 Tahun 2021.
Berikut jumlah nominal modal yang harus dimiliki PT Perorangan, yaitu:
1. Usaha Mikro
Modal awal PT Perorangan yang masuk pada kategori usaha mikro adalah maksimal 1 miliar. Nilai modal ini belum termasuk nilai tanah serta nilai bangunan sebagai tempat usahanya.
2. Usaha Kecil
Modal Perseroan Perorangan pada kategori yang masuk level usaha kecil adalah di atas 1 miliar namun tak melebihi angka 5 miliar. Sama dengan ketentuan di atas, nilai ini belum termasuk tanah serta bangunan yang dijadikan tempat usahanya.
3. Usaha Menengah
Sedangkan modal dasar PT Perorangan pada kategori Usaha Menengah adalah di atas 5 miliar dan maksimal 10 miliar. Nilai tersebut tak termasuk tanah serta bangunan yang menjadi lokasi usaha.
Wah ternyata sangat mudah bukan untuk mendirikan PT Perorangan, namun meski begitu, Anda tetap harus hati-hati agar tak salah langkah. Atau jika Anda ragu-ragu bisa menggunakan jasa Teman Legal.
Dengan tim yang berpengalaman, Teman Legal akan membantu Anda dalam semua aspek yang berkaitan dengan pendirian PT Perorangan. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan Anda hubungi Teman Legal di https://temanlegal.com/.
Frequently Asked Questions
1. Dari mana asal modal perusahaan Perorangan?
Pemilik PT Perorangan adalah pemimpin dari PT Perorangan itu sendiri. Karena hanya berjumlah sato urang saja, maka asal modal dasar dari PT Perorangan adalah dari harta pribadi sang pemilik perusahaan tersebut.
2. Modal PT terdiri dari apa saja?
Modal dari Perseroan Terbatas ada 3 macam, yaitu Modal Dasar, Modal Ditempatkan, serta Modal Disetor.
3. Apa saja kelemahan perusahaan perseorangan?
Kekurangan dari usaha yang berbentuk PT Perorangan adalah:
- Tanggung jawab yang dipikul pemiliknya adalah bersifat tak terbatas.
- Sumber modal PT Perorangan juga tak terbatas.
- Manajemen jadi gampang terganggu karean pemilik termasuk penyandang dana modal serta pemimpin perusahaan. Beban yang dipikul terlalu berat.
- Kelangsungan usaha menjadi kurang terjamin.
Penutup:
Demikianlah uraian mengenai kisaran jumlah modal PT Perorangan, sekaligus penjelasan tentang pengertian dasar dan syarat pendiriannya. Dengan menjadikan usaha berlindung pada badan hukum PT, maka kepastian usaha dapat lebih terjamin di mata hukum.