Di dunia modern dan serba digital seperti saat ini, keberagaman lapangan usaha juga merambah sektor informasi dan komunikasi. Ragam lapangan usaha tersebut terperinci secara jelas berdasarkan kategorinya masing-masing di KBLI Informasi dan Komunikasi Tahun 2020.
Mulai dari aktivitas ekonomi di bidang penerbitan, produksi gambar bergerak, program televisi, rekaman suara dan musik ada di sana. Selain itu terdapat juga kegiatan ekonomi di bidang telekomunikasi, pemrograman hingga aktivitas jasa & informasi.
Penasaran apa saja detail kegiatan usaha yang ada di KBLI Informasi Dan Komunikasi? Yuk ikuti uraiannya secara detail pada paparan artikel di bawah ini.
Uraian Tentang KBLI Informasi dan Komunikasi Secara Detail
Secara garis besar KBLI Informasi dan Komunikasi terbagi menjadi 6 kelompok usaha berikut ini, yaitu:
1. Penerbitan
Golongan pertama kegiatan usaha penerbitan di KBLI Informasi dan Komunikasi ini masih terbagi lagi menjadi sub golongan besar sebagai berikut:
a. Penerbitan Buku, Majalah & Penerbitan Lain
Kode KBLI Informasi dan Komunikasi di sub golongan ini khusus mengatur mengenai lapangan usaha yang berkaitan dengan 3 jenis penerbitan. Yaitu penerbitan buku, penerbitan majalah, surat kabar dan lain-lain serta aktivitas penerbitan periodik lainnya.
Termasuk di dalam KBLI ini aktivitas penerbitan direktori, mailing, karya seni foto, kartu pos, jadwal atau seni grafis lainnya. Ciri utama golongan ini adalah dimilikinya hak cipta intelektual dalam penerbitannya.
b. Penerbitan Piranti Lunak
Yang dimaksud dengan KBLI penerbitan untuk piranti lunak ini adalah penerbitan piranti yang dapat segera digunakan oleh umum. Jadi bukan jenis piranti lunak yang tercipta karena pesanan khusus.
Contohnya pembuatan sistem operasi, penciptaaan aplikasi untuk bisnis atau pembuatan program video game dan lain sebagainya yang sejenis.
2. Produksi Gambar Bergerak, Video, Program TV, Rekaman Suara & Musik
Kode KBLI di dalam kelompok KBLI Informasi dan Komunikasi ini terbagi menjadi 2 sub golongan berikut ini:
a. Gambar Bergerak, Video & Program Tivi
KBLI Indonesia mengatur kegiatan usaha yang masuk ke dalam golongan ini adalah semua kegiatan pembuatan gambar bergerak. Baik itu yang menggunakan media rol film, video, DVD atau ragam media lainnya.
Tentu saja termasuk di dalamnya kegiatan usaha berupa proses editing, dubbing, cutting serta aktivitas distribusi gambar bergerak tersebut. Yang juga masuk pada golongan ini adalah KBLI program Tivi.
b. Perekaman Suara & Penerbitan Musik
Yang dikategorikan ke dalam golongan KBLI ini adalah semua kegiatan yang berkaitan dengan produksi musik dan suara. Jadi mulai dari proses produksi, perilisan, promosi hingga distribusi rekaman suara & musik masuk ke dalam KBLI ini.
3. Penyiaran & Pemrograman
KBLI 2020 yang mengatur golongan KBLI Informasi dan Komunikasi sub golongan penyiaran dan pemrograman meliputi aktivitas ekonomi berikut:
a. Siaran Radio
Tercakup pada sub golongan ini adalah berita siaran langsung atau tak langsung yang akan menjadi konsumsi bagi masyarakat umum. Entah itu menggunakan transmisi radio, internet, satelit atau penyiaran data yang terintegrasi dengan siaran radio.
b. Penyiaran & Pemrograman Acara Tivi
Cakupan golongan KBLI penyiaran tivi ini adalah semua kegiatan usaha yang terkait dengan:
- Pembuatan program suatu saluran televisi, misalnya dokumentasi, sinetron dll.
- Pembuatan program lokal secara mandiri, misalnya siaran langsung tivi, laporan, dll.
- Pembuatan program kombinasi kedua item di atas.
4. Telekomunikasi
KBLI komunikasi yang terdapat di dalam KBLI Informasi dan Komunikasi meliputi kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Telekomunikasi dengan Kabel
Golongan ini meliputi semua bentuk kegiatan telekomunikasi yang menggunakan media kabel. Mulai dari kegiatan pemeliharaan, operasi, hingga menyediakan akses dalam mengirimkan data, suara, naskah, video dengan memanfaatkan infrastruktur kabel.
Contoh kode KBLI di sub golongan ini adalah KBLI TV kabel.
b. Telekomunikasi tanpa Kabel
Kebalikan dari cakupan golongan KBLI di atas, aktivitas ekonomi yang masuk ke dalam sub golongan ini adalah yang menggunakan akses transmisi tanpa kabel. Yaitu menggunakan transmisi gelombang udara baik dengan teknologi tunggal maupun kombinasi.
c. Telekomunikasi Satelit
Cakupan KBLI telekomunikasi ini adalah semua kegiatan usaha berupa pengiriman data, suara, teks, video dan lain sebagainya dengan sistem satelit.
d. Aktivitas Telekomunikasi Lainnya
Sub golongan ini meliputi semua kegiatan usaha yang menghasilkan imbalan dengan menggunakan aplikasi telekomunikasi yang khusus. Contohnya operasi stasiun radar, penelusuran jejak dengan satelit, pengoperasian stasiun terminal satelit dan lain sebagainya.
5. Pemrograman & Konsultasi Komputer
Golongan utama berikutnya dari KBLI Informasi dan Komunikasi adalah lahan usaha yang menyediakan jasa ahli di bidang teknologi. Misalnya, modifikasi program komputer, penulisan program komputer dan berbagai kegiatan lain sejenisnya.
Yang juga masuk di dalam golongan ini adalah ragam usaha dalam merancang, merencanakan hingga menyediakan instalasi serta fasilitas penunjang komputer. Selain itu masuk juga ke KBLI ini lapangan usaha instalasi software dan reparasi kerusakan sistem pada komputer.
6. Jasa Informasi
Golongan selanjutnya dari KBLI Informasi dan Komunikasi adalah jasa informasi, KBLI ini terbagi ke dalam beberapa sub golongan sebagai berikut:
a. Pengolahan Data, Hosting, Portal & Web
Yang pertama adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan aktivitas hosting dan ybdi. Termasuk di dalamnya kegiatan menyediakan infrastruktur bagi pelaksanaan hosting dan pengolahan data serta semua aktivitas lain yang terkait.
b. Aktivitas Jasa Informasi Lain
Cakupan sub golongan ini meliputi segala aktivitas ekonomi yang berupa ragam kegiatan dari suatu kantor berita. Selain itu KBLI ini juga mengikat kegiatan usaha dalam menyediakan layanan jasa informasi lainnya.
Frequently Asked Questions
Di bawah ini daftar beberapa pertanyaan yang terkait dengan KBLI Informasi dan Komunikasi, yaitu:
1. Apa yang dimaksud dengan layanan jasa informasi lainnya di dalam KBLI?
Yaitu semua aktivitas lapangan usaha yang menyediakan jasa layanan informasi di luar kalsifikasi aturan. Misalnya penyedia jasa informasi menggunakan telepon dan lain sebagainya.
2. Apa contoh usaha dari KBLI pemrograman dan konsultasi komputer?
Jasa penulisan dari suatu program komputer, kegiatan melakukan modifikasi program komputer dan berbagai kegiatan lain yang sejenis.
3. Bagaimana jika kode KBLI yang diinput ke sistem OSS salah?
Salah input kode KBLI akan membuat dijatuhkannya sanksi administrasi yang dimulai dengan pemberian peringatan. Tahap selanjutnya adalah pemberhentian sementara kegiatan usaha tersebut dan yang terburuk adalah pencabutan atas izin usahanya.
Penutup
Jadi cakupan ragam usaha yang ada di KBLI Informasi dan Komunikasi adalah semua kegiatan usaha yang terkait dengan jasa informasi & komunikasi.
Nah bagi Anda yang sedang mencari jasa pengurusan hukum atau legal dokumen perusahaan, dapat menggunakan bantuan dari Teman Legal. Di Teman Legal, tersedia berbagai ragam jasa layanan yang akan dikelola oleh tim profesional dan berpengalaman.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi lebih detail, silahkan kontak Teman Legal segera dan nikmati sesi konsultasi gratis.