Untuk mendapatkan nomor induk usaha perlu memenuhi syarat NIB. NIB sebagai identitas resmi yang wajib dimiliki para pebisnis usaha mikro menengah agar usahanya legal.
Apa itu NIB dan apa saja syarat utamanya, tulisan kali ini akan menjelaskan secara lengkap.
Pengertian Apa Itu NIB
Pengertian NIB adalah salah satu identitas para pelaku bisnis yang diterbitkan pemerintah melalui lembaga khusus. Lembaga tersebut adalah OSS (Online Single Submission). Nomor Induk Berusaha atau NIB dibuat berdasarkan jenis usaha masing-masing.
Cara mengurus nomor dapat secara online sehingga mudah dan tanpa prosedur rumit. Jika sudah jadi, nomor terdiri dari 13 angka acak untuk pengamanan dengan signature elektronik.
NIB memiliki banyak fungsi yang berguna untuk memajukan bisnis. Misalnya saja sebagai TDP (Tanda Daftar Perusahaan), untuk akses kepabeanan, API (Angka Pengenal Impor) dan lain sebagainya.
Secara khusus NIB menjadi syarat utama untuk mendapatkan sertifikat halal dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
Syarat NIB
Pembuatan NIB dapat dilakukan secara online lewat lembaga OSS dengan syarat-syarat khusus. Syarat perlu disiapkan terlebih dahulu untuk mempermudah proses pendaftaran.
Adapun syarat NIB adalah sebagai berikut:
1. KTP
Syarat utama adalah kepemilikan e-KTP dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Pada KTP terdapat NIK yang akan menjadi User ID NIB. Apabila akan mendaftarkan badan usaha, maka NIK pimpinan sebagai syarat utama penanggung jawab bisnis.
2. NPWP
NPWP sebagai dokumen penting Nomor Induk Wajib Pajak. NPWP dapat berupa nomor pajak perorangan atau badan usaha. Adapun lampirannya berupa NPWP pemilik usaha sebagai penanggung jawab bisnis.
3. Akta Pendirian
Akta pendirian berdasarkan pada KBLI (Kualifikasi Baku Lapangan Indonesia) tahun 2017. Dengan begitu akta yang ada sesuai aturan yang berlaku.
4. Laporan Pajak
Sebelum mengurus pendaftaran NIB pada OSS, siapkan laporan pajak usaha dengan urut, rapi dan sesuai fakta. Pada umumnya laporan pajak tahunan untuk 2 tahun terakhir.
5. Lokasi, IMB dan Amdal
Persyaratan yang harus siap adalah izin lokasi, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup). Dapat pula berupa UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).
6. Surat RPTKA
Rencana Pembangunan Tenaga Kerja Asing jika bisnis membutuhkan tenaga asing dan opsional.
7. Dokumen Pendukung
Agar mengurus NIB lancar ada dokumen pendukung lain yang perlu disiapkan yaitu BPJS. Nomor BPJS ketenagakerjaan kesehatan harus lengkap beserta notifikasi kelayakan mendapatkan fasilitas fiskal.
Kelengkapan dokumen membutuhkan persiapan karena jika masih kurang dapat diurus terlebih dahulu. Jika sudah lengkap, dapat membuat NIB secara online dan praktis.
Cara Daftar NIB Online
Membuat NIB melalui lembaga khusus yang telah pemerintah siapkan yaitu OSS. Langkahnya sederhana sehingga memudahkan pebisnis untuk mendapatkan NIB.
Berikut cara daftar online setelah syarat NIB terpenuhi, yaitu:
1. Menuju Website Resmi
Search situs atau website resmi OSS untuk login. Jika belum punya akun bisa melakukan pendaftaran dengan klik daftar. Selanjutnya mengisi data yang ada dengan lengkap dan benar. Tunggu hingga akun aktif yang diberitahukan melalui email.
2. Login
Jika sudah berhasil memiliki akun dapat login dengan email dan password yang sebelumnya dibuat.
3. Klik Perijinan Mikro
Kemudian akan muncul laman baru pada dashboard. Pilih dan klik Perijinan Mikro dan klik tombol Pengajuan Baru.
4. Mengisi Data
Pada layar muncul halaman untuk mengisi berbagai data yang perlu disisi. Data mencakup nama dan sektor usaha, kegiataan usaha, alamat, sarana, prasarana, status tempat usaha hingga jumlah pegawai.
5. Cek Data
Sebelum klik Simpan Data cek dulu semua data dengan benar agar tidak terjadi salah data.
6. Proses NIB
Setelah Simpan Data pilih Data Usaha untuk klik Proses NIB.
7. Proses Selesai
Tunggu beberapa waktu sehingga proses pembuatan NIB selesai.
Jika syarat NIB lengkap dan tidak ada kesalahan pengisian, maka proses berjalan lancar dan cepat.
Manfaat NIB
NIB memiliki berbagai fungsi dan manfaat demi kelangsungan usaha. Selain perkembangan bisnis dapat optimal ada manfaat lain yang tak kalah menguntungkan.
Apa saja manfaat NIB, cek lengkapnya berikut ini.
1. Legalitas Usaha
Usaha dengan legalitas hukum jelas pebisnis bisa mendapatkan dokumen penting lainnya. Dokumen berguna untuk banyak hal terutama pengembangan bisnis dengan cakupan lebih luas.
Dokumen yang membutuhkan NIB sebagai syarat antara lain:
- RPTKA jika memang bisnis membutuhkan tenaga asing dalam usahanya.
- NPWP baik untuk badan usaha atau perseorangan.
- Jika memiliki NIB secara otomatis terdaftar sebagai anggota BPJS.
- Surat izin usaha dalam sektor perdagangan dan yang lainnya.
Bahkan dengan NIB dapat notif untuk kelayakan fasilitas fiskal.
2. Proses Izin Usaha Cepat
Adanya NIB membuat perizinan lain terkait usaha lebih cepat dan mudah. Apalagi sistem lembaga perizinan sekarang bisa diurus secara online.
3. Adanya Perlindungan
Bisnis mendapatkan perlindungan sesuai hukum yang berlaku karena legal dan resmi. Jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan pada kemudian hari, ada bukti legalitas yang bisa menjadi solusi.
4. Lebih Mudah Mendapatkan Dukungan Modal
Ketika akan menambah modal usaha, NIB menjadi syarat utama peminjaman ke bank dan lembaga keuangan lain. Dengan begitu bank lebih percaya untuk menyetujui pinjaman tersebut.
5. Profesional
Adanya identitas legalitas menunjukkan usaha profesional. Pihak lain yang akan melakukan kerjasama juga lebih percaya dengan adanya nomor induk usaha ini. Selain itu secara otomatis pebisnis lebih percaya diri untuk melejitkan bisnis karena legal.
Berbagai pendampingan untuk mengembangkan usaha terbuka luas dengan adanya izin resmi NIB. Untuk itu, bagi yang belum memiliki, bisa menyiapkan syarat NIB terlebih dahulu.
Namun, apabila sibuk untuk mengurusnya dapat menggunakan jasa layanan perizinan terpercaya.
Keuntungan Menggunakan Jasa Legalitas Usaha
Tidak perlu bingung memilih jasa layanan untuk mengurus NIB karena ada TemanLegal yang profesional dan terpercaya. Jasa layanan ini memberi kemudahan bagi pengusaha yang ingin mengurus perizinan UMKM berbagai jenis usaha.
Selain tidak ribet, banyak keuntungan lainnya, yaitu:
1. Proses Cepat
Proses perizinan berjalan cepat jika syarat NIB sudah lengkap. Apabila belum pihak jasa layanan akan membantu dalam mengurusnya.
2. Terpercaya dan Aman
Tidak perlu khawatir akan data yang ada karena TemanLegal akan menjaga dokumen penting dengan baik. Selain aman, terpercaya dalam mengurus perizinan secara profesional.
3. Konsultasi Gratis
Apabila ingin bertanya-tanya tentang izin dan yang lainnya, bisa berkonsultasi dengan mudah dan tidak ada pungutan biaya sama sekali.
4. Pelayanan Terbaik dan Tim Profesional
Jasa layanan ditangani tim profesional dan pelayanan terbaik untuk para pelanggannya.
5. Solusi Berbagai Pengurusan Izin Usaha
Selain mengurus NIB, jasa layanan juga membantu mengurus izin lain seperti izin sertifikat halal, sertifikat PIRT (Produk Pangan Industri Rumah Tangga) dan lain sebagainya. Informasi selengkapnya bisa langsung ke Temanlegal. Mengurus nomor induk usaha lebih mudah jika syarat NIB lengkap. Dengan NIB usaha legal, ada perlindungan dan bisnis bisa berkembang pesat.