AMDAL merupakan sebuah izin yang wajib diurus bagi peruahaan yang berdampak penting bagi lingkungan hidup. Namun tidak semua usaha wajib mengurusnya, melainkan ada kriteria wajib AMDAL tersendiri yang patut diketahui.
Penting sekali mengerti kriteria kegiatan usaha yang wajib AMDAL agar tidak salah dalam pengurusannya. Setidaknya ada dua jenis izin lingkungan hidup, yaitu AMDAL dan UKL UPL. Anda harus bisa membedakan keduanya agar tidak pusing mengurusnya.
Bagi pengusaha yang akan mendirikan usaha dalam skala yang besar, sudah pasti termasuk kriteria usaha wajib AMDAL. Namun bagi yang skalanya masih kecil dan dampak terhadap lingkungannya tidak terlalu signifikan, maka cukup mengurus UKL UPL saja.
Apa Itu AMDAL?
Sebelum membangun suatu usaha, Anda wajib mengetahui terlebih dahulu persyaratan apa saja yang harus dipenuhi. Salah satu syarat wajibnya yaitu mengurus AMDAL. Nah, apa itu AMDAL? simak informasinya berikut ini.
AMDAL adalah suatu kajian yang dilakukan oleh ahli AMDAL terhadap kegiatan usaha atau proyek yang berdampak besar bagi lingkungan hidup. Di dalam izin ini, ada kategori AMDAL a b c yang harus dipelajari terlebih dahulu.
Pertanyaan yang sering muncul yaitu kapan perlu membuat AMDAL? jawabannya adalah sebelum pembangunan dimulai untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Jadi sebelum mendirikan usaha, jangan lupa mengurus izin AMDAL.
Lantas, siapa yang wajib memiliki AMDAL? tentu setiap usaha yang berdampak penting bagi lingkungan hidup. Apabila ada pertanyaan apakah semua izin usaha wajib AMDAL? jawabannya tidak semua karena ada kriteria tersendiri.
Sebenarnya untuk siapa saja AMDAL dilakukan? pihak yang berkepentingan untuk AMDAL ini yaitu pemilik modal, pemerintah, dan pemilik proyek. Sudah tentu pihak tersebut bertanggungjawab dalam proses pengurusan AMDAL.
Kriteria Wajib AMDAL
Nyatanya tidak semua usaha wajib memiliki AMDAL. Terdapat beberapa kriteria perusahaan yang wajib memiliki AMDAL yang wajib diketahui. Apabila Anda merasa penasaran, berikut kriterianya untuk Anda.
1. Berpotensi Mengubah Bentuk Lahan
Lahan yang telah tersedia dan biasanya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup, harus terus dilestarikan. Namun apabila ada pengusaha yang ingin menjadikan lahan tersebut menjadi bentuk lainnya, maka termasuk kriteria wajib AMDAL.
Contoh nyatanya yaitu ketika ada pengusaha yang ingin menggunakan lahan hutan untuk dijadikan sebuah Mall. Tentu pengubahan tersebut akan menjadikan lingkungan hidup terganggu karena daerah resapan air berkurang sehingga wajib AMDAL.
2. Melakukan Eksploitasi Sumber Daya Alam
Sebuah usaha yang melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam termasuk ke dalam Kriteria usaha yang wajib AMDAL. Baik eksploitasi sumber alam yang terbarukan ataupun tidak tetap wajib mengurus izin AMDAL.
Contoh usaha ini yaitu pertambangan. Meskipun termasuk ke dalam bisnis yang menjanjikan, namun sumber daya alam benar-benar tereksploitasi secara terus menerus. Oleh sebab itu, Wajib memiliki AMDAL.
Tujuan dari adanya AMDAL ini yaitu mencegah kerusakan lingkungan yang terjadi secara terus menerus. Dengan adanya AMDAL, maka akan ada pencegahan dalam upaya mengurangi kerusakan alam yang akan terjadi.
3. Menimbulkan Pencemaran
Kriteria wajib UKL-UPL yaitu usaha yang masih tergolong kecil dan tidak terlalu berbahaya bagi lingkungan hidup. Apabila sudah sampai menimbulkan pencemaran, maka termasuk kegiatan usaha yang wajib AMDAL.
Terdapat lima contoh jenis usaha yang wajib memiliki AMDAL salah satunya yaitu industri. Setiap industri memberikan sumbangan pencemaran yang cukup tinggi. Mulai dari pencemaran, sungai, tanah, hingga udara selalu menyertainya.
Oleh sebab itu, setiap industri termasuk kriteria wajib AMDAL dan UKL-UPL. Apabila luas industrinya lebih dari 5 HA, maka wajib AMDAL. Jika kurang dari 5 HA, maka masuk ke izin UKL UPL.
Setiap pencemaran yang diprediksi akan terjadi harus memiliki solusi sebelum berdirinya industri. Beragam upaya pun bisa dilakukan seperti mengolah limbah sebelum dibuang ke sungai, memfilter polusi sebelum dibuang ke udara, dan lainnya.
4. Mempengaruhi Lingkungan Alam
Kriteria AMDAL yang berikutnya yaitu usaha yang akan didirikan mempengaruhi kondisi lingkungan alam. Baik, efeknya positif maupun negatif tetap harus melakukan pengurusan izin AMDAL.
Apabila efeknya positif bagi lingkungan alam, maka AMDAL dan UKL-UPL bisa dijadikan sebagai upaya memaksimalkan potensi dampak positifnya. Dengan begitu, lingkungan alam akan lebih terkelola dengan baik.
5. Penggunaan Teknologi Yang Mempengaruhi Lingkungan Hidup
Semakin canggihnya teknologi, maka pekerjaan manusia pun semakin terbantu. Dewasa ini, hampir semua kegiatan bisa dilakukan hanya dengan teknologi. Alhasil, kebutuhan akan manusia menjadi berkurang.
Namun, hal tersebut juga mampu menimbulkan dampak negatif bagi alam. Teknologi yang canggih berpotensi merusak alam secara massif. Oleh sebab itu, usaha dengan teknologi ini termasuk contoh jenis usaha wajib AMDAL.
6. Mempengaruhi Pertahanan Negara
Segala kegiatan usaha yang memiliki potensi mengancam pertahanan negara, maka termasuk kriteria wajib memiliki AMDAL. Hal tersebut dikarenakan pertahanan negara merupakan salah satu poin penting bagi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan yang tidak wajib AMDAL berarti semua usaha yang tidak mempengaruhi pertahanan negara. Tentu ada banyak sekali usaha yang jenisnya seperti itu. Anda pun harus bisa mengidentifikasi sendiri jenis usaha yang akan didirikan.
Mengurus AMDAL Tanpa Ribet
Setelah mengetahui kriteria wajib AMDAL tersebut, Anda sudah harus melakukan pengurusan izinnya. Namu, ada opsi lain jika Anda masih bingung dalam mengurusnya. Ya, Anda bisa menggunakan jasa pengurus izin AMDAL.
Teman Legal sudah dipercaya banyak pengusa untuk mengurus perizinan AMDAL. Anda pun bisa menggunakan jasanya dengan mudah. Cobalah kunjungi website https://temanlegal.com/ untuk berkonsultasi dan memilih paketnya.
Penutup
Beberapa kriteria wajib AMDAL tersebut wajib diperhatikan agar Anda bisa mengidentifikasi jenis usaha yang akan didirikan. Untuk melakukan pengurusan AMDAL pun tidak sulit karena sudah ada jasa yang siap membantu Anda.
Frequently Asked Questions (FAQ)
1. Mengapa perusahaan harus memiliki AMDAL?
Setiap perusahaan yang berdampak penting bagi lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL. Gunanya yaitu untuk mencegah dari kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan. Selain itu, untuk menghindari konflik dengan masyarakat setempat.
2. Apakah UKL UPL itu wajib?
Semua kegiatan usaha wajib memiliki izin lingkungan. Salah satu izin yang tidak boleh diabaikan adalah UKL UPL. Izin ini perlu diurus bagi usaha yang kegiatannya tidak terlalu berdampak penting bagi lingkungan hidup.
3. Siapa yang harus melakukan AMDAL
Pada umumnya, orang yang harus mengurus izin AMDAL adalah semua pihak swasta yang akan mendirikan usaha atau proyek. Baik pihak swasta yang dekat dengan pemerintah ataupun tidak tetap harus mengurus izin AMDAL.
4. Industri apa saja yang wajib mengurus AMDAL?
Setiap industri akan berdampak terhadap lingkungan hidup. Oleh sebab itu, perlu dilakukan izin AMDAL. contoh industri yang memerlukan AMDAL yaitu industri pulp dengan skala lebih dari 300.000 ton/tahun, industri semen melalui produksi klinker, dan lainnya.