Jika sudah mempunyai brand sendiri, sangat penting untuk segera mendaftarkan merek dagang milik Anda. Hal ini sangatlah penting jika tidak ingin suatu waktu nanti ada pihak lain yang menggunakan nama brand milik Anda. Tentu saja tanpa mendaftarkan brand Anda tidak bisa menuntut secara hukum.
Siapa yang menginginkan hal itu terjadi, usaha yang sudah dibangun dari nol, pupus seketika harapan karena merek dagang Anda diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut dapat dihindari dengan cara yang mudah sehingga merk dagang tidak diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Melindungi merek dagang dilakukan dengan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Pendaftaran brand dapat melalui DJKI milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ini membuat merek Anda menjadi diakui negara dan jika ada pihak yang menyalahgunakan merek dagang Anda bisa diadili secara hukum yang berlaku. Berikut beberapa manfaat lainnya mendaftarkan brand Anda di Kemenkumham.
Mendapat Perlindungan Hukum Atas Merek Dagang
Sudah jelas sebagai pemilik sebuah merek yang sudah mendaftarkan merek dagang di Kemenkumham menjadikan brand Anda mendapatkan perlindungan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Dimana merek gadang sudah ditetapkan dan diatur dalam undang-undang hak cipta tahun 2002 tentang perlindungan hukum. Perlindungan hukum ini bisa digunakan sebagai tameng untuk menjaga orisinalitas perusahaan.
Salah satu kelemahan belum mendaftarkan brand adalah pihak lain telah menjiplak usaha Anda untuk keuntungan pribadi tanpa meminta izin dahulu kepada pemilik aslinya. Undang-undang hak cipta tahun 2002 ini juga terdapat jaminan lindungan dari pihak tidak bertanggungjawab berusaha untuk memasarkan merek yang membingungkan konsumen.
Dengan jaminan perlindungan tersebut Anda sebagai pemilik badan usaha tidak perlu khawatir lagi dengan tindakan plagiarisme yang dilakukan oleh pihak lain. Selain melindungi brand, mendaftarkan brand di Kemenkumham membuat branding usaha milik Anda semakin mudah.
Menambah Nilai Aset dan Kepercayaan Konsumen
Mendaftarkan merek dagang di Kemenkumham jelas membuat branding usaha Anda menjadi lebih mudah dan meningkat. Hal ini disebabkan merek atau brand adalah aset milik perusahaan yang paling berharga dan penting. Brand sendiri bisa mempunyai kekuatan hingga menentukan kesuksesan dari sebuah perusahaan.
Jika sudah mempunyai hak paten bisa dimanfaatkan untuk membuka waralaba atas nama merek perusahaannya. Hak paten tersebut sangat memberikan dampak besar dalam menambah keuntungan dalam perusahaan. Selain itu brand yang sudah dipatenkan akan menambah kepercayaan konsumen. Karena merek yang belum jelas menimbulkan kurangnya kepercayaan konsumen.
Sulitnya mendapatkan kepercayaan dari konsumen bisa jadi penyebabnya adalah belum jelasnya status brand Anda secara hukum. Oleh karena itu untuk menghindari plagiarisme merek dan demi menjaga kepercayaan konsumen, mendaftarkan brand di Kemenkumham sangatlah penting. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha tersebut. Jika ada pertanyaan tentang pendaftaran merek dagang, Anda bisa kunjungi website kami di temanlegal.com untuk segala pertanyaan dan konsultasi lengkap tentang bisnis Anda dan bisa juga untuk membantu mendaftarkan merek dagang perusahaan Anda.