Pada dasarnya modal dan niat saja tidak cukup untuk mendirikan suatu perusahaan. Keduanya memang penting, namun Anda juga harus mengurus berbagai hal lain yang berkaitan dengan legalitas dan perizinan pendirian badan usaha. Salah satunya cek NIB perusahaan.
Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah salah satu hal wajib yang harus Anda miliki jika ingin mendirikan badan usaha sendiri. Karena itu, berikut adalah segala hal yang perlu Anda ketahui tentang Nomor Induk Berusaha sebelum Anda bisa mengeceknya!
Apa Itu NIB?
Setelah mengetahui bahwa setiap badan usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha, Anda tentunya harus familiar dengan apa itu NIB dalam perusahaan. Dengan begitu Anda bisa mengetahui betapa pentingnya NIB ketika mendirikan badan usaha.
Pada dasarnya, Nomor Induk Berusaha adalah nomor identitas bagi suatu badan usaha yang secara sah dan legal berdiri di Indonesia dan tercatat di Kemenkumham. Nomor tersebut terdiri dari 13 digit angka unik. Jadi, tidak ada perusahaan dengan NIB sama persis.
Secara garis besar, fungsi NIB memang tidak jauh berbeda dengan nomor induk pada umumnya. Misalnya seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang memiliki fungsi sebagai nomor identitas bagi setiap warga negara Indonesia yang tercatat di Dukcapil.
Apa Saja Fungsi NIB?
Selain sebagai nomor identitas, ternyata NIB juga memiliki fungsi lain yang tidak kalah penting di dalam suatu perusahaan. Supaya lebih jelas, berikut adalah apa saja kegunaan NIB bagi suatu perusahaan dan kenapa kehadiran nomor induk ini sangat penting!
1. Syarat Membuat Dokumen Legal
Agar suatu badan usaha bisa berdiri secara legal dan bebas dari perkara hukum di kemudian hari, Anda akan perlu membuat beberapa dokumen legal. Misalnya seperti akta pendirian perusahaan, sebagai tanda bahwa pendirian badan usaha sudah sah di mata hukum.
Karena itu perlu Anda ketahui jika pada saat membuat akta pendirian PT Anda harus memiliki NIB. Jadi, jika Anda ingin tahu apakah semua usaha wajib memiliki NIB, maka jawabannya adalah iya. Jika tidak punya NIB, Anda tidak akan bisa membuat akta.
2. Mempermudah Pengurusan Perizinan Lainnya
Di samping untuk membuat dokumen legal, kegunaan NIB yang lain adalah untuk mempermudah proses pengurusan perizinan yang lain. Terlebih di zaman serba digital, saat semua sistem perizinan pendirian usaha sudah terintegrasi antara satu sama lain.
Bagi Anda yang ingin tahu NIB mewakili izin apa saja, nomor induk tersebut bisa mewakili Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Dengan menggunakan NIB, Anda bisa lebih mudah membuat SIUP karena semua data tentang perusahaan Anda sudah ada di NIB.
Di samping itu, bagi Anda yang ingin melakukan ekspor atau impor suatu produk, Anda juga bisa menggunakan NIB. Sebab, sistem NIB sudah terintegrasi dan sudah bisa menggantikan peran Angka Pengenal Impor (API) serta Nomor Induk Kepabeanan (NIK).
Selain itu, Anda pun akan memerlukan NIB untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan untuk mendaftarkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
3. Mendapatkan Perlindungan Hukum
Lalu Anda juga bisa juga mendapatkan perlindungan hukum dengan memiliki NIB. Sebab, memiliki NIB adalah salah satu tanda bahwa Anda mendirikan suatu perusahaan dengan sah dan legal. Jadi, NIB bisa menjadi bukti jika Anda tersandung masalah hukum.
Bagaimana Cara Cek NIB Perusahaan?
Setelah mengetahui pengertian NIB dan kenapa itu penting, Anda pun harus tahu bagaimana cara cek NIB perusahaan. Hal ini bisa Anda lakukan saat Anda ingin memeriksa apakah NIB tersebut valid atau tidak dan bagaimana legalitas NIB suatu perusahaan.
Berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda ikuti untuk cek NIB perusahaan!
1. Cek Secara Online di Situs Resmi Badan Perizinan
Selain di akta, Anda pun bisa cek NIB perusahaan secara online melalui beberapa website resminya, misalnya seperti di situs resmi Badan Perizinan. Situs tersebut bisa Anda akses dengan mudah melalui laman https://www.badanperizinan.co.id/nib.html.
Sebenarnya, cara cek NIB perusahaan di situs badan usaha itu cukup mudah, karena Anda hanya perlu mengikuti beberapa cara dan langkah berikut ini!
- Pertama-tama, masuk ke laman resmi Badan Perizinan dan cari kolom bertuliskan “Ketik NIB”.
- Setelah itu, masukkan NIB badan usaha milik Anda atau badan usaha lain yang ingin Anda cek status legalitasnya.
- Terakhir, klik “Cari” dan tunggu hingga data dan informasi tentang status legalitas perusahaan tersebut muncul di layar.
2. Cek Secara Online di Situs Resmi NSWI
Selain di situs resmi Badan Usaha, Anda juga bisa cek NIB perusahaan di situs resmi NSWI di https://nswi.bkpm.go.id/. Caranya pun tidak kalah mudah karena Anda tidak perlu login atau memiliki akun untuk mengecek Nomor Induk Berusaha di situs ini.
Maka dari itu, bagi Anda yang ingin tahu bagaimana cara mengecek NIB perusahaan di situs NSWI, berikut adalah beberapa cara dan langkahnya!
- Pertama-tama, masuk ke laman resmi NSWI dan klik ikon tiga garis di pojok kanan atas.
- Kemudian, pilih “Tracking” dan cari kolom dengan tulisan “Nomor Permohonan IUP”.
- Setelah itu, masukkan NIB badan usaha milik Anda atau badan usaha lain yang ingin Anda cek status legalitasnya.
- Terakhir, klik “Cari” dan tunggu hingga data dan informasi tentang status legalitas perusahaan tersebut muncul di layar.
Bagaimana Cara Mengurus Pembuatan NIB Perusahaan?
Apabila Anda sudah tahu bagaimana cara mengecek NIB badan usaha, Anda pun harus tahu bagaimana cara membuatnya. Terutama jika Anda memiliki perusahaan baru yang belum memiliki NIB. Karena itu, berikut adalah cara membuat NIB dan syarat-syaratnya!
1. Syarat Membuat NIB
Pada dasarnya, syarat membuat NIB memang cukup mudah untuk Anda penuhi. Hal ini karena Anda hanya perlu Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja untuk bisa mendapatkan NIB. Jadi, Anda hanya harus menyiapkan KTP saja pada saat akan mendaftar.
2. Cara Membuat NIB
Bagi Anda yang belum tahu bagaimana cara membuat NIB, Anda bisa membuat nomor induk tersebut di situs resmi OSS dengan mudah. Hanya saja Anda harus membuat akun terlebih dahulu sebelum mendapatkan nomor induk untuk badan usaha Anda.
Setelah berhasil membuat akun, Anda pun bisa mengurus pembuatan NIB dengan memasukkan NIK dan mengisi data-data lain yang berhubungan dengan perusahaan Anda. Mulai dari bentuk badan usaha, jenis usaha, modal, alamat domisili, dan data lainnya.
Penutup
Itulah segala hal yang perlu Anda ketahui tentang Nomor Induk Berusaha (NIB), mulai dari pengertian, fungsi, cara cek, dan cara membuatnya. Selain bisa mengurus sendiri, Anda pun bisa memercayakan pembuatannya ke lembaga biro jasa seperti Teman Legal.Di Teman Legal, Anda hanya tinggal cek NIB perusahaan tanpa harus repot mengurus pembuatan sendirian. Karena itu, hubungi tim Teman Legal sekarang juga untuk mendapatkan penawaran terbaik!