KBLI Aktivitas Profesional Ilmiah Dan Teknis

Cakupan KBLI Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis

KBLI Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis mengatur cakupan lapangan usaha yang berkaitan dengan berbagai kegiatan profesional, teknik serta ilmu pengetahuan. Kategori ini berkaitan erat dengan ragam aktivitas yang membutuhkan skill yang tinggi dan terlatih.

Yang mana hal tersebut umumnya diperoleh dari tingkat pelatihan tertentu yang akan mampu menghasilkan pengetahuan serta keterampilan khusus bagi pelakunya. Salah satu contoh lapangan usaha di golongan KBLI ini adalah jasa penasehat kreatif untuk produksi iklan.

Namun tentu saja nantinya KBLI 2020 bukan hanya mengatur hal itu saja, karena masih banyak aspek usaha lainnya yang tercakup di dalamnya. Nah untuk tahu lebih detail cakupan KBLI Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis ini apa saja, silahkan ikuti artikel ini hingga tuntas.

Cakupan KBLI Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Secara Detail

Golongan KBLI OSS tentang aktivitas profesional ilmiah dan teknis ini dibagi menjadi 7 golongan utama, yaitu:

1. Hukum dan Akuntansi

Golongan pertama dari KBLI Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis ini mencakup ranah hukum dan akuntansi. Kegiatan usaha yang tercakup di dalamnya mulai dari kegiatan perwakilan hukum hingga pengauditan catatan keuangan suatu badan usaha.

Agar lebih detail cakupannya, golongan ini terbagi lagi menjadi 2 sun golongan sebagai berikut:

a. Aktivitas Hukum

Yang termasuk ke dalam golongan ini adalah aktivitas sebagai penasihat hukum dan atau jasa perwakilan hukum. Baik untuk jenis kasus pidana, perdata maupun perselisihan tenaga kerja. Selain itu sub golongan ini juga termasuk penasihat dan konsultasi hukum untuk umum.

Termasuk juga lapangan usaha yang terkait dengan penyiapan dokumen hukum, perjanjian kerjasama dalam rangka pembentukan perusahaan, copyright dan hak paten.

Akan tetapi lapangan usaha yang masuk ke dalam turunan KBLI ini tak termasuk kegiatan usaha yang berkaitan dengan kegiatan pengadilan.

b. Aktivitas Akuntansi, Pembukuan, Pemeriksaan & Konsultasi Pajak

Lapangan usaha yang masuk ke dalam sub golongan ini adalah penyedia jasa akuntansi dan pembukuan seperti:

  • Audit catatan pembukuan.
  • Pembuatan rancangan sistem akuntansi.
  • Pembuatan laporan keuangan serta pembukuan.

2. Kantor Pusat & Konsultasi Manajemen

Cakupan wilayah usaha dari golongan kedua dari KBLI Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis ini meliputi beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pengelolaan serta pengawasan kegiatan manajemen baik pada kantor pusat maupun kantor cabang di bawahnya.
  2. Kegiatan perencanaan strategis dalam rangka pembuatan keputusan bagi suatu perusahaan atau enterprise.
  3. Pengawasan serta pengelolaan operasional harian perusahaan dari pusat namun tak sampai pada pengawasan dan pengelolaan holding company-nya.

3. Arsitektur & Keinsinyuran

Golongan KBLI arsitektur ini terbagi menjadi 2 golongan lagi, yaitu:

a. Arsitektur, Keinsinyuran & Konsultasi Teknis

Lapangan usaha yang masuk ke dalam KBLI sub golongan ini antara lain mencakup kegiatan usaha dalam penyediaan jasa konsultasi arsitektur. Termasuk juga penyediaan jasa untuk kegiatan pengukuran tanah, drafting, inspeksi bangunan, pembuatan peta dan kegiatan sejenis lainnya.

b. Analisis & Uji Teknis

Ruang lingkup usaha di KBLI analisis adalah:

  • Kegiatan melakukan pengujian fisik, kimiawi serta ragam analisis lain atas barang dan bahan di bidang makanan dan non makanan.
  • Kegiatan melakukan pengujian kinerja, kekuatan dan komposisi barang atau bahan makanan maupun non makanan.
  • Pengukuran serta pengujian atas indikator lingkungan, misalnya kadar polusi udara, kadar polusi air dan lain sebagainya yang sejenis.

4. Penelitian & Pengembangan Ilmu Pengetahuan

Berikut beberapa kegiatan usaha yang terdapat dalam golongan keempat dari KBLI Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis, yaitu:

a. Penelitian Dasar

Meliputi kegiatan usaha bersifat teoritik dan eksperimental dalam rangka penemuan ilmu pengetahuan baru.

b. Penelitian Aplikasi

Meliputi kegiatan penelitian murni dalam rangka menemukan ilmu baru yang dapat bermanfaat sebagai tujuan praktis tertentu.

c. Pengembangan Eksperimental

Mencakup kegiatan sistematis yang akan menghasilkan ilmu baru dengan tujuan menghasilkan material atau layanan baru untuk peningkatan kualitas suatu layanan.

5. Periklanan & Penelitian Pasar

Untuk jenis lapangan usaha yang masuk ke dalam golongan kelima dari KBLI Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis, antara lain adalah:

  • Aktivitas dalam rangka pembuatan berbagai macam jenis iklan.
  • Kegiatan usaha dalam rangka penempatan iklan baik di surat kabar, majalah, televisi, radio atau berbagai media lainnya.
  • Kegiatan usaha dalam rangka perancangan struktur serta tempat untuk pemasangannya.
  • Kegiatan dalam rangka penelitian pasar yang potensial.
  • Kegiatan penelitian untuk mencari tahu penerimaan suatu produk pada masyarakat luas.
  • Kegiatan pengumpulan pendapat yang berkaitan dengan masalah ekonomi seperti tujuan pemasaran dll, termasuk masalah sosial dan politik.

6. Profesional, Ilmiah & Teknis Lain

Berikut beberapa cakupan lapangan usaha pada KBLI aktivitas profesional:

  • Kegiatan menyediakan jasa ilmu pengetahuan.
  • Kegiatan pemberian layanan teknis profesional. Contohnya menyediakan desain industri, desain komunikasi verbal, desain interior, desain komunikasi grafis atau desain konten kreatif.
  • Kegiatan kepenulisan baik untuk jenis tulisan fiksi, ilmiah, teknis dan berbagai jenis tulisan lainnya.
  • Kegiatan usaha di bidang fotografi baik untuk komersial atau konsumen.
  • Aktivitas pemotretan dan pemrosesan foto barang atau orang untuk berbagai kepentingan.
  • Berbagai kegiatan usaha penyediaan jasa profesional yang memerlukan tingkat keahlian khusus baik keahlian ilmiah atau teknis.

7. Kesehatan Hewan

Golongan paling akhir dari KBLI Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis berkaitan dengan ragam aktivitas masalah kesehatan hewan. Cakupan kode KBLI ini antara lain adalah:

  • Kegiatan menyediakan perawatan kesehatan bagi hewan ternak atau hewan peliharaan.
  • Kegiatan usaha dalam rangka pengawasan kesehatan terhadap hewan ternak atau hewan peliharaan.
  • Kegiatan pengobatan klinis untuk berbagai hama penyakit hewan.
  • Kegiatan diagnostic yang dilakukan oleh asisten dokter hewan.
  • Kegiatan usaha dalam rangka penyediaan jasa ambulans bagi hewan.
  • Kegiatan kunjungan ke peternakan, kandang, rumah pribadi atau berbagai tempat lain untuk memeriksa kesehatan hewan.

Frequently Asked Questions

Di bawah terdapat beberapa daftar pertanyaan yang sering diajukan terkait dengan KBLI Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis, yaitu:

1. Sebutkan contoh usaha di dalam KBLI aktivitas hukum dan asuransi!

Kegiatan usaha menjadi perwakilan hukum baik sebelum atau sesudah terjadinya persidangan, penasihat hukum dalam hal perselisihan tenaga kerja dll.

2. Apakah KBLI konsultasi manajemen termasuk holding company?

Tidak, cakupan penyediaan nasihat manajemen bagi suatu perusahaan atau enterprise hanya berlaku bagi kantor pusat dan kantor cabangnya saja. 

3. Media apa saja yang masuk ke dalam golongan KBLI periklanan? 

KBLI periklanan mencakup kegiatan usaha penciptaan iklan bagi semua media yang ada. Mulai dari media televisi, radio, media sosial serta berbagai jenis media lainnya.

Penutup

Demikianlah uraian detail mengenai cakupan lapangan usaha yang terdapat di dalam KBLI Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis, semoga bermanfaat.

Khusus bagi Anda yang sedang bingung mencari penyedia jasa konsultasi hukum atau jasa pengurusan legal dokumen terpercaya, bisa kontak ke Teman Legal. Yaitu suatu perusahaan penyedia jasa layanan legalitas hukum yang telah memiliki pengalaman bertahun-tahun.

Jangan ragu, segera konsultasikan semua permasalahan perusahaan Anda sekarang juga dengan memanfaatkan sesi konsultasi gratis, hanya di Teman Legal.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *