akta pendirian PT PMA

Cara Membuat Akta Pendirian PT PMA dan Syaratnya

Sebelum suatu PT PMA bisa berdiri secara legal dan resmi, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus Anda penuhi. Salah satunya adalah akta pendirian PT PMA yang wajib Anda miliki sebelum bisa menjalankan kegiatan operasional di dalam perusahaan.

Akta tersebut pastinya tidak bisa terbit begitu saja, namun Anda harus terlebih dahulu membuatnya di hadapan notaris profesional. Supaya lebih jelas, berikut adalah penjelasan tentang bagaimana prosedur pendirian PMA dan apa saja peraturannya!

Pengertian PT Penanaman Modal Asing 

Sebelum masuk ke pembahasan tentang prosedur pendirian, pastinya Anda harus familiar dengan PT PMA terlebih dahulu. Pada dasarnya PMA adalah singkatan dari Penanaman Modal Asing, jadi ada investor asing yang terlibat di dalam perusahaan tersebut. 

Itulah kapan perusahaan dikatakan PT PMA. Jika tanpa modal dari investor asing, maka PT tersebut tidak bisa dikatakan PT PMA. Maksud dari investor asing ini adalah warga negara asing, badan usaha asing, lembaga asing, dan beberapa jenis investor asing lain.

Selain sebagai investor yang menanamkan modal dengan membeli saham perusahaan, warga negara asing juga bisa terlibat dalam pendirian PT PMA. Nama mereka pun bisa tercatat di atas akta pendirian PT PMA sebagai direktur atau komisaris di dalam perusahaan.

Peraturan Pendirian PT Penanaman Modal Asing

Secara garis besar, fungsi pendirian PT PMA pun sebenarnya tidak jauh berbeda dengan fungsi pendirian PT lainnya, yaitu untuk mengembangkan suatu usaha. Itulah mengapa Indonesia membuka pintu kepada para investor asing untuk menanam modal di sini.

Meskipun begitu, tetap ada beberapa peraturan yang harus dipatuhi oleh para pengusaha dan investor yang terlibat di dalam pendirian PT PMA. Hal ini untuk  melindungi para investor lokal dan tenaga kerja lokal agar mereka juga bisa ikut berkembang.

Sebelum bisa membuat akta pendirian PT PMA, Anda harus mengetahui tentang peraturan pendirian PT PMA berikut!

1. Peraturan tentang Modal

Pada saat mendirikan suatu perusahaan, modal adalah salah satu hal yang sangat esensial dan wajib untuk Anda miliki agar kegiatan operasional bisa berjalan dengan lancar. Karena itu, perlu Anda ketahui jika modal dasar PT PMA adalah minimal Rp10 miliar.

Hal ini karena hanya badan usaha berskala besar saja yang bisa mendirikan PT PMA di Indonesia. Sedangkan untuk jenis usaha mikro, kecil, dan menengah masih belum bisa mendirikan PT PMA karena besaran modal dasar yang masih kurang dari Rp10 miliar. 

Lalu untuk modal disetor, jumlahnya tidak berbeda dengan jenis PT pada umumnya. Anda tetap harus menyetorkan 25% dari modal dasar, yaitu sekitar Rp2,5 miliar. Modal harus sudah disetorkan ke bank di Indonesia sebelum membuat akta pendirian PT PMA. 

Sebagai informasi, Anda hanya bisa mendirikan perusahaan dengan penanaman modal asing dalam bentuk Perseroan Terbatas saja. Jadi, Anda belum bisa mendirikan PMA dalam bentuk badan usaha lain, seperti CV, firma, dan lain sebagainya.

2. Peraturan tentang Saham

Selain modal, untuk mendirikan PT PMA di Indonesia Anda pun perlu memperhatikan peraturan tentang saham. Hal ini karena dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa beberapa jenis bidang usaha masih belum memperbolehkan kepemilikan saham asing 100%.

Namun bagi Anda yang ingin tahu apakah PMA boleh memiliki saham 100%, beberapa bidang jenis usaha di Indonesia masih memperbolehkannya. Jadi, pastikan Anda mencari tahu apakah sektor usaha perusahaan terbuka 100% untuk asing atau tidak.

3. Peraturan tentang Tenaga Kerja

Selanjutnya, dalam peraturan penanaman modal asing terbaru juga tertulis tentang peraturan tenaga kerja. Hal ini karena suatu perusahaan penanaman modal asing juga harus memperhatikan dan memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal asli Indonesia.

Dalam peraturan tersebut, setidaknya harus ada 80% tenaga kerja lokal dan 20% tenaga kerja asing di dalam perusahaan. Hal ini juga berlaku untuk perusahaan PMA yang semua modalnya 100% dimiliki oleh asing.

Cara Mendirikan PT PMA 

Setelah Anda merasa familiar dengan peraturannya, ini saatnya Anda mengetahui bagaimana cara mendirikan PT PMA. Secara garis besar, Anda perlu membuat beberapa dokumen legal dan mengurus beberapa perizinan untuk bisa mendirikan PT tersebut.

Beberapa dokumen yang perlu Anda buat dan urus adalah Akta Pendirian, SK dari Kemenkumham, NIB, SIUP, NPWP, dan lain sebagainya. Khusus untuk pembuatan akta pendirian PT PMA, Anda perlu membuatnya di depan notaris profesional secara langsung.

Cara dan Syarat Membuat Akta Pendirian PT PMA

Salah satu dokumen legal yang wajib untuk Anda miliki sebelum mendirikan suatu perusahaan adalah akta pendirian. Hal ini juga berlaku untuk pendirian PT PMA. Supaya lebih jelas, berikut adalah cara membuat akta pendirian PT PMA dengan cepat dan mudah!

1. Dokumen Persyaratan 

Pada saat akan membuat akta pendirian, pastinya Anda harus tahu dokumen apa saja yang perlu Anda persiapkan sebelum datang ke notaris resmi. Secara garis besar, biasanya Anda hanya perlu menyiapkan dokumen KTP dan NPWP saja untuk bisa mendirikan PT.

Penting untuk Anda catat jika setidaknya harus ada dua orang yang memberikan KTP dan NPWP sebagai pendiri PT PMA. Satu orang akan berperan sebagai direktur penanggung jawab dan satu orang lainnya akan berperan sebagai komisaris pengawas perusahaan.

Selain persyaratan dokumen, Anda pun harus menyiapkan nama perusahaan, alamat domisili kantor, rencana anggaran, dan juga bukti penyetoran modal dasar. Jika semuanya sudah siap, Anda bisa datang langsung ke notaris untuk membuat akta.

2. Cara Membuat

Sebenarnya, prosedur pembuatan akta pendirian PT PMA itu tidak terlalu sulit, terlebih jika Anda sudah bertemu dengan seorang notaris resmi. Nantinya, notaris tersebut akan menuntun Anda untuk membuat akta sekaligus menjadi saksi pembuatannya.

Menariknya, kini Anda tidak perlu datang langsung ke kantor notaris terdekat untuk membuat akta tersebut. Bahkan, kini Anda bisa mengurus pembuatan akta pendirian PT sekaligus pembuatan dokumen legal dan perizinan lainnya di satu tempat yang sama.

Jadi, selain akta pendirian Anda pun bisa mengurus pembuatan SK Kemenkumham, NIB, SIUP, dan berbagai jenis perizinan yang lain. Bukan hanya lebih praktis karena tidak perlu pindah-pindah tempat, namun biaya yang Anda keluarkan pun lebih murah.

Tidak heran jika kini ada banyak calon pengusaha yang lebih memilih untuk menggunakan jasa pendirian PT PMA daripada mengurusnya sendiri. Sebab, Anda tidak hanya bisa menemukan notaris resmi di lembaga tersebut, namun juga ahli yang lain.

Penutup

Itulah segala hal yang perlu Anda ketahui tentang pendirian PT PMA, termasuk pembuatan aktanya. Kini, pembuatannya memang jauh lebih mudah dan murah bersamaan dengan hadirnya penyedia jasa pendirian PT PMA.

Salah satu lembaga yang menyediakan jasa tersebut adalah Temanlegal, di mana Anda bisa mendapatkan akta pendirian PT PMA dan dokumen perizinan lengkap lainnya. Jadi, hubungi tim Temanlegal sekarang juga untuk bisa mendirikan PT PMA!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *