Anda yang saat ini menjadi pengusaha dalam bidang produksi maupun jasa perlu pemahaman yang baik tentang usaha tersebut. Di samping itu Anda juga butuh pengetahuan tentang bantuan hukum dalam berwirausaha dengan baik.
Mulai dari pengetahuan mengenai layanan sampai dengan tujuan bantuan hukum tersebut. Sebab sebagai pelaku usaha bukan perkara yang gampang. Lantaran tidak jarang pengusaha terkena permasalahan hukum yang berhubungan dengan bisnis.
Mengenal LBPH-PUMK
Berbicara terkait pengetahuan tentang bantuan hukum dalam berwirausaha akan berkaitan dengan kata LBPH – PUMK. Yang dimaksud dengan KBPH merupakan singkatan dari Layanan bantuan dan Pendampingan Hukum.
Sedangkan PUMK adalah singkatan dari Pelaku Usaha Mikro dan usaha Kecil. Dengan kata lain LBPH – PUMK adalah suatu layanan yang berhubungan dengan bidang hukum. Sesuai dengan aturan dalam undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum pdf.
Perlu Anda ketahui bahwa layanan ini diadakan oleh pihak KEMENKOPUKM. Salah satu tujuan dari Kementerian tersebut meluncurkan layanan ini sebagai bantuan hukum adalah untuk membantu pelaku UMKM dalam menyelesaikan perkara hukum yang dihadapi.
Lantas apa yang Anda ketahui tentang bantuan hukum?. Bantuan hukum adalah bentuk perlindungan dari aspek hukum yang ditujukan kepada warga tertentu. Contohnya para pelaku usaha seperti UMKM yang kesulitan memperoleh haknya di hadapan hukum.
Ada harapan lain yang ingin dicapai dengan diberlakukannya layanan bantuan hukum untuk para pelaku usaha kecil dan menengah. Harapan tersebut tidak lain yaitu mampu mengembangkan usaha tersebut lebih besar. Seperti yang termuat dalam PP Bantuan Hukum.
Masalah yang Ditangani oleh LBPH – PUMK
Setelah mengenal pengetahuan tentang bantuan hukum dalam berwirausaha seperti di atas. Kini waktunya ada tahu masalah apa saja sih yang bisa dibantu oleh pihak LBPH – PUMK? Yuk temukan jawabannya dalam penjelasan berikut:
- Masalah pertama yaitu mengenai wanprestasi. Yang berarti bahwa perjanjian sekaligus kontrak yang dibuat tidak terpenuhi dengan baik. Baik untuk bantuan hukum litigasi dan non litigasi.
- Pengetahuan tentang bantuan hukum dalam berwirausaha juga berkaitan dengan masalah yang ditangani oleh LBPH – PUMK yang berupa utang piutang berupa modal maupun tagihan.
- Kenapa harus ada bantuan hukum? Salah satunya untuk mengatasi sengketa ketenagakerjaan yang berhubungan dengan pegawainya.
- Pengetahuan tentang bantuan hukum dalam berwirausaha juga berkaitan dengan perkara yang ditangani oleh LBPH – PUMK berupa penyusunan berkas tentang hukum dari kegiatan usaha yang dilakukan.
- Perkara yang berhubungan dengan kredit modal usaha juga menjadi masalah yang akan ditangani oleh LBPH – PUMK. Seperti yang ada di UU No.17 tahun 2011.
- Siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan hukum? Pihak LBPH – PUMK juga memberikan bantuan hukum pada perkara pelanggaran HKI atau yang merupakan singkatan dari Hak Kekayaan Intelektual.
- Pengetahuan tentang bantuan hukum dalam berwirausaha itu penting karena bisa membantu mengatasi sengketa dari kewajiban pajak yang dimiliki pengusaha.
Persyaratan Memperoleh Layanan LBPH – PUMK
Untuk bisa memperoleh layanan dari LBPH – PUMK dari lembaga bantuan hukum gratis. Maka Anda perlu melengkapi sejumlah syarat yang sudah disiapkan. Apa saja syarat tersebut? Yuk temukan jawabannya dalam penjelasan ini:
- Syarat pertama dalam pengetahuan tentang bantuan hukum dalam berwirausaha, Anda harus punya NIB atau yang menjadi singkatan dari Nomor Induk Berusaha.
- Menyertakan dokumen yang punya kaitannya dengan masalah hukum yang dihadapi. Jika belum paham, Anda bisa lakukan konsultasi hukum online gratis.
Prosedur Memperoleh Layanan LBPH – PUMK
Sesudah paham dan melengkapi sebagai dokumen yang menjadi syarat dapat bantuan hukum seperti di atas. Untuk memperoleh layanan LBPH – PUMK Anda perlu melengkapi berbagai prosedurnya seperti yang ada di UU No.16 tahun 2011 tentang bantuan hukum pdf berikut:
1. Menyampaikan Permohonan
Pengetahuan tentang bantuan hukum dalam berwirausaha juga terkait prosedurnya berupa penyampaian permohonan. Yang dilakukan oleh Anda selaku pengusaha kecil dan menengah.
Yang mana permohonan tersebut ditulis secara langsung dan ditujukan kepada KEMENKOPUKM. Perlu Anda ketahui bahwa untuk melakukan hal ini perlu ada tembusan ke pihak DBUM. Jika kurang jelas bisa berkunjung ke lembaga bantuan hukum gratis Tangerang.
Namun jika kurang tertarik pakai cara ini. Anda juga bisa melakukan pengajuan permohonan melalui Dinas Koperasi maupun UMKM. Selebihnya bisa Anda baca di bantuan hukum pdf.
2. Menyampaikan Permohonan
Saat sudah dilakukan pengajuan permohonan oleh pelaku usaha. Proses untuk memperoleh bantuan hukum dalam KUHAP yakni penyampaian permohonan yang dilakukan oleh pihak dari Dinas Koperasi. Dengan catatan memilih pengajuan lewat Dinas Koperasi.
Yang mana penyampaian ini akan ditujukan kepada pihak KEMENKOPUKM. Dimana juga perlu melakukan tembusan kepada pihak deputi terkait. Seperti halnya dalam LBH gratis terdekat.
3. Dilakukan Identifikasi
Bagaimana tata cara mengajukan bantuan hukum? Salah satu proses sebagai cara memperoleh layanan LBPH – PUMK yakni dilakukan proses identifikasi oleh pihak KEMENKOPUKM lewat deputi terkait. Jika nantinya hasil identifikasi dinyatakan lolos.
Maka bisa masuk pada proses berikutnya. Namun jika identifikasi yang dilakukan tidak sesuai dengan persyaratan dan ketentuan serta dinyatakan tidak lolos. Maka proses akan dikembalikan PUMK sesuai dengan jenis bantuan hukum yang dipunya.
4. Koordinasi
Ketika identifikasi yang dilakukan penyataan Anda lolos, maka bisa ikut serta pada proses koordinasi. Yang mana kordinasi ini akan dilakukan sebagai kegiatan dalam rangka LBPH – PUMK. Seperti standar bantuan hukum disusun dan ditetapkan oleh pihak terkait.
Nantinya hasil koordinasi akan tertuang berbentuk surat keputusan mengenai pelaksanaan kegiatan LBPH – PUMK. Hingga berakhir di hasil yang akan dilaporkan pada pihak Kementerian terkait. Sebagaimana syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum.
Frequently Asked Questions (FAQ)
1. Apa yang dimaksud dengan LBPH – PUMK?
Yang dimaksud dengan KBPH merupakan singkatan dari Layanan bantuan dan Pendampingan Hukum. Sedangkan PUMK adalah singkatan dari Pelaku Usaha Mikro dan usaha Kecil. Dengan kata lain LBPH – PUMK adalah suatu layanan yang berhubungan dengan bidang hukum.
2. Apa saja masalah yang ditangani oleh LBPH – PUMK?
Masalah yang ditangani LBPH – PUMK yakni mengenai wanprestasi. Selain itu juga masalah yang berkaitan dengan utang piutang berupa modal maupun tagihan. Untuk mengatasi sengketa ketenagakerjaan yang berhubungan dengan pegawai dan lainnya .
3. Apa saja syarat memperoleh layanan LBPH – PUMK?
Syarat pertama harus punya NIB atau yang menjadi singkatan dari Nomor Induk Berusaha. Menyertakan dokumen yang punya kaitannya dengan masalah hukum yang dihadapi.
Cara Mudah Mengurus Legalitas Lembaga Bantuan Hukum untuk UMKM
Sebagai pelaku usaha yang masih berskala kecil maka berhak memperoleh bantuan hukum jika terkena masalah hukum. Lantas bagaimana cara supaya bisa memperoleh legalitas lembaga bantuan hukum untuk membantu UMKM bermasalah hukum?
Solusinya Anda bisa pakai layanan dari Teman Legal yang siap melayani Anda. Dengan pakai pakai layanan di tempat ini, Anda bisa konsultasi gratis loh. Sehingga Anda bisa memperoleh pengetahuan tentang bantuan hukum dalam berwirausaha. Yuk pesan segera!.