Mungkin bagi sebagian orang, perjanjian pra nikah adalah perkara penting yang harus dilakukan. Kalian salah satunya? Jika iya, kalian perlu tahu dulu nih pembahasan mengenai perjanjian pra nikah sebelum melakukan pernikahan dengan pasangan.
Meski namanya pra nikah, perjanjian ini masih bisa kalian proses selama menjalankan pernikahan. Bagi kalian yang ingin tahu pembahasan lebih mendalam mengenai hal ini. Kalian coba baca perjanjian pra nikah pdf lebih dulu.
Apa Itu Perjanjian Pra Nikah?
Umumnya masa pra nikah adalah masa yang banyak dipertimbangkan sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Banyak persiapan yang akan dilakukan oleh calon pasangan sebelum pernikahan tiba. Mulai dari tempat, makanan hingga sebagian ada yang pakai perjanjian.
Kalian bisa memahami Istilah perjanjian pra nikah adalah sebuah perjanjian yang dibuat oleh dua pihak. Yakni calon suami istri sebelum pernikahan antara keduanya dilangsungkan. Ada banyak hal yang dimuat dalam perjanjian ini. Seperti perjanjian pra nikah perselingkuhan.
Selain itu juga ada perjanjian pra nikah pisah harta antara pihak istri dan suami serta lainnya. Perjanjian sebelum nikah dibuat untuk memberikan perlindungan terhadap hak maupun kewajiban istri ataupun suami selama menjalankan pernikahan.
Perjanjian pra pernikahan adalah hal yang diperlukan oleh beberapa orang. Meski tidak semua pernikahan pakai dan mau bersepakat menggunakan sebuah perjanjian. Bagi kalian yang termasuk golongan pakai perjanjian, ada beberapa manfaat yang bisa kalian dapat.
Mulai dari jaminan hak hingga jaminan finansial jika terjadi sesuatu. Ketika akan menikah salah satunya berstatus WNA. Maka perlu perjanjian pra nikah in English atau harus sesuai aturan yang berlaku. Bimbingan pra nikah adalah persiapan menikah yang bisa kalian coba.
Isi dalam Perjanjian Pra Nikah
Pembuatan rincian perjanjian pra nikah adalah sesuatu yang akan diserahkan kepada dua pihak. Yaitu calon suami istri berdasarkan dengan kebutuhan yang dimiliki dan disepakati bersama. Namun secara umum isi dari perjanjian sebelum nikah dapat dirinci seperti berikut:
1. Harta Benda
Harta pra nikah adalah satu diantara faktor yang bisa menjadi isi perjanjian pra nikah. Tentunya keputusan tersebut diambil atas dasar kesepakatan kedua pihak. Apakah nantinya harta yang dimiliki pasangan suami istri dalam pernikahan akan digabung atau sebaliknya.
Yang disebut dengan harta ini bisa berasal dari sebelum terjadinya pernikahan. Maupun harta tersebut didapatkan sewaktu dalam masa pernikahan. Dari sini akhirnya muncul adanya perjanjian pisah harta setelah menikah untuk menjamin finansial.
2. Hak Asuh Anak
Selain mengenai harta, kalian juga bisa memasukkan hak asuh anak dalam perjanjian pra nikah setelah menikah maupun sebelum menikah. Hal ini biasanya dilakukan untuk mengantisipasi dampak perceraian maupun perselingkuhan antar pasangan.
Dalam perjanjian tersebut hak asuh anak bisa dilakukan secara tunggal kepada salah satu pihak. Bisa juga anak diasuh bersama-sama oleh yang bersangkutan meski telah berpisah.
Inilah pentingnya mencari istri maupun suami yang baik dalam Islam supaya tidak terjadi perceraian. Perjanjian pra nikah artinya perjanjian yang dilakukan sebelum menjalankan pernikahan.
Nah, berhubungan dengan hak asuh anak ketika suami istri memilih bercerai. Biasanya juga akan dilengkapi dengan kewajiban finansial suami istri dalam memenuhi kebutuhan anak.
3. Kewajiban, Hak, dan Peran
Isi perjanjian pra nikah juga bisa memuat hak, peran serta kewajiban antara suami istri dalam menjalankan rumah tangganya. Umumnya hal ini akan mencakup banyak aspek seperti tugas sekaligus tanggung jawab untuk mencukupi keperluan rumah tangga.
Selain itu juga terkait tugas pengelolaan keuangan keluarga, mengatur rumah dan isinya. Bahkan hingga tugas merawat anak dalam sehari-hari. Kesepakatan rincian isi perjanjian pra nikah surat ini bisa ditulis poin apa saja untuk suami dan poin apa saja untuk istri.
4. Pemisahan Utang Piutang
Memasukkan poin pemisah utang dalam perjanjian pra nikah adalah salah satu cara untuk menjamin kondisi finansial ketika menjalankan pernikahan. Tujuannya supaya satu pihak tidak terdampak jika pihak lain punya hutang sebelum atau sesudah menikah.
Nah dengan adanya perjanjian semacam ini jika suami atau istri punya hutang akan menjadi tanggungan pribadi. Sehingga hutang yang dipunya tidak menjadi tanggung jawab bersama. Kalian bisa membuat perjanjian pra nikah notaris supaya perjanjian punya kekuatan hukum.
5. Pengelolaan Pendapatan
Membuat perjanjian pranikah adalah satu diantara cara yang bisa kalian pakai untuk mengatur pendapatan keluarga. Yang mana pendapatan tersebut berasal dari masing-masing suami dan istri. Tidak terkecuali harta bersama yang didapatkan selama pernikahan.
Perkara pengelolaan pendapatan ini akan mencangkup sejumlah hal seperti yang ada pada contoh perjanjian pra nikah. Terdiri dari pembagian pendapatan, kewajiban masing-masing suami istri dalam memenuhi finansial rumah tangga, hingga pengelolaan keuangan.
Syarat Mengurus Perjanjian Pra Nikah
Pihak kesehatan punya anjuran bahwa imunisasi TT pra nikah adalah perkara yang cukup penting. Di samping kesehatan, sebagian orang menyiapkan perjanjian sebelum melakukan pernikahan. Nah syarat mengurus perjanjian pra nikah bisa kalian simak di bawah ini:
- Syarat pertama mengurus perjanjian pra nikah menurut Islam dan aturan negara adalah Kartu Tanda Penduduk dari suami istri maupun calon suami istri.
- Kartu Keluarga dari suami istri maupun calon suami istri.
- Selain menyiapkan biaya perjanjian pra nikah, syarat mengurus perjanjian tersebut berupa salinan perjanjian pra nikah yang sudah dilegalisir, disepakati dan dibuat oleh notaris.
- Kutipan dari Akta Perkawinan yang dimiliki.
- Jika pemohon punya status sebagai WNA, maka perlu menyertakan lampiran berupa KITAS atau bisa juga paspor.
Sejumlah dokumen tersebut perlu melewati sejumlah prosedur sehingga bisa jadi perjanjian pra nikah resmi dan bermuatan hukum. Bisanya bagi orang yang kesulitan akan pakai jasa pembuatan perjanjian pra nikah karena dianggap lebih mudah.
Frequently Asked Questions (FAQ)
1. Apa itu perjanjian pra nikah?
Jawaban: Perjanjian pra nikah merupakan sebuah perjanjian yang dibuat oleh dua pihak. Yakni calon suami istri sebelum pernikahan antara keduanya dilangsungkan.
2. Apa saja isi dalam perjanjian pra nikah secara umum?
Jawaban: Isi perjanjian pra nikah meliputi harta benda, hak asuh anak, kewajiban, hak, peran, pemisahan utang piutang, dan pengelolaan pendapatan.
3. Apa saja daftar syarat untuk mengurus pembuatan perjanjian pra nikah?
Jawaban: Syarat membuat perjanjian pra nikah terdiri dari Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, salinan perjanjian pra nikah yang sudah dilegalisir, disepakati dan dibuat oleh notaris dan lainnya.
Solusi Mudah Mendapatkan Perjanjian Pra Nikah
Sekarang ini banyak orang yang suka serba cepat dan tidak ingin ribet. Termasuk dalam mengurus pembuatan perjanjian pra nikah secara resmi. Jika kalian adalah satu diantara orang tersebut. Kini https://temanlegal.com/ hadir memberi kemudahan seperti untuk kalian.Banyak layanan yang disediakan oleh https://temanlegal.com/ untuk kalian nih. Mengurus perjanjian pra nikah adalah salah satunya. Dengan pakai layanan ini, kalian bisa mengurus surat perjanjian pra nikah dengan mudah dan cepat. Kalian pun bisa hemat waktu dan tenaga.