Tidak semua pebisnis mau mengurus perizinan usaha UMKM yang digelutinya. Padahal, jenis izin usaha ini sangat penting sebagai bukti resmi dan memberi berbagai manfaat demi pengembangan usaha.
Banyak yang mengira mengurus perizinan tidak mudah, padahal sekarang lebih mudah dengan cara izin online. Apa saja syarat dan bagaimana caranya, artikel ini akan menjelaskan dengan lengkap.
Apa Itu Perizinan Usaha UMKM
Usaha Mikro Kecil dan Menengah biasa dengan sebutan UMKM membutuhkan izin resmi dari dinas terkait. Selanjutnya izin usaha mikro dan kecil biasa disebut dengan IUMK. Jika penasaran bagaimana contoh izin usaha UMKM ini dapat search ke internet langsung.
Selanjutnya, IUMK tersebut sebagai bentuk legalitas seseorang atau pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (Online Single Submission) sesuai aturan perundangan yang berlaku.
Sistem OSS online untuk mempermudah pelaku usaha tanpa harus menunggu proses birokrasi yang kadang rumit. Caranya mudah asalkan semua dokumen dan data lengkap termasuk telah daftar NIB online. Selain itu memenuhi persyaratan supaya proses perizinan berjalan lancar.
Syarat Perizinan Usaha UMKM
Mengurus izin usaha UMKM membutuhkan syarat tertentu. Syarat yang dibutuhkan mencakup syarat umum dan dokumen pribadi. Secara detail, kebutuhan syarat tersebut adalah sebagai berikut:
1. WNI
Warga yang ingin mencari surat perizinan adalah WNI atau Warga Negara Indonesia.
2. Status Profesi
Warga tidak berprofesi atau memiliki status sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI dan POLRI. Selain itu tidak diperbolehkan jika berprofesi sebagai karyawan BUMD dan BUMN.
3. Memiliki Usaha
Izin khusus bagi warga yang memiliki usaha mikro.
4. Tidak sedang Memiliki Pinjaman
Aturan yang berlaku adalah warga tidak memiliki pinjaman Kredit Usaha Rakyat atau pinjaman bank dalam jenis lain.
5. Dokumen KTP
Memiliki e-KTP dengan alamat domisili lengkap berada di wilayah Indonesia.
6. Dokumen KK (Kartu Keluarga)
Syarat izin berikutnya adalah memiliki KK yang sah dan sesuai data pemerintah.
7. Dokumen NIB (Nomor Induk Berusaha)
NIB sebagai syarat dokumen yang tidak boleh diabaikan begitu saja. Untuk itu sebelum mengurus proses perizinan UMKM pastikan sudah memiliki NIB.
8. Foto Tempat Usaha
Menyiapkan foto tempat usaha yang jelas dan tidak blur sebagai bukti bahwa yang bersangkutan benar-benar memiliki bisnis skala mikro.
9. Dokumen SPTJM
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bisa didapatkan dari Dinas Koperasi dan UKM area warga setempat.
10. Dokumen SKU dan IUMK
Selain NIB dan SPTJM perlu menyiapkan dokumen berupa SKU atau Surat Keterangan Usaha dan IUMK. SKU dikeluarkan oleh pihak Kelurahan daerah setempat dengan sepengetahuan Kepala Desa.
Selanjutnya akan dibawa ke Kecamatan guna pengesahan lebih lanjut sebagai bukti warga benar-benar memiliki sebuah usaha mikro menengah.
Jika semua persyaratan umum dan dokumen lengkap dapat langsung melakukan pendaftaran secara online. Cara ini lebih praktis dan prosesnya cepat untuk memudahkan warga yang ingin mengurus perizinan usaha UMKM.
Cara Daftar Perizinan Usaha UMKM Secara Online
Pemerintah telah menyiapkan situs resmi guna mengurus perizinan usaha dengan cepat. Jika warga telah memenuhi syarat dokumen, dapat melakukan pendaftaran langsung.
Adapun cara melakukan perizinan usaha mikro kecil online seperti berikut ini.
1. Masuk Situs Resmi
Langkah awal mengakses situs resmi OSS go.id. Perhatikan ulang harus benar-benar situs resmi dari pemerintah.
2. Login Akun
Apabila sudah memiliki akun, dapat langsung login ke situs. Jika belum bisa melakukan registrasi lebih dahulu.
3. Klik Perizinan Berusaha
Selanjutnya pilih tombol Perizinan Berusaha untuk masuk ke laman Perseorangan.
4. Klik Menu Pendaftaran
Masuk ke menu pendaftaran sesuai dengan kepemilikan jenis usaha.
5. Mengisi Data
Akan muncul halaman untuk pengisian data lengkap tentang usaha.
6. Klik Simpan
Jika data telah terisi lengkap dapat klik simpan dan lanjutkan. Layar akan menampilkan data yang telah diisi sebelumnya secara lengkap.
7. Klik Centang
Agar proses lengkap klik centang pada kotak disclaimer dan tinggal menunggu proses selesai.
Supaya proses perizinan usaha UMKM berjalan lancar pastikan koneksi internet stabil. Dengan begitu ketika memasukkan data cepat tanpa gangguan. Izin usaha bisa didapat setelah mendapat persetujuan sesuai proses yang berlaku.
Manfaat Perizinan Usaha Online
Begitu pentingnya izin usaha UMKM karena memiliki manfaat bagi pemilik bisnis. Manfaat izin usaha tersebut adalah:
1. Jaminan Perlindungan Hukum
Melakukan bisnis dengan memiliki surat izin resmi dan legal akan memberi kenyamanan pikiran. Kadangkala, ada ancaman atau tekanan pihak lain yang kurang suka atau ancaman kompetitor yang tidak sportif.
Bahkan ancaman dapat muncul untuk penertiban hingga pembongkaran karena dianggap ilegal. Untuk mengantisipasi, lebih baik melakukan pengurusan izin agar bisnis bisa berjalan nyaman, aman dan lancar.
2. Pengembangan Usaha
Izin usaha merupakan awal dari pengembangan usaha lebih luas dan menjanjikan. Sebab, usaha resmi, legal dan berbadan hukum dengan izin resmi akan lebih mudah melakukan kerjasama dengan pebisnis lain.
Dari sinilah bisnis dapat berkembang dengan aman, nyaman dan tentunya kolaborasi bisnis akan menambah profit usaha.
3. Akses Pembiayaan Mudah
Kepemilikan usaha mikro menengah biasanya dengan dana seadanya karena aktivitas kinerja langsung oleh warga. Jika ingin berkembang lebih pesat lagi, butuh modal lumayan besar.
Salah satu cara memperoleh modal dengan melakukan pinjaman dana bank atau pihak lembaga keuangan lain yang resmi. Pinjaman didapat jika memiliki izin usaha legal. Dengan begitu bank lebih mudah memberi persetujuan pinjaman dana pebisnis mikro.
4. Mendapatkan Pendampingan Usaha
Pemerintah aktif membantu berbagai program pendampingan usaha mikro dengan berbagai cara. Misalnya saja pengembangan inovasi produk, packaging yang unik dan modern melalui berbagai workshop menarik.
Dari sini usaha mikro dapat berkembang mengikuti kebutuhan konsumen. Wawasan dan pola pikir juga berkembang dengan pesat untuk meningkatkan usaha. Tentu saja pebisnis bisa mengikuti pendampingan usaha yang telah memiliki izin resmi dinas terkait.
5. Berkesempatan Mendapatkan Bantuan
Bantuan dapat datang dari banyak sumber seperti pemerintah atau swasta bagi pebisnis mikro yang inovatif. Dengan memiliki izin resmi bisnis mikro memiliki kesempatan mendapat berbagai bantuan sesuai kapasitasnya.
Bantuan dapat berupa barang atau uang tergantung kebutuhan dan pihak pemberi bantuan. Sekali lagi izin resmi biasanya menjadi syarat utama untuk mendapatkan berbagai bantuan untuk pengembangan usaha.
Manfaatnya begitu banyak dan pebisnis usaha mikro bisa lebih percaya diri melejitkan bisnis karena resmi. Maka, tak ada alasan lagi untuk tidak mengurus izin usahanya.
Jasa Layanan Perizinan Usaha UMKM Terpercaya
Meskipun syarat dan cara daftar usaha UMKM sangat mudah, tapi kesibukan pekerjaan kadang tidak dapat diganggu gugat. Untuk lebih mudahnya dapat mengurusnya melalui jasa layanan izin terbaru usaha UMKM.
Saat memilih jasa layanan tersebut harus yang terpercaya dan profesional, salah satunya lewat Temanlegal. TemanLegal sangat profesional, proses mudah, cepat dengan sistem online, aman dan terpercaya.
Selain itu jasa layanan melayani konsultasi gratis tentang berbagai sistem prosedur macam-macam perizinan. Untuk informasi lebih jelas dapat meluncur ke temanlegal.com.
Begitu banyak manfaat yang didapat jika mengurus perizinan usaha UMKM. Dengan memiliki izin usaha resmi dan legal dapat memaksimalkan perkembangan bisnis mikro untuk mendapatkan profit optimal.