syarat mendirikan CV untuk tender pemerintah

9 Syarat Mendirikan CV Untuk Tender Pemerintah Perlu Diketahui!

Mendirikan CV bukanlah hal yang sulit. Beragam CV didirikan untuk berbagai kepentingan, salah satunya kepentingan tender pemerintah. Sebelum mendaftar, ada syarat mendirikan CV untuk tender pemerintah yang harus dipenuhi. 

CV untuk tender pemerintah sering dikaitkan dengan CV kontraktor. Hal tersebut dikarenakan penunjukkan proyeknya dengan cara lelang. Nantinya akan terpilih CV yang layak untuk mengerjakan tender tersebut.

Cara mendirikan CV kontraktor ini pun tidak terlalu ribet jika dibandingkan dengan Perseroan Terbatas. Anda bisa melakukannya sendiri dengan mengumpulkan beberapa persyaratannya terlebih dahulu.

Pengertian CV

Commanditaire Vennootschap (CV) merupakan badan usaha yang dibentuk oleh 2 orang atau lebih. Berapa minimal jumlah karyawan CV? minimal harus ada 2 orang yang berperan sebagai sekutu pasif dan aktif. 

Beberapa orang menanyakan terkait berapa minimal modal awal CV? sebenarnya tidak ada ketentuan terkait modal tersebut sehingga bebas. Jika Anda ingin mendirikan CV, tidak perlu merasa khawatir dengan modalnya karena tidak diatur.

Hal penting yang perlu dipersiapkan adalah biaya pendaftarannya. Lalu, berapa biaya pendaftaran CV? apabila dihitung biaya mendirikan CV sekitar Rp 3.000.000 sampai dengan Rp 8.000.000 saja. Anda bisa mempersiapkan uangnya sejak sekarang.

Terdapat beberapa jenis CV, salah satunya yaitu CV Kontraktor. Banyak contoh CV kontraktor yang sekarang sudah didirikan dan terbukti sukses. Biaya pembuatan CV kontraktor tersebut pun sudah ada aturannya sehingga Anda tinggal mempersiapkannya.

Apa Itu CV Untuk Tender Pemerintah ?

Sebelum mengenal lebih jauh mengenai syarat mendirikan CV untuk tender pemerintah, ada baiknya Anda mengetahui pengertiannya terlebih dahulu. CV untuk tender proyek pemerintah memang sering dibicarakan namun banyak yang tidak tahu pengertiannya.

Pada umumnya, CV untuk tender pemerintah merupakan sebuah perusahaan berbentuk CV yang khusus menangani tender pemerintah. Jadi, CV ini lebih fokus pada proyek pemerintah bukan proyek perorangan.

Terkait syarat modal tender pemerintah memang tidak ada aturannya sehingga Anda akan dibebaskan. Namun, ada syarat tambahan dalam hal pendiriannya sehingga Anda perlu mengetahui secara rinci.

Meskipun ada syarat tambahan, ada banyak sekali keuntungan mendirikan CV kontraktor untuk tender pemerintah. Salah satunya yaitu mendapatkan kepercayaan lebih dari pemerintah untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Pihak pemerintah akan menyeleksi sendiri CV mana yang kompeten untuk menangani sebuah proyek dengan sistem tender. Artinya, CV yang terpilih adalah yang terbaik diantara CV lain yang mengikuti tender tersebut.

Syarat Mendirikan CV Untuk Tender Pemerintah

Untuk mendirikan CV, hal pertama yang harus dipersiapkan adalah melengkapi persyaratannya terlebih dahulu. sebenarnya, syarat mendirikan CV untuk tender pemerintah hampir sama dengan CV biasa, namun ada dokumen tambahannya. Berikut persyaratannya:

  • Kartu Keluarga (KK) dari pendiri usaha 1 lembar
  • Fotokopi e-KTP dari pendiri usaha 1 lembar
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang sifatnya personal dari kedua belah pihak
  • Fotokopi surat kontrak atau sewa kantor
  • Fotokopi PBB disertai dengan bukti pembayaran pada tahun terakhir (jika belum ada dapat menggunakan PBB personal)
  • Surat keterangan domisili dari kantor tempat berdirinya CV
  • Syarat mendirikan CV untuk tender pemerintah  berikutnya yaitu  foto-foto kantor (tampak luar dan dalam)
  • Mencantumkan 3 nama CV yang digunakan sebagai bahan referensi. Hindari penggunaan nama yang sama dengan CV yang sudah didirikan sebelumnya.
  • Tambahkan draft AD-ART CV. Dalam hal ini akan dibantu oleh notaris sehingga pendiri tidak akan kesulitan dalam menyediakannya

Beberapa syarat mendirikan CV yang telah disiapkan tersebut harus dijadikan di dalam satu file agar lebih mudah. Anda harus membawa persyaratan tersebut pada pihak notaris untuk memulai proses pendaftaran.

Kelebihan CV untuk Tender Pemerintah

Informasi terkait apa saja syarat mendirikan sebuah CV, telah Anda simak di atas. Poin penting yang harus Anda ketahui tentang CV untuk tender pemerintah adalah kelebihannya. Nah, berikut ini beberapa kelebihannya:

1. Dapat Memperoleh Kredit Dari Bank

CV dianggap sebagai badan usaha yang lebih mudah untuk memperoleh kredit dari bank jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Alasannya adalah CV memiliki struktur yang lebih formal dibandingkan perusahaan perseorangan.

Selain itu, di dalam CV juga terdapat sekutu aktif yang bertanggung jawab penuh terhadap kerugian dari pendirian CV. Dengan begitu, bank akan lebih mudah untuk memberikan pinjaman karena sudah merasa percaya.

2. Kegiatan Usaha Luas

Setelah akta pendirian usaha sudah jadi, maka Anda bisa mulai untuk menjalankan usahanya. Menariknya, bidang usaha dari CV ini tergolong luas sehingga akan lebih mudah bagi pendiri untuk mengembangkan usahanya.

Hal tersebut berbeda dengan PT yang hanya boleh mengembangkan usaha sesuai dengan anggaran dasar yang telah dibuat. Oleh sebab itu, pendiri CV mampu berinovasi tanpa ada batasan tertentu.

3. Dipercaya Mampu Ikut Tender Pemerintah

Tidak semua badan usaha diberikan kepercayaan oleh pemerintah untuk mengikuti tender. Anda patut berbahagia jika mendirikan CV karena pemerintah memberikan kesempatan untuk bisa menangani proyek yang akan dibangun.

Selain itu, resiko mendirikan CV juga termasuk minim karena lebih banyak kemungkinan untuk berkembang. Terlebih lagi ada pihak pemberi modal yang fokus mencarikan modal untuk perkembangan usahanya.

4. Mudah Didirikan

Cara mendirikan CV tender pemerintah cenderung mudah karena hanya perlu membuat Akta Pendirian CV saja. Untuk membuatnya pun ada persyaratan yang harus dipenuhi seperti yang tersaji di atas.

Bagi Anda yang merasa mengurus perizinan usaha CV terlalu melelahkan dan memakan waktu lama, maka ada solusi jitu. Anda bisa menyewa jasa pengurusan izin usaha seperti Teman Legal. Website https://temanlegal.com/ bisa Anda kunjungi untuk menyewanya.

Penutup

Informasi terkait syarat mendirikan CV untuk tender pemerintah tersebut sangat penting sekali untuk disimak. Jangan lupa untuk mempersiapkan setiap persyaratannya. Jangan sampai ada 1 syarat pun yang terlewatkan. 

Frequently Asked Questions (FAQ)

1. Apakah CV harus memiliki NIB?

Jawabannya tentu harus memiliki NIB (Nomor Izin Berusaha). Alasannya yaitu CV merupakan bentuk badan usaha yang tujuannya mencari keuntungan sehingga harus ada nomor identitas bisnisnya.

2. Apakah CV ada pemegang sahamnya?

Di dalam CV tidak ada sistem atau aturan terkait kepemilikan saham sehingga modal murni dari sekutu pasif. Besaran modal yang harus disetorkan ketika awal mendirikan CV ini pun tidak ada ketentuan khususnya.

3. Apakah CV boleh terdiri dari 1 orang?

Jawabannya tentu tidak karena harus didirikan minimal 2 orang. Apabila hanya satu orang biasanya disebut dengan perusahaan perorangan. Orang yang mendirikan CV juga harus berasal dari Indonesia dan didaftarkan pada akta notaris.

4. Apakah CV termasuk ke dalam UMKM?

CV merupakan bentuk usaha yang tidak berbadan hukum dan tidak terlalu besar. Badan usaha ini termasuk kedalam usaha yang kategorinya menengah sehingga bisa masuk ke dalam UKM.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *