cara cek NPWP perusahaan

Begini Cara Cek NPWP Perusahaan, Bisa Daring dan Luring!

Sebagai seorang pemilik badan usaha, baik itu PT, CV, maupun badan usaha lainnya, NPWP perusahaan adalah salah satu hal yang wajib Anda miliki. Itu kenapa Anda harus tahu bagaimana cara cek NPWP perusahaan agar terhindar dari masalah di kemudian hari.

Pada dasarnya, NPWP perusahaan dan NPWP milik pribadi adalah dua hal yang berbeda. Bagi para pengusaha yang sudah memiliki badan usaha, Anda pastinya harus memiliki kedua jenis Nomor Pokok Wajib Pajak tersebut sebagai warga negara yang taat pajak. 

Mengenal NPWP Perusahaan dan Apa Saja Fungsinya

Sayangnya, memang masih banyak orang yang belum tahu tentang apakah perusahaan ada NPWP atau tidak dan apakah hukumnya wajib atau dia. Karena itu, perlu Anda catat jika NPWP badan usaha atau NPWP perusahaan itu ada dan wajib dimiliki.

Bagi Anda yang belum tahu apa bedanya NPWP pribadi dan perusahaan, secara garis besar NPWP perusahaan tercatat atas nama badan usaha yang Anda miliki. Hal ini berbeda dengan NPWP pribadi yang tercatat atas nama individu yang memiliki NPWP tersebut.

Hanya saja, memang tidak semua orang dan tidak semua badan usaha menjadi wajib pajak. Hanya mereka yang menerima gaji diatas Rp60 juta per tahun dan badan usaha yang meraih pendapatan kotor di atas Rp500 juta per tahun saja yang wajib membayar pajak. 

Meskipun begitu, bagi Anda pemilik badan usaha mikro dan kecil, Anda tetap perlu membuat NPWP perusahaan. Bila Anda belum tahu mengapa perusahaan wajib memiliki NPWP, hal ini karena Anda akan membutuhkannya untuk berbagai jenis hal lain.

Beberapa fungsi NPWP perusahaan yang perlu Anda ketahui adalah sebagai syarat untuk membuat rekening badan usaha. Di samping itu, Anda pun akan memerlukan NPWP jika ingin mengambil kredit modal usaha dari lembaga bank maupun lembaga keuangan lain.

Karena itu, mengetahui bagaimana cara untuk cek NPWP perusahaan itu sangat penting dan esensial.

Cara Cek Apakah NPWP Perusahaan Masih Aktif atau Tidak

Setelah mengetahui segala hal tentang NPWP perusahaan dan kenapa itu sangat penting, Anda pun perlu tahu bagaimana cara untuk mengeceknya. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah NPWP masih aktif dan apa saja informasi yang ada di dalamnya.

Misalnya, Anda cek NPWP perusahaan untuk mengetahui NPWP tersebut terdaftar atas nama siapa dan bagaimana status pembayaran pajaknya. Karena itu, berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda ikuti untuk mengecek NPWP secara daring dan luring!

1. Cek di Aplikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Bagi Anda yang ingin cek NPWP online, termasuk NPWP milik perusahaan, Anda bisa melakukannya dengan mudah di aplikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Aplikasi DJP tersebut bisa Anda temukan di Play Store (Android) dan di App Store (iPhone). 

Setelah aplikasi DJP selesai terunduh, Anda pun bisa cek NPWP perusahaan dengan cara berikut!

  • Pertama-tama, Anda perlu untuk membuat akun DJP terlebih dahulu jika Anda belum memilikinya dengan cara masuk ke laman https://djponline.pajak.go.id/account/login.
  • Apabila sudah, pilih opsi “Daftar di sini”, dan masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak, nomor EFIN (yang bisa Anda dapatkan dari Kantor Pelayanan Pajak terdekat), dan kode keamanan.
  • Kemudian, Anda bisa membuat kata sandi atau password untuk masuk ke aplikasi DJP. 
  • Setelah itu, buka aplikasi DJP dan masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak serta password untuk bisa login.
  • Terakhir, cek dashboard untuk mengecek apakah NPWP masih aktif dan berbagai informasi yang lain. 

2. Cek di Website Resmi Ereg Pajak

Selain melalui aplikasi, bagaimana cara cek NPWP secara online juga bisa Anda lakukan dengan mengakses laman resmi dari Direktorat Jenderal Pajak. Terlebih, bagi Anda yang tidak ingin mengunduh aplikasi baru atau menganggap cara di atas terlalu sulit.

Karena itu, Anda bisa mengeceknya di Ereg NPWP melalui laman resminya di https://ereg.pajak.go.id. Kemudian, Anda bisa melakukan registrasi jika belum memiliki akun Ereg Pajak dengan cara mengklik opsi “Daftar” untuk melanjutkan pendaftaran.

Setelah itu, Anda bisa memasukkan alamat email yang masih aktif dan captcha. Jika sudah, lakukan verifikasi email dan buat kata sandi untuk bisa login ke sistem Ereg Pajak. Lalu, Anda bisa login dengan akun Ereg Pajak yang sudah selesai Anda buat tadi.

Apabila telah berhasil login, Anda bisa langsung mengecek status NPWP dengan cara memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak ke kolom yang tersedia. Di sana, Anda bisa melihat status keaktifan NPWP perusahaan dan informasi lain yang tidak kalah penting.

3. Hubungi Kring Pajak

Hanya saja, bila Anda tidak ingin repot membuat akun di aplikasi maupun di situs website, Anda bisa cek NPWP perusahaan dengan cara menghubungi Kring Pajak. Caranya adalah dengan menghubungi langsung nomor layanan pajak di nomor 1500200.

Pada umumnya, Anda bisa menghubungi nomor Kring Pajak tersebut setiap hari selama 24 jam. Nantinya, Anda hanya perlu memberi tahu petugas Nomor Pokok Wajib Pajak Anda, dan petugas akan menginformasikan status keaktifan dan informasi lainnya.

Pastinya, selain untuk mengecek NPWP, Anda pun bisa mendapatkan informasi lain seputar pajak di Kring Pajak. Jika Anda mengalami masalah atau kendala soal pajak, tidak perlu ragu untuk menghubungi nomor Kring Pajak untuk mendapatkan bantuan.

4. Kirim Email ke Kantor Pajak

Kemudian, ada alternatif lain bagi Anda yang tidak ingin repot membuat akun dan tidak suka menelepon, Anda bisa langsung mengirim email ke Kantor Pajak. Email tersebut bisa Anda kirimkan ke alamat pengaduan@pajak.go.id dan sampaikan tujuan Anda.

Jangan lupa untuk menyisipkan scan KTP dan berbagai surat lain (jika perlu dalam email). Di body email, Anda pun bisa memperkenalkan diri, menyampaikan apa informasi yang ingin Anda ketahui, dan tujuan Anda ingin mengetahui hal-hal tersebut. 

5. Datang Langsung ke Kantor Pajak

Terakhir, jika cek NPWP perusahaan secara online tidak memungkinkan, Anda bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat dan mengurusnya secara offline. Jangan lupa untuk membawa akta perusahaan dan dokumen pendukung yang lain.

Jika Anda mempercayakan pengecekan NPWP kepada orang lain, jangan lupa untuk membuat surat kuasa. Lalu, datang ke Kantor Pajak dan ambil antrian. Setelah itu, hampiri petugas pajak dan berikan dokumen pendukung untuk dilakukan validasi.

Apabila sudah, Anda tinggal memberi tahu petugas pajak tentang informasi jenis apa yang Anda ingin ketahui. Nantinya, petugas pajak tersebut akan mengecek informasi tersebut dan menyampaikannya langsung kepada Anda setelah verifikasi selesai. 

Penutup

Itulah beberapa cara cek NPWP perusahaan yang bisa Anda lakukan secara daring dan luring. Jika ada masalah mengenai NPWP perusahaan Anda, Anda pun bisa menggunakan bantuan dari Temanlegal agar semuanya bisa selesai dengan cepat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *