Perjanjian pemegang saham adalah dokumen yang berisi hak, tanggung jawab, kewajiban pemegang saham dalam sebuat Perusahaan. Dalam sebuah Perusahaan seperti yang kita tahu bawah Akta Pendirian saja tidak cukup dalam pengaturan hak dan kewajian dari pemegang saham oleh karena itu Akta Pendirian Perusahaan sebaiknya diimbangi dengan perjanjian pemegang saham agar mengatur hubungan pemegang saham sejalan dengan tujuan dari Perusahaan.

Klausal dalam Perjanjian

Ada beberapa klausal yang kalian bisa masukan dalam pembuatan perjanjian pemegang saham :

  • Pengaturan Saham

Kalian dapat menentukan jumlah saham yang dimiliki dari pemegang saham secara aktual yang dimiliki dari setiap pemegang saham dan dapat mencakup mengenai bagaimana saham dapat dijual belikan atau dialihkan.

  • Pengelolaan dan Pengambil keputusan

Para pemegang saham dapat diatur dalam pengelolaan perusahaan. Ini dapat mencakup penunjukan direktur, hak suara, dan proses pengambilan keputusan untuk masalah-masalah korporasi penting.

  • Pengaturan dewan direksi

Dalam perjanjian kalian dapat memasukan klausal siapa yang mengatur bagaimana struktur dari dewan direksi, yang dapat menunjuk dewan direksi dan bagaimana hak suara dialokasikan diantara pemegang saham

  • Pembatasan atas pemindahan saham

Mencakup pembatasan atas pemindahan saham. Misalnya, mereka dapat mensyaratkan bahwa pemegang saham yang ada memiliki hak untuk membeli saham terlebih dahulu jika seorang pemegang saham ingin menjual sahamnya kepada pihak ketiga.

  • Ketentuan pembelian atau keluar

Ketentuan ini menguraikan apa yang terjadi jika seorang pemegang saham ingin menjual sahamnya atau jika ada peristiwa pemicu seperti kematian, cacat, atau perselisihan di antara pemegang saham. Ini dapat mencakup mekanisme penilaian saham dan penawarannya kepada pemegang saham lain atau perusahaan itu sendiri.

  • Dividen dan distribusi

Kalian dapat menentukan bagaimana keuntungan didistribusikan, baik melalui dividen atau reinvestasi dalam perusahaan.

  • Larangan Bersaing dan Kerahasiaan.

Pemegang saham dapat mengikatkan kepada pemegang saham lainnya, bahwa pemegang saham lainnya tidak boleh memiliki bisnis yang serupa dengan apa yang di jalannin Perusahaan saat ini dan menjaga kerahasiaannya kepada pihak ke 3.

  • Penyelesaian sengketa

Prosedur untuk menyelesaikan sengketa di antara pemegang saham, seperti mediasi atau arbitrase, dapat diuraikan dalam perjanjian tersebut

  • Strategi keluar

Jika perusahaan akan dijual atau digabungkan, perjanjian tersebut dapat memberikan panduan tentang bagaimana proses ini harus terjadi dan bagaimana hasilnya harus didistribusikan di antara pemegang saham

  • Hak Ikut dan hak tarik

Hak-hak ini memungkinkan pemegang saham minoritas untuk bergabung dalam penjualan yang dimulai oleh pemegang saham mayoritas (ikut) atau memaksa pemegang saham minoritas untuk bergabung dalam penjualan yang dimulai oleh pemegang saham mayoritas (tarik).

  • Penyelesaian

Prosedur untuk mengatasi kebuntuan dalam pengambilan keputusan di antara pemegang saham, seperti penunjukan pihak ketiga netral untuk membuat keputusan akhir.

Perjanjian pemegang saham disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan khusus perusahaan dan pemegang sahamnya. Banyak dari pemegang saham yang tidak mau mengikatkan diri dalam perjanjian pemegang saham karena adanya beberapa pertimbangan misalnya memang itu adalah bisnis keluarga atau lainnya.

Hubungi Kami

Bilamanana kalian membutuhkan perjanjian pemegang saham, temanlegal.com adalah pilihan yang tepat karena perjanjian anda ditangani oleh tim professional di bidang hukum Perusahaan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *