biaya lembaga bantuan hukum

Biaya Lembaga Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi

Sebenarnya berapa sih besaran biaya lembaga bantuan hukum itu? Dalam peraturan disebutkan bahwa biaya untuk bantuan hukum akan terdiri dari sejumlah hal. Yakni bantuan hukum litigasi yang meliputi hukum pidana, perdata dan juga tata usaha negara.

Selain itu juga ada bantuan hukum non litigasi yang meliputi penyuluhan hukum, penelitian hukum, konsultasi hukum dan lain sebagainya. Meski begitu ada beberapa lembaga bantuan hukum gratis yang bisa Kalian dapatkan. Tentu dengan syarat dan aturan tersendiri.

Rincian Biaya Lembaga Bantuan Hukum Litigasi

Biaya lembaga bantuan hukum punya rincian tersendiri akan jenis kasus yang ditangani. Meski ada layanan gratis bagi warga  dengan syarat tertentu. Seperti halnya rincian biaya litigasi yang ditetapkan seperti berikut:

1. Kasus Hukum Pidana 

Satu diantara bagian dari biaya lembaga bantuan hukum adalah hukum pidana. Yang mana pembiayaan untuk hukum pidana ini akan terdiri dari sejumlah tahapan. Meliputi tahap penyidikan hingga tahap peninjauan seperti berikut:

  1. Satu diantara proses dalam contoh litigasi kasus pidana adalah tahap penyidikan. Biaya bantuan untuk tahap ini sebesar 2 juta rupiah per kasus atau per orang.
  2. Tahap berikutnya adalah persidangan tingkat 1 yang punya biaya bantuan senilai 3 juta rupiah. Nominal ini berlaku untuk satu kasus atau satu orang.
  3. Sebenarnya bantuan hukum meliputi apa saja? Salah satunya adalah kasus pidana tahap persidangan tingkat banding. Dengan biaya bantuan hukum sebesar 1 juta rupiah untuk satu kasus/orang.
  4. Untuk tahap persidangan tingkat kasasi per satu orang atau kasus. Diberikan biaya bantuan hukum sama dengan tahap persidangan tingkat banding yakni 1 juta rupiah sebagai salah satu kelebihan litigasi.
  5. Terakhir adalah tahap peninjauan kembali yang punya rincian biaya bantuan hukum per kasus atau orang sebesar 1 juta rupiah. Seperti halnya lembaga bantuan hukum Bekasi dan sekitarnya.

2. Kasus Hukum Perdata

Selain kasus pidana, ada juga kasus perdata yang juga punya rincian biaya lembaga bantuan hukum. Pada Tahapannya akan melalui proses gugatan sampai dengan peninjauan kembali. Berikut daftar biaya bantuan hukum yang ditetapkan:

  1. Untuk sesi gugatan punya bantuan biaya senilai 2 juta rupiah yang berlaku untuk satu kasus/orang. Selebihnya Kalian bisa menanyakan pada lembaga bantuan hukum terdekat.
  2. Berikutnya adalah proses putusan tingkat 1 akan dapat biaya bantuan hukum sebesar 3 juta rupiah, berlaku untuk satu kasus/orang. Seperti halnya lembaga bantuan hukum gratis Tangerang. 
  3. Untuk tahap putusan tingkat banding biaya bantuan hukum yang akan diberikan per orang/kasus senilai 1 juta rupiah. Seperti yang termuat dalam UU bantuan hukum.
  4. Tahap putusan tingkat kasasi punya biaya bantuan hukum yang besarnya 1 juta rupiah untuk satu kasus/orang.
  5. Contoh bantuan hukum litigasi kasus perdata salah satunya adalah proses peninjauan ulang kembali yang diberikan biaya bantuan senilai 1 juta rupiah per orang/kasus.

3. Kasus Hukum TUN

Proses yang akan kalam lalui untuk kasus hukum satu ini terdiri dari beberapa tahapan. Seperti halnya saat pakai lembaga bantuan hukum Indonesia. Berikut daftar biaya bantuan hukum untuk kasus hukum tata usaha negara:

  1. Bantuan hukum litigasi adalah meliputi beberapa kasus, salah satunya kasus tata usaha negara bagian pemeriksaan pendahuluan. Diketahui punya biaya bantuan hukum 2 juta rupiah. Berlaku untuk satu orang/kasus.
  2. Apa itu litigasi dan contohnya? Salah satunya adalah kasus hukum tata usaha negara sesi putusan tingkat 1. Yang punya biaya bantuan hukum yang besarnya 3 juta rupiah bagi satu orang/kasus.
  3. Proses ketiga yakni putusan tingkat banding dengan biaya bantuan hukum senilai 1 juta rupiah per kasus/orang. Kalian bisa datang ke LBH Jakarta Timur guna dapat informasi selebihnya.
  4. Besaran biaya bantuan hukum tahap putusan tingkat kasasi sama dengan tingkat banding, yakni 1 juta rupiah per kasus/orang.
  5. Tahap terakhir kasus ini dalam lembaga bantuan hukum Jakarta yaitu peninjauan kembali. Punya bantuan biaya hukum sebesar 1 juta rupiah untuk satu orang/kasus.

Rincian Biaya Lembaga Bantuan Hukum Non Litigasi 

Yang dimaksud dengan bantuan hukum non litigasi adalah berkaitan dengan penyuluhan hukum, penelitian hukum dan lainnya. Sehingga biaya bantuan hukumnya juga dirinci dalam beberapa bagian seperti berikut:

1. Penyuluhan Hukum

Apakah pengacara LBH dibayar? Nah, kalian bisa mengetahuinya dengan berkunjung dan menanyakan pada LBH terkait. Menilik penyuluhan hukum sendiri ada beberapa hal yang punya biaya bantuan hukum, diantaranya seperti berikut:

  1. Kegiatan pengukuhan hukumonline sebagai contoh non litigasi bagian penyuluhan hukum meliputi paket data sebesar 50 ribu rupiah per orang. Pengadaan laporan sebesar 50 ribu rupiah, biaya narasumber dan lainnya.
  2. Sedangkan untuk kegiatan penyuluhan hukum secara offline dalam lembaga bantuan hukum gratis Jakarta ada banyak. Terdiri dari konsumsi dengan bantuan buaya 1,5 juta rupiah. Biaya narasumber 1,8 juta rupiah dan lainnya.

2. Konsultasi Hukum

Kalian bisa melakukan konsultasi hukum terkait contoh kasus non litigasi dan penyelesaiannya pada lembaga badan hukum terkait. Untuk biaya bantuan hukum mengenai konsultasi hukum ini besarnya 200 ribu rupiah. Berlaku untuk satu kali kegiatan.

3. Investigasi Kasus

Biaya lembaga bantuan hukum biasanya juga akan berkaitan dengan investigasi kasus yang ditangani. Besaran biaya bantuan hukum untuk investigasi kasus senilai 200 ribu rupiah. Berlaku untuk 1 kali perkara atau 1 kali kegiatan.

4. Penelitian Hukum

Biaya bantuan litigasi dan non litigasi memang ada kriteria nya sendiri. Seperti biaya bantuan non litigasi bagian penelitian hukum berjumlah 2 juta rupiah untuk satu kali kegiatan. Yang menyangkut pembuatan instrumen, tabulasi data dan lain sebagainya.

Frequently Asked Questions (FAQ)

1. Apa yang yang termasuk bagian bantuan hukum litigasi?

Jawaban: Pertama kasus hukum pidana, terdiri dari tahapan penyidikan sampai dengan peninjauan kembali. Kedua adalah kasus hukum perdata, terdiri dari proses gugatan hingga peninjauan kembali. Ketiga adalah kasus hukum tata usaha negara.

2. Berapa biaya bantuan hukum untuk konsultasi hukum?

Jawaban: Untuk biaya bantuan hukum mengenai konsultasi hukum ini besarnya 200 ribu rupiah. Berlaku untuk satu kali kegiatan.

3. Berapa biaya bantuan hukum untuk investigasi kasus?

Jawaban: Besaran biaya bantuan hukum untuk investigasi kasus senilai 200 ribu rupiah. Berlaku untuk 1 kali perkara atau 1 kali kegiatan.

Alternatif Mudah Mudah Mengurus Legalitas Lembaga Bantuan Hukum

Dari pembahasan di atas per tahapan kasus yang ditangani diberikan biaya bantuan dengan jumlah tertentu. Nah, pertanyaannya gimana jika biaya yang diperlukan klien melebihi bantuan tersebut?. 

Kalian punya keinginan untuk membantu memberikan layanan bantuan hukum gratis? Caranya adalah dengan mendirikan LBH dengan layanan gratis. Nah, untuk legalitasnya bisa kalian percayakan pada https://temanlegal.com/.

Dengan pakai layanan dari https://temanlegal.com/ kalian tak cuma bisa mengurus legalitas LBH dengan mudah. Tapi juga bisa mengurusnya dalam waktu yang cepat. Mengenai biaya lembaga bantuan hukum pun bisa kalian tanyakan saat konsultasi loh.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *