KBLI Pertambangan dan Penggalian

Detail! Inilah Cakupan KBLI Pertambangan dan Penggalian

KBLI merupakan sebuah istilah yang umum dan tak asing lagi bagi banyak pelaku usaha di negara Indonesia. Dari 21 kategori KBLI utama yang ada, salah satunya adalah KBLI Pertambangan dan Penggalian yang memiliki banyak lagi turunan lingkup usaha di dalamnya.

Sebagai acuan utama penentuan kode klasifikasi di usaha bidang pertambangan, maka sangat penting bagi pengusaha tambang untuk memahami KBLI ini. Sebab kode KBLI ini juga akan tercantum pada berbagai dokumen resmi yang ada.

Nantinya KBLI Pertambangan dan Penggalian ini tak hanya berlaku bagi pelaku usaha pertambangan swasta saja, namun juga bagi pertambangan BUMN.

Sekilas Tentang Pengertian KBLI

KBLI adalah suatu kode klasifikasi yang menjadi rujukan utama dalam menentukan klasifikasi suatu bidang usaha yang terselenggara di wilayah hukum Indonesia. Dengan adanya kode KBLI maka pelaku usaha akan lebih mudah menentukan jenis kegiatan ekonomi yang dikelola.

Bentuk KBLI ini akan berupa struktur klasifikasi yang terdiri dari 21 golongan utama. Yang mana pada setiap golongan akan terdapat beberapa turunan kegiatan usaha yang lebih detail namun tetap berkaitan satu dengan lainnya.

Fungsi utama adanya pengkodean jenis usaha menjadi KBLI adalah untuk memudahkan penentuan golongan aktivitas ekonominya. Fungsi lainnya, memudahkan pemerintah dalam melakukan pengumpulan data sekaligus pengolahan dan penyajian statistik ekonominya.

Sehingga dengan begitu maka baik pemerintah maupun pelaku usaha akan lebih mudah dalam melakukan evaluasi kebijakan ekonomi yang telah diambil.

KBLI Pertambangan dan Penggalian

Kategori KBLI pertambangan meliputi berbagai kegiatan lapangan usaha berupa pengambilan bahan mineral alami yang ada di wilayah Indonesia. Bahan mineral ini ada yang berbentuk padat (misalnya pertambangan batu bara), maupun cair (misalnya minyak bumi) serta gas alam.

Semua kegiatan tersebut dapat terselenggara dengan pengaplikasian ragam metode yang umumnya digunakan. Mulai dari penggalian permukaan tanah, penggalian bawah tanah, sumur pertambangan hingga eksplorasi dasar laut.

Kode baku bidang pertambangan dan penggalian ini memiliki banyak kategori turunan yang pada setiap sub-kategori tersebut akan juga memiliki kode turunannya lagi.

A. Pertambangan Batu Bara dan Lignit

Cakupan kode golongan ini adalah jurusan pertambangan batu bara dan lignit baik yang menggunakan pertambangan terbuka maupun bawah tanah. Termasuk juga di dalamnya berbagai kegiatan pembersihan, penggolongan, pemadatan serta berbagai kegiatan yang terkait.

1. Pertambangan Batu Bara

Klasifikasi KBLI pertambangan batubara meliputi pertambangan baik di dalam maupun di permukaan tanah dengan berbagai metode. Mulai dari pencairan, pembersihan, pemadatan, pelumatan dan berbagai jenis metode lainnya yang bertujuan pada 3 hal, yaitu:

  • Penggolongan jenis mineral.
  • Peningkatan kualitas hasil tambang.
  • Memudahkan proses pengangkutan.

2. Pertambangan Lignit

Lignit adalah lahan gambut yang terkompres secara alami menjadi batuan endapan layaknya batu bara. Akan tetapi Lignit yang juga disebut sebagai batu bara muda ini memiliki kadar air tinggi dan kandungan karbon yang rendah. 

KBLI pertambangan batuan Lignit meliputi pertambangan di atas permukaan tanah dengan memakai metode pencairan atau metode lainnya.

B. Pertambangan Minyak Bumi, Gas Alam dan Panas Bumi

Menurut UU pertambangan, klasifikasi KBLI yang ada di dalam KBLI Pertambangan dan Penggalian ini meliputi beberapa golongan berikut:

  • Produksi minyak bumi mentah.
  • Pengambilan serpihan dan atau pasir minyak.
  • Produksi gas alam.
  • Pencairan Hidrokarbon.

1. Pertambangan Minyak Bumi

Wilayah izin usaha pertambangan minyak meliputi proses pengambilan minyak mentah serta pengembangan lokasi minyak. 

Sehingga ragam kegiatan pengeboran, pemasangan perlengkapan sumur, penyelesaian dan penyiapan dari lokasi produksi ke pengapalan masuk dalam kategori ini. Tapi kegiatan pengawasan dan kecelakaan tak masuk, karena masuk ke golongan KBLI jasa pertambangan.

2. Pertambangan Gas Alam dan Pengusahaan Panas Bumi

Saat pelaku usaha pertambangan mengurus izin usaha pertambangannya, maka harus paham jika yang masuk penggolongan KBLI ini antara lain:

  • Produksi hidrokarbon cair di lokasi pertambangan baik melalui proses pencairan maupun pirolisis batubara.
  • Produksi gas alam.
  • Pengambilan kondensat gas.
  • Desulfurisasi gas.
  • Berbagai aktivitas pengeboran untuk mencari tenaga panas bumi.

C. Pertambangan Bijih Logam

Yang masuk ke dalam golongan ini adalah KBLI pertambangan Nikel (ragam pertambangan bijih logam) dengan berbagai metode. Misalnya metode terbuka, bawah tanah, dasar laut dan berbagai teknik pertambangan lainnya.

Secara umum pembagiannya terbagi menjadi 3 bagian, yaitu:

1. Pertambangan Pasir dan Bijih Besi

Selain pertambangan batu bara, di Indonesia juga terkenal akan pertambangan pasir besi. Itulah mengapa tersedia juga KBLI pertambangan pasir besi dan bijih besi yang mencakup juga kegiatan aglomerasi dari bijih besi.

2. Pertambangan Bijih Logam yang Tak Mengandung Besi dan Logam Mulia

KBLI perdagangan hasil tambang yang satu ini meliputi semua proses pertambangan serta pengolahan semua jenis bijih besi. Namun dibatasi hanya pada jenis bijih besi yang tak terdapat kandungan besi dan logam mulianya saja.

3. Pertambangan Logam Mulia

Yang masuk pada golongan usaha pertambangan adalah pertambangan emas, perak, platina serta berbagai jenis logam mulia lainnya.

D. Pertambangan & Penggalian Lainnya

Cakupan golongan ini adalah semua kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan penggalian batu, pasir dan tanah liat. Selain itu tercakup juga di dalamnya pertambangan untuk mengumpulkan garam kalsium, fosfat alam, kapur dolomit non oksidasi dan semua kegiatan yang terkait.

E. Jasa Penunjang Pertambangan

Sesuai namanya, maka yang masuk ke dalam golongan KBLI ini adalah semua aktivitas usaha yang menyediakan jasa penunjang bagi usaha pertambangan dan penggalian. Yang mana kegiatan tersebut akan menghasilkan balas jasa berupa fee.

Frequently Asked Question

Pertanyaan di bidang KBLI Pertambangan dan Penggalian yang sering muncul antara lain:

1. Apakah akibatnya jika memilih KBLI yang tak sesuai?

KBLI yang tak tepat dipilih akan membuat pelaku usaha terjerat berbagai ragam sanksi hukum. Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan adalah pencabutan izin usaha yang sedang digelutinya tersebut.

2. Apakah boleh memilih beberapa KBLI sekaligus?

Tak ada aturan yang mengikat jika di dalam satu bidang usaha dibatasi hanya memilih satu kode KBLI. Sehingga dimungkinkan satu usaha dapat memiliki beberapa kode KBLI sekaligus.

3. Penggalian batu hias dan batu bangunan masuk KBLI apa?

Batu hias dan batu bangunan masuk ke dalam KBLI Pertambangan dan Penggalian. Tepatnya masuk ke dalam KBLI golongan pertambangan dan penggalian lainnya.

Penutup

Terdapat banyak sekali golongan di dalam KBLI Pertambangan dan Penggalian. Untuk itu bagi para pelaku usaha pertambangan diharapkan dapat memilah dan memilih golongan KBLI yang tepat dan sesuai dengan usaha yang dijalankannya.

Namun jika Anda membutuhkan bantuan dalam pengurusan dokumen baik yang terkait dengan KBLI Pertambangan dan Penggalian atau tidak, maka bisa menghubungi Teman Legal. Yaitu sebuah penyedia jasa konsultan hukum, notariat dan pengurusan dokumen yang handal.

Terdapat sesi konsultasi gratis untuk mendiskusikan berbagai kebutuhan hukum dan dokumen legal usaha Anda. Jadi tunggu apalagi, yuk segera hubungi Teman Legal sekarang juga. Demikianlah uraian mengenai KBLI Pertambangan dan Penggalian, semoga dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *