KBLI aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya

KBLI Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya

KBLI aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya cakupannya apa saja? KBLI 2020 yang satu ini memiliki cakupan yang sangat luas.

Mulai dari masalah penyewaan, sewa guna usaha, urusan tenaga kerja hingga berbagai hal yang terkait dengan agen perjalanan. Tentu dengan luasnya kriteria usaha yang ada di dalamnya maka terdapat banyak sekal kode KBLI di OSS.

Penasaran apa saja lapangan usaha yang masuk didalamnya? Yuk simak rincian golongan KBLI satu ini:

Ruang Lingkup KBLI Aktivitas Penyewaaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya

Berikut pembagian golongan KBLI aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya:

1. Penyewaan & Sewa Guna Usaha

Yang dimaksud dengan sewa guna usaha tanpa opsi di sini adalah pembiayaan berupa penyediaan modal berdasarkan pembayaran berkala. Yang mana hal tersebut tak memberikan hak opsi bagi pihak lessee (penerima pembiayaan).

Sedangkan penyewaan adalah penggunaan suatu barang atau properti dalam jangka waktu tertentu dengan melakukan pembayaran kepada pemilik barang atau properti. Kode KBLI ini terbagi lagi menjadi beberapa golongan sesuai jenisnya berikut ini.

a. Untuk Mobil, Bus, Truk & yang Sejenis Lainnya

Ruang lingkup usaha KBLI penyewaan dan KBLI sewa guna usaha tanpa hak opsi yang pertama ini meliputi berbagai kendaraan. Yaitu antara lain truk, trailer, mobil berpenumpang tanpa supir serta kendaraan rekreasi tanpa supir.

Namun cakupan KBLI ini tak termasuk kegiatan financial leasing.

b. Barang Pribadi & Rumah Tangga

Cakupan KBLI ini adalah segala kegiatan usaha yang menyewakan dengan sewa guna usaha tanpa hak opsi terhadap berbagai barang berikut:

  • Berbagai alat olahraga dan rekreasi, contoh kano, kapal pesiar, sepeda balap dll.
  • Penyewaan berbagai rekaman, kaset video termasuk VCD/VD, CD dll.
  • Kegiatan penyediaan berbagai barang pribadi atau rumah tangga, misalnya persewaan aneka furniture rumah tangga, persewaan pakaian jadi, persewaan perhiasan dll.

c. Mesin, Peralatan & Barang Berwujud Lain

Subgolongan KBLI ini meliputi persewaan dan sewa operasional leasing berbagai barang berwujud sebagai barang modal usaha. Contohnya persewaan kapal komersial, pesawat terbang, balon udara dll.

Akan tetapi sub golongan KBLI ini tak mencakup aktivitas sewa menyewa mesin atau peralatan untuk pertanian dan kehutanan yang menggunakan operator. Tak termasuk juga penyewaan penyewaan mesin atau peralatan bangunan sipil dan konstruksi dengan operator.

d. Aset Non Finansial (Bukan Hak Cipta)

Contoh kegiatan usaha yang masuk sub golongan ini antara lain:

  • Izin reproduksi untuk produksi ulang.
  • Aktivitas usaha yang ada di bawah sistem waralaba.
  • Penerimaan balas jasa atas penggunaan suatu entitas.

2. Ketenagakerjaan

Untuk KBLI ketenagakerjaan cakupannya meliputi lapangan usaha berikut:

  • Kegiatan pencarian tenaga kerja atau buruh.
  • Kegiatan penyeleksian calon tenaga kerja.
  • Penempatan tenaga kerja.
  • Kegiatan agency casting.
  • Aktivitas penempatan tenaga kerja online, dll.

3. Agen Perjalanan, Penyelenggara Tour & Jasa Reservasi Lainnya

KBLI agen perjalanan meliputi berbagai lapangan usaha penjualan paket wisata dan Penjualan paket tour melalui agen perjalanan atau operator tur. Komponen yang tercakup di dalamnya adalah:

  • Penginapan.
  • Transportasi.
  • Kunjungan ke tempat wisata.
  • Penyediaan ragam makanan dan minuman
  • Pertunjukan.

4. Keamanan & Penyelidikan

KBLI ini memang mencakup banyak kategori, untuk memperjelasnya berikut adalah golongan yang mencakup:

  • Berbagai lapangan usaha yang berkaitan dengan kegiatan penyediaan jasa keamanan. Contohnya jasa patroli, jasa investigasi atau jasa penjagaan.
  • Penjualan berbagai alat keamanan.
  • Instalasi dan perbaikan berbagai alat sistem keamanan
  • Pengoperasian tanda bahaya elektronik sebagai sarana salah satu perangkat keamanan.
  • Penyediaan jasa tenaga bodyguard.

5. Penyedia Jasa untuk Gedung & Pertamanan

Golongan kelima dari KBLI tahun 2020 ini terbagi menjadi 3 golongan lapangan utama, yaitu:

 a. Penyedia Jasa untuk Penunjang bagi Fasilitas

Berikut lapangan usaha yang masuk pada sub golongan ini:

  • Penyediaan tenaga operasional untuk pembersihan interior umum.
  • Jasa pemeliharaan dan pembuangan sampah.
  • Penyediaan jasa operasional untuk penjagaan dan keamanan.
  • Kegiatan usaha pengiriman surat.
  • Kegiatan usaha penerima tamu.
  • Lapangan usaha laundry.

b. Aktivitas Kebersihan

Lapangan usaha yang masuk ke dalam KBLI kebersihan ini adalah semua kegiatan usaha yang menyediakan jasa kebersihan untuk:

  • Interior umum pada berbagai jenis gedung atau bangunan.
  • Eksterior berbagai jenis bangunan atau gedung.
  • Ragam mesin industri.
  • Kebersihan di jalan raya dan penyapuan jalan.
  • Berbagai kapal tanker laut.
  • Pembasmian kuman atau hama pada suatu gedung atau mesin industri.
  • Pengangkatan salju dan es.

c. Kegiatan Jasa Perawatan & Pemeliharaan Taman

Jenis lapangan usaha di dalam KBLI ini meliputi aktivitas penanaman dan penghijauan tanaman serta kegiatan perawatan & pemeliharaan tanaman di:

  • Perumahan pribadi dan umum.
  • Lingkungan sekolah serta perkantoran.
  • Berbagai bangunan publik dan semi publik, misalnya rumah sakit, lembaga pemerintahan, tempat ibadah dll.
  • Kawasan perkotaan mulai dari taman, hutan kota, pemakaman, jalur hijau dll.
  • Jalan bebas hambatan.

Akan tetapi KBLI ini tak mencakup kegiatan pembuatan konstruksi taman.

6. Administrasi Kantor, Penunjang Kantor & Penunjang Usaha Lainnya

Untuk cakupan KBLI OSS yang satu ini akan meliputi ragam lapangan usaha dalam rangka penyediaan jasa ketatausahaan harian. Yang mana kegiatan tersebut tersedia bagi penunjang suatu aktivitas bisnis.

Contohnya penyedia jasa promosi, perencana keuangan, kesekretariatan atau penyedia jasa berbagai produk informasi.

Frequently Asked Questions

Berikut beberapa pertanyaan populer yang sering diajukan:

1. Sebutkan contoh lapangan usaha di KBLI jasa administrasi kantor!

Kegiatan usaha dalam pemeliharaan catatan dan tagihan rekening, kegiatan surat menyurat, perencana keuangan, penerimaan tamu dan jasa personalia.

2. Lapangan usaha apa yang tak masuk KBLI penunjang kantor?

Lapangan usaha di bidang offset printing, quick printing, iklan surat langsung, dan aktivitas usaha pengetikan khusus steno di pengadilan atau persidangan.

3. Komponen apa saja yang termasuk dalam KBLI agen perjalanan?

Akomodasi atau penginapan, transportasi, penyediaan makanan & minuman, pertunjukan wisata dan kunjungan ke berbagai tempat wisata.

Penutup

Demikian uraian mengenai KBLI aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya. Semoga dapat memenuhi kebutuhan informasi bagi para pelaku usaha di berbagai bidang yang termasuk pada KBLI ini.

Khusus bagi Anda yang membutuhkan jasa pembuatan legal dokumen usaha atau berbagai masalah hukum lain, bisa kontak Teman Legal. Yaitu sebuah perusahaan jasa profesional dan telah berpengalaman di bidang hukum, legal dokumen dan notaris.

Jadi segera kontak Teman Legal dan dapatkan solusi terbaik permasalahan pada sesi konsultasi gratis yang bisa Anda dapatkan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *