Mengenal Hukum Bisnis untuk Menjaga Bisnis Anda dari Marabahaya

Ketika Anda melakukan sebuah bisnis berbagai resiko pasti akan senantiasa terjadi, untuk itu menjaga bisnis Anda dari berbagai resiko dan marabahaya merupakan hal wajib untuk dilakukan. Di sini peran hukum bisnis diperlukan ketika para pengusaha sedang menjalankan usaha mereka. 

Beberapa resiko biasa terjadi dalam dunia wirausaha sendiri adalah seperti terjadinya sebuah penipuan, kemudian kehilangan beberapa aset pribadi yang dimiliki, dan bisa saja ada seorang klien melakukan pembatalan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu serta tidak membayar sejumlah biaya seharusnya digunakan untuk melunasi tagihannya.

Sedangkan untuk pengertian hukum bisnis sendiri dibedakan menjadi 2 arti. Yaitu hukum dan bisnis yang memiliki arti berbeda tiap katanya. Pengertian hukum sendiri merupakan sebuah norma harus ditaati oleh seluruh komponen masyarakat dan negara, karena dianggap merupakan sebuah peraturan penting, sedangkan wirausaha merupakan penyediaan barang atau jasa untuk mendapatkan sebuah keuntungan.

Pengertian Hukum Berdasarkan Para Ahli

Para tokoh terkemuka telah mendefinisikan pengertian tersebut dengan beberapa definisi yang berbeda. Tokoh tersebut antara lain seperti Munir Fuady, kemudian Abdul R. Saliman dkk, Dr. Johanes Ibrahim, SH, M.Hum dan masih banyak lagi tokoh mencetuskan penyebutan arti dari hukum bisnis tersebut.

Menurut tokoh pertama yang bernama Munir Fuady sendiri mendefinisikan arti dari hukum bisnis adalah perangkat yang berisi kaidah-kaidah hukum menjelaskan sebuah tata cara perdagangan barang atau jasa yang menggunakan uang berasal dari para entrepreneur dengan mempertimbangkan beberapa resiko yang akan terjadi dalam usaha yang dijalankan tersebut.

Kemudian menurut Abdul R. Saliman dkk, definisi tersebut diartikan sebagai keseluruhan dari berbagai peraturan yang secara tertulis maupun tidak tertulis mengatur suatu kewajiban untuk dijadikan sebuah pedoman dalam sebuah perjanjian – perjanjian khusus oleh mereka biasa berkecimpung dalam dunia wirausaha, tentunya bagi Anda seorang pebisnis cocok untuk menjaga bisnis Anda.

Dan untuk Dr. Johanes Ibrahim, SH, M.Hum mendefinisikan pengertian tersebut adalah sebagai perangkat kaidah hukum untuk digunakan sebagai aturan guna menghadapi berbagai persoalan dan juga mengatasi masalah sering muncul ketika diberlakukan adanya aktivitas perdagangan.

Mengenal Tujuan dan Fungsi Hukum Bisnis

Aturan yang terdapat dalam sebuah hukum wirausaha dibuat untuk bisa menjaga bisnis Anda sebagai seorang entrepreneur dalam mengembangkan usaha yang tengah dijalani. Beberapa tujuan dari peraturan tersebut antara lain adalah untuk menjamin keamanan pasar dengan efektif dan efisien.

Kemudian dapat juga digunakan sebagai pelindung sebuah usaha khususnya berjenis UMKM serta dapat membantu sistem keuangan menjadi lebih baik dan semakin lancar. Dan untuk fungsinya meliputi sebagai sumber informasi, kemudian dapat mengetahui hak dan juga kewajiban ketika membangun usaha. Dari beberapa tujuan dan fungsi tersebut, yang masuk dalam fungsi berupa usaha yang bisa adil, wajar, dinamis, sehat, juga wajar akan bisa tercipta dalam usaha berkeadilan dan untuk mendapatkan kemakmuran dalam menjalankan usaha. Jika Anda sedang membutuhkan jasa tersebut untuk menjaga bisnis Anda, maka Anda dapat langsung website kami cek di temanlegal.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *