Untuk Anda yang ingin mendalami masalah akuisisi perusahaan penting untuk mengetahui pemahaman tentang akuisisi dan bagaimana prosesnya. Adanya sebuah akuisisi disebabkan terdapat beberapa alasan. Seperti untuk tujuan pertumbuhan yang lebih cepat, menambah keterampilan pada manajemen serta teknologi, pertimbangan pajak, meningkatkan dana dan lainnya.
Sesuai pengertian dari PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) Akuisisi merupakan penggabungan usaha oleh salah satu perusahaan sebagai pengakuisisi (acquirer) yang memperoleh kendali aset neto serta operasi pada perusahaan yang diakuisisi (acquiree) melalui aset tertentu, mengeluarkan saham, atau mengakui suatu kewajiban.
Sedangkan pemahaman tentang akuisisi atau pengambilalihan perusahaan adalah suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha baik perorangan atau badan usaha untuk pengambilalihan saham dari suatu badan usaha dimana itu menyebabkan beralihnya kendali atas suatu badan usaha tersebut. Berikut Jenis pengambilalihan menurut objeknya.
Berdasarkan Akuisisi yang Diambil Perusahaan
Yang pertama, akuisisi perusahaan dapat dilakukan terhadap dana yang dimiliki oleh perusahaan. pengambilalihan kekuasaan ini dilakukan dengan membeli saham yang paling banyak dari perusahaan sehingga pihak acquirer berhak menjadi pemegang saham kendali penuh atas perusahaan. Kedua adalah akuisisi terhadap aset atau aktiva perusahaan untuk membeli keseluruhan atau sebagian aset perusahaan.
Jika saham yang dibeli hanya sebagian saja maka disebut dengan akuisisi parsial dengan pembelian aset lebih dari 50%. Ada juga yang disebut dengan akuisisi kombinasi saham dan aset, tentu saja ini dilakukan dengan cara membeli saham serta aset milik perusahaan acquiree.
Selanjutnya terdapat jenis akuisisi bertahap, dimana prosesnya dilakukan dengan melalui tahapan – tahapan atau bisa dikatakan tidak secara langsung. Bagaimana untuk tata cara pembayaran sebuah pengambilalihan perusahaan? Pemahaman tentang akuisisi ini dilanjutkan dengan proses pembayaran dimana dapat dilakukan melalui beberapa cara sebagai berikut :
- Pembayaran cash (tunai).
- Pembayaran dengan surat-surat berharga, dalam wujud saham, surat utang, dan atau surat-surat berharga lainnya.
- Kombinasi antara pembayaran tunai serta penggunaan surat berharga.
- Atau bisa dengan memberikan hak opsi untuk pihak yang sahamnya akan diambil alih, untuk memilih pembayaran dalam bentuk cash atau surat berharga.
3 Langkah dalam melakukan Akuisisi
Proses melakukan akuisisi terdapat tiga langkah menurut P.S Sudarsaman (1999 : 50) dalam Chistina (2003 : 15). Tahap pertama adalah persiapan, dilakukanlah pengembangan strategi, kriteria dan alasan penciptaan nilai akuisisi. Setelah itu dilakukan penyaringan, penelitian dan identifikasi terhadap perusahaan acquiree.
Setelah pengidentifikasian lakukan evaluasi dan menilai kelayakannya. Jika tahap persiapan sudah selesai dilanjutkan dengan tahap negosiasi. Tahap ini meliputi evaluasi terhadap dana, strategi pengarahan dan perhitungan harga yang telah ditetapkan perusahaan acquireenya. Setelah itu dilakukan negosiasi dan transaksi pembiayaan. Tahap negosiasi sudah selesai, pemahaman tentang akuisisi berlanjut pada tahap ketiga.
Yaitu proses integrasi, dimana dilakukan evaluasi kesehatan organisasi dan budaya dari badan usaha acquiree tersebut. Intinya dilakukan penyesuaian terhadap strategi dan budaya antara perusahaan acquirer dan acquiree. Proses ini adalah tahapan final, dan diharapkan bisa mewujudkan tujuan bersama. Jika ada pertanyaan tentang pendirian badan usaha atau hal sejenis, bisa kunjungi website kami di temanlegal.com