Legal Due Diligence Perjanjian? Gunanya Apa?
Sebagai Legal Officer, Legal Due Diligence (LDD) merupakan salah satu pekerjaan utama yang sering dilakukan, yaitu penelusuran dari segi hukum terhadap suatu entitas atau objek transaksi sesuai dengan suatu tujuan transaksi tertentu. Seringkali, Legal Officer dihadapkan pada perjanjian-perjanjian yang dimiliki oleh entitas tersebut, untuk memudahkan identifikasi terhadap entitas tersebut, dari segi hukum dan nilai bisnis, […]
Legal Due Diligence Perjanjian? Gunanya Apa? Read More »