Seiring dengan era pandemi yang merubah kondisi usaha maka usaha rumahan merupakan salah satu usaha yang banyak diminati oleh masyarakat. Berkembangnya selera dan minat masyarakat mendukung juga pengembangan kreativitas ekonomi pelaku usaha UMKM .
Pelaku usaha UMKM dituntut dapat menghasilkan produk (makanan) yang memiliki kualitas dengan jaminan mutu yang baik. Saat ini semakin meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengkonsumsi bahan makanan yang aman bagi kesehatan, membuat jaminan mutu pangan berkembang dan beragam dalam pengolahannya.
Keamanan pangan merupakan persyaratan utama dan terpenting dari seluruh parameter mutu pangan yang ada. Betapapun tinggi nilai gizi suatu bahan pangan atau makanan, penampilannya baik, juga lezat rasanya, tetapi bila tidak aman, maka makanan tersebut tidak ada nilainya lagi. Oleh karenanya dalam menjalankan usaha rumahan juga perlu mengurus surat izin lohh. Salah satunya adalah Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (“SPP-IRT”).
Untuk dapat dikatakan kategori IRT yaitu usaha yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal, dan pembuatannya dengan peralatan manual dan sederhana tanpa sentuhan bantuan teknologi atau mesin pendukung lain dalam proses pengolahan bahan pangan tersebut. Selain memenuhi persyaratan tersebut, pelaku usaha juga harus mendaftar untuk mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan atau PKP dan mengkonfirmasi jadwal pelatihan yang ada. Setelah mendapatkan sertifikat PKP, pelaku usaha harus kembali ke Unit Pelaksana Teknis (“UPT”) POM Dinas Kesehatan untuk menyerahkan seluruh dokumen persyaratan. Manfaat dari adanya Izin SPP-IRT ini dapat dijadikan bukti kelegalan bahwa produk yang diedarkan sudah mendapatkan uji kelayakan konsumsi dan semakin menambah kepercayaan konsumen dalam mengkonsumsi produk yang dihasilkan.
Deskripsi diatas merupakan penjelasan singkat mengenai pengurusan SPP-IRT. Jika Temanlegal selaku pelaku usaha makanan atau kuliner yuk mulai biasakan memberikan jaminan keamanan pangan bagi konsumen temanlegal semua. Dan apabila temanlegal dalam menjalankan usaha memiliki permasalahan hukum dan membutuhkan konsultasi hukum seputar perizinan usaha, maka kalian dapat menghubungi Temanlegal.com sebagai tempat konsultasi hukum yang terpercaya, pastinya kalian akan didampingi langsung oleh pakar dan praktisi hukum terbaik di bidangnya.